Sabtu, Juli 29, 2017

Mubazirnya Mobil Mewah di Kota Sabang Karena Tidak Ber Quota

Sabang, ZSAN
Sejak Sabang ditetapkan sebagai kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Port), yang didukung dengan Undang-Undang Nomor. 37 tahun 2000 dan UUPA No. 11 tahun 2006, pihak pengolola Free Port Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), telah memasukkan ribuan mobil asal luar negeri ke wilayah Sabang.

“ Nah !!, gimana nasib mobil Sabang yang tidak bisa diloloskan keluar ke kawasan pabean, tanyakan saja pada rumput yang bergoyang “.

Sangat disayangkan nasib mobil asal Negara Singapura yang masuk ke Sabang beberapa tahun lalu, yang tidak sempat dibawa keluar ke kawasan pabean (daratan aceh). Kesemua itu akibat dari tidak adanya Quota dari pemerintah pusat sehingga terhenti pengeluarannya.

Kini, sejumlah mobil yang tergolong mewah tersebut telah menjadi besi tua, bahkan tidak sedikit yang sudah ditimbang kilo oleh pemiliknya. Dan ditaksir Milyaran rupiah uang masyarakat Sabang yang Mubazir tidak dapat digunakan karena membeli mobil asal singapura yang tidak ber Quota.  

Free Port Sabang yang kini dipercaya pengelolaannya kepada BPKS, separtinya tidak bisa berbuat banyak khususnya menyangkut urusan mobil yang masuk ke Sabang. Pasalnya, selain izin masuk mobil bekas (bukan baru) ke Sabang terkendala,  dan juga untuk pengurusan Quota pun amat sulit, terkesan Free Port Sabang ibarat layang-layang, meskipun dilepas namun talinya dipegang erat oleh aturan.

Tokoh masyarakat Sabang Burhanuddin Umar, menilai kehadiran mobil eks Singapura tersebut di Kota Sabang beberapa tahun lalu, awalnya terasa manis. Tetapi sayangnya yang manis itu hanya bagi yang mempu keuangannya dan berkuasa. Sementara sisanya tinggal yang asam-asam untuk dicicipi masyarakat kecil.

“Kehadiran mobil eks Singapura di Sabang beberapa tahun lalu itu, ibarat menanam buah jambu dimana batangnya yang berbuah manis. Tetapi telah terlebih dahlu dipanen oleh orang yang mampu dan berkuasa, kemudian pohonnya pun ditebang. Dan kini tinggal pohon yang buahnya rasanya sam kelam dan tidak laku lagi ”, kata Burhanuddin Umar kepada Media ini kemarin.

Burhanuddin Umar juga menambahkan, pemerintah tidak pilih bulu dalam urusan mobil Sabang, supaya semua yang telah membeli mobil asal negeri berlambang Singa itu dapat merasakan nikmatnya. Karena mereka yang tidak mendapat kesempatan mengeluarkan mobil, umumnya mereka yang berpendapatan menengah kebawah.

Memang saat maraknya masuk mobil luar negeri itu ke Sabang, dampak ekonomi dari kegiatan tersebut sangat luar biasa namun, yang sangat disayangkan hal itu sepertinya kepentingan sesaat bagi bagi orang-orang tertentu. Sehingga, yang tidak mendapat kesempatakan mengeluarkan mobilnya, yang terkendala Quota kini harus jual kembali secara kiloan”.,ujarnya.

Pengamatan Media ZSAN dilapangan selama ini bahwa, mobil eks bukan baru asal Singapura yang masuk ke Sabang beberapa tahun lalu, terutama yang rusak akibat tidak terawat dapat ditemui dui sejumlah bengkel.

Bahkan tidak sedikit mobil mewah yang telah busuk di kebun-kebun warga, dan tidak sedikit mobil yang dijual sudah menjadi barang rongsokan, namun demikian tidak pula sedikit mobil yang telah hilang dari Kota Sabang, dan tidak diketahui lagi kemana rimbanya.

(Jalaluddin Z.Ky)
Keterangan Foto  :
Mobil Mewah Jaguar asal Singapura yang jadi saksi bisu dan barang bukti kegagalan pengelola Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang dalam mengurus Perizinan turunan dari UU No. 37 Thn 2000 dan UUPA No.11 Thn 2006.





Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...