Senin, Juni 13, 2016

Cepatnya Proses Cheking Masuk Pelabuhan Sabang


MOKI – Sabang,….
Nahkoda Kapal Layar Calypso, Paul Von Wiese, salah satu peserta Sabang Marine Festival (SMF) ke II tahun 2016 pada komentarnya kepada MOKI melalui penterjemah, mengenai apa yang telah dilakukan oleh Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) setibanya di Pelabuhan Sabang. Proses cheking yang dilakukan oleh QICP di Pelabuhan Sabang patut mendapat pujian sebab, merupakan proses cheking tercepat di Indonesia.

Demikian disampaikan Paul yang didampingi oleh istrinya Mauren Von Wiese, ketika mereka melakukan proses cheking oleh tim QICP (Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, KSOPS), di kantor One Stop Service yang difasilitasi oleh Unit Manajemen Pelabuhan BPKS Kota Sabang.

Satu kemajuan yang fantastis pada Prosesnya dan sangat bagus serta sangat praktis dan tidak banyak makan waktu. Tidak seperti dua tahun yang lalu, saat proses ceking dilakukan, waktu yang dibutuhkan sampai lima hari sehingga waktu kami menikmati Panorama Wisata Sabang terbuang percuma, ujar Paul Von Wiese.

Dia juga memberikan apresiasi tentang kepastian regulasi yang diterapkan oleh Tim QICP di Pelabuhan Sabang, dan menurut mereka bahwa tim tersebut kini sudah benar-benar profesional dalam memberikan pelayanan.

Hal tersebut dapat diketahui karena tidak adanya  kutipan yang tidak jelas, bila hal ini tetap diterapkan dan selalu terjaga, maka sudah pasti kedepannya pada SMF ke III mendatang, akan banyak peserta yang datang, kata Paul pada Nani selaku penterjemah dari BPKS.

Lebih lanjut Paul juga menerangkan, pada Pelabuhan lain di Indonesia yang pernah disinggahinya, suatu proses cheking dilakukan bisa memakan waktu hingga berhari-hari, bahkan ada yang menunggu sampai dengan 5 hari untuk proses Cheking QICP.

Komentar Nahkoda lainya juga nyaris sama, seperti yang dikomentari Colin Michael Wright, Fasilitas kemudahan pengurusan proses cheking dari BPKS, atas layanan satu pintu dari tim QICP, luar biasa cepatnya dan patut dipuji. Dengan mudahnya proses cheking maka akan dapat meminimalisir birokrasi yang berlaku di Pelabuhan.

Diharap hal ini tetap dipertahankan, karena dengan cepatnya proses cheking maka kedepan akan lebih banyak lagi Yacht yang datang berkunjung ke Pelabuhan Sabang, ujar Colin Nahokda Kapal Layar Swift.

Deputi Komersial dan Investasi, Syafruddin Chan pada penjelasan sebelumnya mengatakan, Unit Manajemen Kepelabuhanan BPKS telah memfasilitasi QICP (Karantina, Imigrasi, Bea dan Cukai, KSOP) untuk bekerja satu pintu, hal itu dilakukan agar proses cheking kapal hanya berjalan paling lama 90 menit.

Diperkirakan, proses registrasi hanya membutuhkan waktu 50 menit, dan ini merupakan suatu wujud kerjasama yang baik, untuk menciptakan layanan satu pintu oleh QICP," jelas Deputi Komersial dan Investasi, Syafruddin Chan.

Sementara itu, Kepala Unit Manajemen Pelabuhan BPKS, Zulkarnaen Abd menambahkan, terwujudnya pelayanan satu pintu bagi tim QICP itu sangatlah penting. Bila hal itu telah berjalan secara maksimal, maka akan dapat mewujudkan imej positif bagi kapal-kapal asing yang singgah ke Sabang, ujarnya.

Dia juga menerangkan bahwa, Peran dan fungsi pemerintah di pelabuhan adalah, Karantina, Imigrasi, Bea Cukai dan KSOP (QICP). Dan QICP selama ini telah berperan dengan baik dalam memberikan pelayanan chek in bagi kapal-kapal yang masuk kepelabuhan Sabang.

Jadi pelayanan cepat tersebut dilaksanakan bukan hanya ketika pada event Sabang Marine Festival 2016 ini saja, melainkan pada kegiatan pelayanan lainnyapun begitu juga, tukas Zulkarnaen.

(Red)
Keterangan Foto  :
Simanjuntak Petugas Imigrasi, sedang memproses cheking pemilik Yacht 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...