Senin, Juni 13, 2016

Sembilan Gepeng di Ciduk Satpol PP/WH di Pasar Tingkat Sabang


MOKI – Sabang,….
Satuan Polisi Pamong Praja dan WH, mengamankan 9 (Sembilan) orang Gelandangan dan Pengemis (Gepeng), 2 (dua) orang diantaranya masih remaja dan 1 (orang) anak masih bayi. Diduga para Gepeng ada yang menyuruhnya datang untuk beroperasi ke Kota Sabang dan ter-organisir, demikian dikatakan Kasat. Pol. PP/WH Kota Sabang Hafwan Pasaribu, kepada MOKI, Sabtu (14/05-160 pagi dini hari diruang kerjanya.

Guna Penertiban ini dilakukan, adalah untuk menertibkan Kota Sabang sebagai satu daerah tujuan wisata nasional dan internasional, yang merupakan daerah kawasan wisata bahari. Menurut informasi dan laporan yang kami terima baik itu dari masyarakat, maupun dari petugas kami sendiri bahwa, para Gepeng ada yang mengendalikan, serta diberi tempat tinggal di Pasar Tingkat, Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Sabang.

Berdasarkan laporan, kami mengembangkan dan menginvestigasi kebenarannya, setelah itu barulah kami terjun kelokasi titik tempat mereka menginap. Mereka kami temukan menginap di los pasar tingkat yang telah disulap menjadi tempat penginapan, dan dari keterangan sementara dari para Gepeng dilokasi penertiban, kedatangan mereka ada yang menyuruh, ujar Hafwan Pasaribu.

Dari 9 (Sembilan) orang Gepeng, terdapat 1 (satu) orang bayi kelahiran tahun 2015, 1 (satu) orang anak laki-laki kelahiran tahun 2001 dan 1 (satu) orang gadis kelahiran tahun 1991, Sementara 6 orang gepeng lainnya telah berusia uzur. Mereka berasal dari Kuta Blang Aceh Utara, Sawang Aceh Selatan dan Ie Mirah Aceh Tamiang.

Ketika mereka di suruh datang ke Sabang oleh yang mengorganisir, diminta mereka harus membawa Surat Keterangan Miskin dan Yatim Piatu sebagai data langkah pergerakan mereka meminta-minta disetiap kedai kopi maupun café –café serta rumah para penduduk.

Dengan adanya anak dibawah umur dan ada yang masih bayi, dikhawatirkan ada praktek Trafiking seperti yang pernah terjadi sebelum-sebelumnya. Untuk itu, pagi ini kami akan terus berupaya memeriksa dan menyelidiki motif dan pengorganisir kedatangan mereka. Bila ada ditemukan indikasi pelanggaran hukum, maka mereka akan kami serahkan kepada pihak yang berwajib yaitu pihak Kepolisian, tukas Kasatpol PP/WH, Hafwan.

Ditambahkannya, sebelumnya kami baru saja merazia Losmen Calok yang berada di Jl. Malahayati Kebun Merica Gampong Kuta Barat. Ditemukan di kamar seorang gadis asal Sumatera Utara, dan kunci kamar tersebut ada pada salah seorang laki-laki yang bukan muhrimnya namun dia berada diluar kamar dan tidak ditemukan indikasi zina.

Kami mengharap kepada para pemilik Hotel, Losmen, Resot, dan Home Stay, agar dapat mengindahkan aturan yang telah ditentukan oleh Pemerintah Kota Sabang. Bagi yang bukan muhrimnya dilarang berada dan menginap didalam satu kamar, karena hal tersebut telah melanggar Undang-undang dan hukum syariat yang berlaku di Aceh.

“ Bila ditemukan, maka kami akan menindaknya dengan tegas, diharap kepada para pemilik Hotel dan tempat penginapan lainnya, dapat melaksanakan ketentuan yang berlaku sesuai Hukum Syariah “  pungkas Hafwan.

Pantauan Wapemred MOKI, ketika pelaksanaan penertiban Gepeng di Pasar Tingkat, dini hari sekitar jam 00.30 Wib, Los pasar yang seharusnya tempat berniaga telah disalah gunakan menjadi tempat penginapan, sehingga terkesan Pemko Sabang melakukan pembiaran. Padahal Los pasar yang dikelola oleh Disperindagkop seharusnya setiap harinya dipantau oleh pertugas mereka, namun hal itu tidak dilakukan sehingga los pasar bisa berubah jadi tempat tinggal.

Begitu juga dengan pasar yang baru saja selesai dibangun, tidak pernah dipantau dan dilihat oleh Disperindagkop. Pasalnya, jendela dan pintu ada yang dibobol oleh orang yang tidak bertanggung jawab, baru saja dibangun sudah dirusak. Kalau dilihat dari manfaat dan kegunaan dirusaknya kunci tersebut, sudah pasti untuk perbuatan hal-hal yang tidak ingin dilihat orang lain.

Diminta kepada Pemerintah Daerah Kota Sabang melalui Disperindagkop, dapat segera menindaklanjuti untuk pengamanan pasar, sebab pasar tersebut belum lagi diserahterimakan kepada para pedagang. Sementara, para pedagang yang telah beberapa bulan ini dipindahkan berdagang ketempat lain, sangatlah berharap dapat segera kembali berniaga ditempat semula.

(Red)

Keterangan Foto  :
  1. Los Pasar Tingkat telah berubah Fungsi
  2. Kasat Pol PP/WH Kota Sabang, Hafwan Pasaribu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...