Sabtu, Januari 16, 2016

MV. Seven Seas Voyager Bawa Ratusan Turis ke Sabang

ZSNA – Sabang,….
Ratusan turis asal Amerika, Eropa dan Asia, Kamis (14/1), membanjiri Pelabuhan CT-1 milik Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS), yang terletak di Gampong Kuta Barat, Sukajaya, Kota Sabang. Turis-turis ini merupakan penumpang kapal kapal pesiar (cruise) mewah MV Seven Seas Voyager yang tiba dipelabuhan Sabang pada pukul 07.00 WIB.

Kapal mewah dengan 13 deck berbendera Bahamas/Nassau itu, membawa penumpang turis sebanyak 689 dari manca negara dan berawak 449 Anak Buah Kapal, dengan diNahkodai oleh Capt. Daniel Green.

Usai dilakukan penyambutan serimoni oleh Kepala BPKS, Fauzi Husen, ratusan turis tersebut langsung mengikuti tiga paket tour yang telah disiapkan oleh BPKS dan travel agen serta Organda Kota Sabang.

Mereka langsung memilih paket-paket tour, seperti tour menggunakan bus berkeliling kota dan mengunjungi titik Nol Indonesia, kemudian paket berkeliling dengan becak becak dan paket jalan kaki.

Mereka juga didampingi oleh Guide dari Himpunan Pramuwisata Indonesia Kota Sabang, jadi mereka akan dijelaskan informasi oleh guide, kata Kepala BPKS, Fauzi Husen pada MOKI (ZSNA).

Fauzi juga mengatakan, BPKS menyiapkan kegiatan seni yang dipertunjukan kepada para tamu, seperti tari Ranub Lampuan dan Saman, tarian tersebut merupakan satu tarian dari  adat Aceh untuk memuliakan tamu, hal tersebut dilakukan dalam penyambutan kapal Pesiar MV. Seven Seas Voyager ketika sandar diPelabuha.

Dikatakannya juga, Kapal ini perdana singgah di Pelabuhan Sabang, dan Kapal ini baru saja menempuh perjalanan selama dua hari dari Colombo, Srilangka, ujar Kepala BPKS, Fauzi Husen disela-sela serimoni penyambutan yang berlangsung di Pelabuhan CT 1.

Selanjutnya Fauzi juga menjelaskan bahwa kapal tersebut memiliki panjang 206.5 meter, dan lebar 28.8 meter, dan fasilitas untuk penumpang disediakan 9 lantai, sementara untuk para crew telah disedikan 4 latai, dengan berbobot mati 42.363 Gross Tonnage, ujar Fauzi Husen.

Kepala BPKS juga berharap, Meskipun cruise MV. Seven Seas Voyager ini baru pertama sekali menjadwalkan kunjungannya ke Pelabuhan Sabang, kedepannya diharapkan akan dapat menjadikan Pelabuhan Teluk Sabang sebagai salah satu daerah tujuan yang akan selalu dikunjunginya.

Oleh Karena itu, saya berharap kita dapat memaksimalkan pelayanan kepada tamu, sehingga apa yang telah dijadwalkan mereka pada tanggal 21 mendatang dapat terwujud, harap Kepala BPKS Fauzi.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Unit Manajemen Pelabuhan, Zulkarnaini Abdulah menambahkan, kapal mewah ini telah menjadwalkan lama kunjungannya ke Kota Sabang dan  selama beberapa jam mereka di Sabang, dan selanjutnya mereka akan bertolak kembali pada pukul 17.00 WIB, dengan tujuan Phuket, Thailand, ujar Zulkarnaini.

Sementa dalam hal pelayanan kita kepada mereka Zulkarnaini mengaku bahwa, pihaknya telah menyiapkan pelayanan Keamanan Standart ISPS-Code, sehingga dengan demikian dapat menciptakan rasa aman bagi awak kapal.

Pada penjelasan lainnya Zulkarnaini mengatakan, Rencananya sepanjang tahun 2016 ini, setidaknya Pelabuhan Teluk Sabang akan disinggahi sebanyak 15 Kapal Cruise, dan hal tersebut sesuai dengan yang telah direncanakan bersama oleh pihak Cruise dan telah dijadwalkan berapa banyak kunjungan wisata melaui kapal ke pelabuhan Sabang, pungkas Zulkarnaini.

(RED)

Keterangan Foto:

1.    FOTO BERSAMA: Dari kiri, Kapolres Sabang, AKBP Nurmeininggsih, Direktur Investasi, Fauzi Daud, Deputi Komersial dan Investasi BPKS, Syafruddin Chan,  Kepala BPKS Fauzi Husen, Nahkoda Seven Seas Voyager Daniel Green serta Chip Engineer Germain Bouvet, Kepala Dinas Pariwisata Kota Sabang, Zulfi Purwati dan Kepala Unit Manajemen Pelabuhan Zulkarnaini Abdullah sedang foto bersama dengan anak-anak tari dari Kota Sabang.

2.    CINDRA MATA: Kepala BPKS Fauzi Husen bersama Deputi Komersial dan Investasi BPKS, Syafruddin Chan memberikan cindra mata kepada  Nahkoda Seven Seas Voyager Daniel Green serta Chip Engineer Germain Bouvet. Cindramata dari BPKS Sabang berupa Miniatur Monumen KM Nol Indonesia.  


Rabu, Januari 13, 2016

Forkab Meminta Segera Perjelas Status Din Minimi

ZSNA – Aceh Tamiang,….
Ketua FORKAB Aceh, Polem Muda Ahmad Yani, melalui juru bicara FORKAB Joni Singa Temieng, mendesak Pmerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden Joko Widodo, untuk segera memperjelas status Din Minimi, agar tidak terjadi lagi polemik di masyarakat mengenai status Din Minimi.

Juru bicara FORKAB Aceh Joni Snga Temieng pada keterangan Persnya melalui Email kepada Wapemred MOKI menegaskan, FORKAB Aceh meminta Pemerintah Pusat harus tegas dalam menyikapi masalah ini dengan tidak melanggar norma-norma hukum yang ada dan berlaku di indonesia, khususnya masalah pemberian Amnesti kepada Din Minimi dan anggotanya, ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, FORKAB khawatir, dengan pemberian Amnesti secara langsung kepada pihak Din Minimi tanpa ada nya proses hukum. Maka oleh karena itu secara tidak langsung Pemerintah Pusat akan menghalalkan bentuk kriminalitas yang di lakukan oleh Din Minimi berserta kelompok nya.

Dan juga membuka kembali peluang untuk terjadinya konflik baru di Bumi Aceh yang kita cintai ini. Karena nanti pasti bakalan akan ada lagi kelompok kelompok gerakan kriminal yang mengatas namakan gerakan untuk membela kepentingan masyarakat di Aceh yang meminta hal-hal serupa, tukas Joni Singa Tamien.

Ditegaskannya, mungkin juga kami dari FORKAB akan angkat senjata dan naik gunung kembali untuk menuntut ke tidak adilan Pemerintah Aceh saat ini. Kami juga punya ke kuatan 16.000 lebih pasukan di seluruh Aceh.

“ Penembak jitu ada, perakit bom juga ada, karena FORKAB juga manta pejuang GAM. Bagaimana dengan kami, yang menjadi tuntutan kami juga tidak jauh beda dengan saudara Din Minimi, apakah kami juga akan mendapatkan Amnesti jika melakukan hal yang sama?, “  Tegas Joni Singa Temieng.

“ Selama ini kami sangat menghargai perdamaian yang telah terjadi di Bumi Aceh ini., bagi kami, NKRI harga MATI. jadi, jangan sampai gara-gara Amnesti ini akan menimbulkan Konflik Baru ”.

Dikatakannya juga, kita harus akui bersama bahwa selama ini ada korban yang jatuh dan menjadi korban dari konflik ini, baik dari pihak TNI dan Pihak Din Minimi itu sendiri. Jika Amnesti di berikan tampa ada nya proses hukum, maka akan ada pihak yang merasa terzalimi. FORKAB mengharap kan proses hukum ini harus terjadi, agar ke adilan terhadap korban itu ada, katanya.

Jikalau memang Din Minimi itu tidak bersalah, dan telah di buktikan dengan cara legalitas yaitu ketetapan hukum yang syah, yaitu keputusan Pengadilan. Maka tidak perlu ada Amnesti karena dia tidak bersalah, dan secara tidak langsung dia akan bebas. Tetapi jika Din Minimi itu terbukti di Vonis bersalah, dan Pemerintah Pusat dalam hal ini Bapak Presiden memberikan Amnesti kepada Din Minimi, itu adalah hak absolut Presiden.

Namun demikian hal tersebut juga harus di telaah, dan harus sesuai dengan UU Nomor 11 tahun 1954 Pasal 4, tentang Amnesti dan Abolisi, yang bunyinya menyebutkan bahwa, akibat dari pemberian Amnesti adalah semua akibat hukun pidana terhadap orang-orang yang di berikan Amnesti dihapuskan. Dengan begitu rasa ke adilan terhadap korban ada.

Dia juga mengingatkan bahwa, ketentuan perubahan terhadap pasal 4 ayat (2) UUD 1945 Tentang Amnesti tersebut bertujuan untuk peningkatan fungsi dan peran DPR dalam melakukan pengawasan terhadap Penyelengaraan Pemerintah oleh Presiden. 

Dengan ketentuan pertimbangan ini maka pemberian Amnesti tidak lagi menjadi hak Absolut Presiden, melainkan harus memperhatikan pertimbangan dari MA atau DPR, pungkas Joni Singa Tamieng.

(Redaksi)




Minggu, Januari 10, 2016

“ Bila Acara Dugem Masih Berlanjut, Maka Warga Kebun Merica Akan Menggrebek Sabang Hill Hotel “ T. Indra Y, Pihak Hotel Membuat Acara Sesuai Dengan Izil Hotel.



 ZSNA– Sabang,…
Warga Jurong Kebun Merica, Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang meminta kepada Pemerintah Kota Sabang, agar bertindak tegas terhadap oknum atau pelaku pengelola Hotel Sabang Hill, yang dengan sengaja telah melakukan pelanggaran Syariat Islam yang berlaku di Aceh.

Selain mereka telah memberikan peresiden buruk terhadap Kinerja Pemerintah Daerah, juga dinilai telah merusak nama baik Gampong Kuta Barat, karena menjadikan Hotel tersebut sebagai lokasi acara Dugem Dj dengan Hause Music, sembari meminum minuman keras sehingga dampaknya akan menjadi mabuk.

"Kami tidak mau Gampung atau daerah kami rusak, saya atas nama warga selaku Jurong kebun merica, meminta kepada bapak Walikota agar segera bertindak tegas bagi pelanggar Syariat, bahkan hal ini sudah sering dilakukan oleh pengelola Hotel, jadi bukan hanya sekali atau dua kali saja”.

Telah banyak laporan yang saya terima mengenai kegiatan tersebut, baik itu dari warga saya sendiri maupun dari mantan pekerja hotel tersebut. Hal ini dikarenakan mereka tidak suka melihat semua itu.

Kebetulan beberapa pekerja Hotel yang telah ke luar dari pekerjaan itu, adalah warga saya sendiri, dan mereka telah melapor kepada saya," tegas Jurong Kebun Merica Gampong Kuta Barat Ismet Inonu, di hadapan Walikota Sabang Zulkifli H Adam, yang ikut disaksikan para Muspida dan Muspida Plus di lantai tiga ruang Walikota.

Dijelaskan, “ sebenarnya aksi masa untuk melakukan pengerebekan, sudah beberapa kali mau terjadi, termasuk juga pada hari Jumat malam tahun baru lalu. Namun, aksi masa tersebut dapat dicegah para perangkat Gampong, sehingga tidak sempat terjadi. Berbagai upaya kordinasi juga sudah dilakukan kepa Geuchik akan menyikapi segera laporan warga sebelum terjadi hal-hal yang bisa menimbulkan anarkis “, jelasnya.

" Dan perlu bapak-bapak ketahui bahwa, warga saya sudah beberapa kali mau melakukan aksi ke hotel Sabang Hill, namun karena kami tahu Hotel itu milik Pemko Sabang, makanya masih dapat saya cegah dengan pengurus jurong lainnya “

“ Oleh karena itu, harapan kami ke depan agar ini jangan sampai terjadi lagi, dan kami meminta kepada siapapun yang nantinya akan mengelola hotel Sabang Hill, tidak lagi berbuat seenaknya, dan mereka harus ikuti semua aturan syariat islam yang berlaku," tegasnya.

Menyikapi permintaan tersebut, Walikota Sabang Zulkifli H Adam mengatakan, apapun bentuk aduan dan laporan dari masyarakat baik tentang khalwat, pesta miras akan segera ditandaklanjuti dan tidak akan didiamkan.

"Kita terima semua masukan masyarakat, apalagi semua itu untuk kebaikan Kota Sabang ke depan “, ujarnya.

Sementara menanggapi tuduhan dan laporan tersebut, pengelola Hotel Sabang Hill, T Indra Y membantah tidak melakukan seperti apa yang dituduhkan, bahkan Ia akan melakukan hak jawabnya ke media sesuai dengan haknya selaku pengelola hotel. Padahal bukan hanya untuk kali ini kami membuat acara tersebut, namun kok baru sekarang dipersalahkan, dan semua yang kami perbuat itu adalah standar dari sebuah hotel sesuai dengan izin yang dimili,oleh Hotel, ujar T. Indra Y, ketika dihubungi MOKI (ZSAN) melalui Telepon Seluler.

(Red)




Jumat, Januari 08, 2016

Sabang Hill Hotel Dijadikan Diskotik Oleh, Walikota Sabang Akan Memutus Kontrak Dengan Pengelola.

ZSNA – Sabang,….
Walikota Sabang Zulkifli H Adam, mengaku sangat berang terhadap laporan negatif dari masyarakat tentang Sabang Hill Hotel, yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota Sabang, kini telah dijadikan arena ajang Diskotic oleh pihak pengelola Hotel (TY), untuk pesta mabuk-mabukan dan tempat dugem pria dan wanita yang bukan muhrimnya dengan diringi music Dj, ujar Zulkifli.

Ditegaskannya, Akses dari terkuaknya  laporan kegiatan Diskotik tersebut, kini  telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Oleh karena itu sudah dapat dipastikan mengenai permohonan izin perpanjangan kontrak tahun 2016 ini akan diputus, karena pengelola dinilai telah menyalahi aturan Syariat Islam yang berlaku di daerah Aceh, dan itu bukan kali ini saja dilakukan tegas Walikota Sabang.

Saya akan putuskan kotrak Hotel Sabang Hill, tidak akan kita perpanjangan lagi tahun 2016 ini, karena pengelola memberi contoh yang tidak baik dan bisa merusak moralitas. Sebenarnya semua masyarakat Sabang sangat mendukung majunya Pariwisata Sabang, namun demikian bukanlah program wisata yang berarti bebas berbuat sesuka hati, tukasnya.

“ Semua ada aturan dan norma hukum yang berlaku, dan semua orang juga sudah tahu di Provinsi Aceh kita ini berlaku Syariat Islam, sementara Kota Sabang adalah daerah Tingkat II bahagian dari pada Provinsi Aceh ", tegas Walikota Sabang Zulkifli H Adam, saat pertemuan dengan para Imam Mesjid, Meunasah se kota Sabang dan serta Wartawan, dan pengurus, anggota PWI kota Sabang, di Aula Walikota Sabang Rabu (06/01/2016), pagi.

Dikatakannya juga, berdasarkan laporan dan masukan dari para imam mesjid dan imam meunasah serta para insan Pers, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian besar terhadap Kota Sabang. Pada dasarnya, Hotel Sabang Hill yang merupakan aset Pemko Sabang, diharapkan bisa memberikan kontribusi besar terhadap penambahan PAD, dan dapat dikelola dengan managemen yang baik serta professional, ternyata harapan itu tidak dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, ujar Zulkifli.

Malahan harapan yang didapat sebaliknya, bahkan Hotel dijadikan tempat mabuk-mabukan dan ajang Hura-hura dibuat seperti diskotic, akibatnya sudah pasti semua masyarakat Sabang tidak menginginkan adanya kegiatan tersebut apalagi dalam menyambut tahun yang baru.

 " Saya minta Satpol PP segera bertindak, apapun alasanya bilang ini perintah saya, dan kalau ada aparat yang membeking pihak pengelola, maka segera laporkan. Ini Aceh, jadi jangan seenaknya aja berbuat. Kita mau kegiatan wisata di Sabang ini, berjalan sesuai dengan harapan kita sebagai wisata yang bersyariat dan bernuansa islami, serta memiliki aturan sendiri", demikian ditegaskan kembali Walikota Sabang Zulkifli H Adam, dan keputusan itu sangat didukung para imam mesjid dan imam meunasah sekota Sabang.

Diketahui dalam pertemuan tersebut terungkaplah bahwa penggelola Hotel Sabang Hill, TY, sudah sering mengadakan party dengan menyulap hotel menjadi ajang diskotic sekaligus pesta miras dan mendatangkan DJ dari luar daerah. 

Aksi terang-tarangan itu ternyata semakin menjadi, puncaknya pada malam pergantian tahun baru 2015/2016, tepatnya pada malam jumat hingga malam minggu 02/01/2016 Hotel Sabang Hill dijadikan arena diskotic diramaikan dengan DJ music House, dan pesta miras serta kembang api. Masyarakat setempat dan para Ulama se Kota Sabang, sangat mengecam apa yang dilakukan dan diperbuat oleh pengelola Hotel, menyambut tahun baru dengan pesta Miras, ala Diskotik.   

Hal senada juga dikatakan oleh Ketua MPU kota Sabang Tgk M Yakop SH, Dia meminta kepada Walikota Sabang Zulkifli H Adam, agar segera merespon semua masukan serta laporan yang telah disampaikan, jangan ditunda lagi keputusan bersama ini, dan harus segera ditindak lanjuti, sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga nama baik kota Sabang, ujarnya.

Ketua MPU juga menegaskan, dalam menegakan kebenaran jangan pernah ada rasa takut, pada perinsipnya baik buruknya Kota Sabang, terletak pada para pemimpin. Artinya, semua kita yang ada di forum ini, ikut bertanggung jawab bersama menjaga nama baik kota Sabang. Oleh karena demikian, segala harapan dan tujuan bapak Walikota Sabang harus sama-sama kita dukung, demi kelangsungan Wisata Kota Sabang yang islami.

Selanjutnya, Fungsikan semua kegiatan pengajian yang ada di setiap-tiap gampong terutama pengajian bagi generasi muda. Untuk itu, kita harus buat Qanun tentang aturan dan sangsi yang akan kita terapkan, bagi siapapun yang melanggar Qanun terutama oknum masyarakat Sabang yang dengan sengaja melanggarnya", pungkas Ketua MPU Sabang M. Yacob, SH.

(RED)



Pembangunan Kampus IPDN, Penerimaan Praja Tahun 2016/2017, Wisata Islami Harus Ditegakkan Di Kota Sabang.

ZSNA – Sabang,…..
Rencana Pembangunan kampus IPDN, akan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016, hal ini telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo, Mendagri Cahyo Kumolo dan Sekjen, bulan Oktober tahun 2015 yang lalu di Jakarta. Penerimaan calon Praja IPDN gelombang pertama tahun 2016/2017 di Kota Sabang, akan dilaksanakan pada bulan September tahun 2016 mendatang, demikian dikatakan oleh Walikota Sabang, Zulkifli H Adam, pada saat melakukan jumpa PERS, Rabu 06/01/16, pagi.

Walikota Sabang Zulkifli H Adam, didampingi oleh para penasehat Walikota dan Wakil Walikota Sabang, para Imam Mesjid se Kota Sabang, Ketua MPU M. Yacob, Ketua PWI Hendra Handiyan dan Kasat. Pol. PP Hafwan Pasaribu, mengadakan jumpa PERS dengan para jurnalis yang berada di Sabang.

Adapun tujuan dari pada pertemuan tersebut adalah, untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah Kota Sabang selama satu tahun terakhir, serta membicarakan isyu-isyu yang berkembang terakhir tentang Parawisata, termasuk acara penyambutan tahun 2016, dan input-input lainnya sekaligus mencari solusi terbaik pada permasalahan. 

Zulkifli H Adam, pada paparannya mengenai pembangunan kampus IPDN mengatakan, petemuan saya teralhir pada bulan oktober tahun 2015 di Jakarta dengan Presiden Joko Widodo, Mendagri Cahyo Kumolo yang didampingi Sekjen, mereka telah menyetujui rencana dibangunnya Kampus IPDN.

Baru-baru ini tanggal 30 Desember 2015, telah datang TIM dari Kemendagri meninjau lokasi yang akan dibangun kampus tersebut, dan tanggal 31 Desember 2015 yang lalu, saya juga ke Jakarta membicarakan mengenai pembangunan IPDN di Kementrian Dalam Negeri, ujarnya.

Dia juga mengatakan, Pembangunan kampus IPDN akan dilaksanakan pada tahun ini juga, begitu pula mengenai rencana rekrtutmen calon praja perdana IPDN di Kota Sabang pada bulan September tahun 2016 mendatang. Walaupun pembangunan kampus tersebut belum lagi selesai, namun para praja akan tetap kuliah dengan meminjam pakai gedung kampus Akper Ibnu Sina yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan Kota Sabang.

Harapan saya kedepannya, dengan adanya dibangun Kampus Institut Perguruan Dalam Negeri (IPDN) di Kota Sabang, diharapkan kepada putra/putri daerah Provinsi Aceh khususnya Kota Sabang, banyak yang berminat untuk menjadi calon praja IPDN. Gunanya, akan banyak generasi muda Aceh yang menimba ilmu pemerintahan, untuk mengisi formasi-formasi yang belum terisi sesuai dengan criteria tuntutan jabatan tersebut. 

Jabatan tersebut selama ini hanya diisi oleh para sarjana yang bukan lulusan dari IPDN, kalau kedepannya putra daerah kita sendiri telah banyak menimba ilmu di perguruan ini, maka secara otomatis sebagai generasi penerus bangsa, mereka akan dapat menggantikan posisi yang pension untuk memajukan Pemerintahan Kota Sabang, ujar Zulkifli.       

Lebih lanjut Walikota Sabang mengatakan, maraknya komentar yang tidak sedap dikalangan masyarakat Kota Sabang, mengenai acara penyambutan tahun baru 2016 dengan pembakaran kembang api dan mercon, padahal himbauan dari Muspida tentang pelarangan pembakaran kembang api dan mercon telah ditempelkan disegala tempat yang strategis, kemudian telah disiarkan pula oleh RRI Sabang, namun hal itu tidak diindahkan, ujar Walikota.

Padahal jelas kita ketahui bersama bahwa, yang mengawali pembakaran kembang api adalah para wisatawan yang datang berlibur ke Kota Sabang. Oleh karena konsentrasi masa yang  jumlahnya mencapai puluhan ribu, dan berpusat di Arena Sabang Fair, maka larangan pembakaran kembang api tidak digubris oleh wisatawan yang telah memenuhi segala sudut Arena Sabang Fair, seperti yang telah dilaporkan oleh Kasat Pol. PP/WH dan Linmas, Hafwan Pasaribu, kepada saya.

Zulkifli juga menjawab pertanyaan dari beberapa Imam Mesjid mengenai Program Andalan dari Pemetintah Daerah yaitu Parawisata, oleh karena membludaknya kunjungan wisatawan pada penyambutan tahun baru kali ini ke Kota Sabang. Begitu juga dengan banyaknya yang melanggar Syariah Islam yang berlaku di Provinsi Aceh, oleh para wisatawan yang berlibur.

Perlu kita pikirkan bersama solusi apa yang harus kita perbuat, apakah perlu kita buat Qanun tentang Wisata yang Islami, atau hanya kita buat slogan-slogan berupa seruan bahwa wisata di Sabang harus sesuai dengan syariat Islam. Seperti usulan dari Imam Mesjid dan Media bahwa harus ada keterlibatan Awak Kapal Cepat maupun Kapal Roro, ketika berlayar memberitahukan kepada para penumpang Wisata di Sabang harus bernuansa Islami.  

Dia juga menambahkan, mengenai Sabang Hill Hotel menurut laporan ada Diskotik dengan DJ dari Banda Aceh, pada tanggal 02 Januari 2016 lalu, kesemua itu diluar sepengetahuan kami dan Sat. Pol PP. Memang benar Sabang Hill Hotel milik Pemda Sabang yang disewakan kepada pihak swasta, dan tahun ini akan kita putuskan kontrak hotel tersebut karena terlalu banyak pelanggaran syariat islam yang dilakukan dan tidak berkoordinasi dengan pihak gampong maupun jurong setempat, tukas Walikota.

Sementara itu, Ketua PWI Sabang Hendra Handyan menanggapi permasalahan yang ada mengatakan, kami mendukung semua apa yang dianggap baik oleh Pemerintah Kota Sabang, terutama tegaknya Syariat Islam. Begitu juga dengan kebijakan lainnya dengan cara membuat slogan-slogan, apalagi mengenai Diskotik yang telah meresahkan masyarakat setempat yang tidak pernah diajak untuk berkoordinasi mengenai kegiatan hotel, padahal secara aturan gampong itu perlu pemberitahuan, ujar Hendra.

Ketua MPU Sabang M. Yacob pada paparan pendapatnya mengatakan, perlu kita duduk rapat bersama dengan pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengenai parawisata yang Islami. Dengan demikian aturan-aturan wisata islami dapat kita buat bersama berupa Qanun yang akan di lakukan oleh DPR Aceh.

Membludaknya kunjungan wisata akhir-akhir ini, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh para wisatawan, terutama wisatawan yang bukan asal dari Aceh. Namun demikian banyak juga syariat yang dilanggar oleh wisatawan Aceh dan penduduk Sabang sendiri dengan cara tidak memakai Jilbab, dan juga mengenakan celana pancung padahal dia seorang wanita.

Dia juga menghimbau kepada masyarakat Sabang, agar dapat mematuhi syariat yang berlaku di Aceh. Berilah contoh kepada para wisatawan bagaimana seharusnya menjalankan syariat, dengan demikian para wisatawan tidak ada yang berani untuk melanggar aturan tersebut. Jadilah tuan rumah yang baik supaya Kota Sabang sebagai salah satu Destinasi Wisata Nasional dapat berjalan dan bermanfaat sebagaimanan mestinya wisata yang islami bagi masyarakat dalam mendulang Rezki, pungkas M. Yacob.

(Red)
Keterangan Foto  :

Walikota Sabang Zulkifli H Adam

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...