Senin, Juni 13, 2016

Semakin Aneh Saja, Gula Import Langka di Kawan Free Port Sabang


MOKI – Sabang,…..
Meskipun Kota Sabang telah ditetapkan sebagai Daerah Kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (Free Port), tetapi perjalanannya masih jauh dari yang diharapkan oleh masyarakat. Terutama dibidang import barang dari Luar Negeri, masih belum berjalan baik dengan semestinya.

“ Untuk itu diminta kepada Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), melalui Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (KPTSP), agar dapat lebih memaksimalkan kerja dan kinerjanya dengan cara proaktif untuk bekerjasama dengan pelaku usaha, khususnya importir gula yang memasukan barang tersebut dari Luar Negeri “

Status yang disandang Kota Sabang sebagai satu daerah kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas sesuai dengan Undang-undang Nomor.37 tahun 2000. Bahwa Pemerintah Pusat telah menetapkan kawasan Kota Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas, dan Pelabuhan Bebas. Artinya, dapat memasukkan barang-barang dari luar negeri, sesuai yang termaktub pada Undang Undang No. 37 thn 2000.  

Ketua Petani Cengkeh Provinsi Aceh Burhanuddin SE, yang juga merupakan salah seorang tokoh masyarakat dibidang Koperasi Unit Desa (KUD) menilai. Free Port di Kota Sabang yang telah berjalan sampai kurun waktu 16 tahun, tetapi tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat karena.

BPKS tidak sinergi dalam hal kerjasama dengan para importer, dan akibatnya dapat kita lihat sendiri. Gula import yang menjadi primadona para importer, telah sebulan tersendat tidak boleh dimasukkan lagi karena izin masuk gula telah distop sementara oleh pihak BPKS melalui KPTSP, ujarnya.

Dikatakannya juga, Pedagang Antar Pulau (PAP), merupakan rombongan terbanyak pembawa gula import tersebut, kini telah mengeluhkan kelangkaan atas barang gula import tersebut dipasaran. Sementara, daya beli semakin hari semakin meningkat saja, dan harga jual dari importer kepada PAP semakin meningkat saja, dengan alasan stok gula semakin menipis. Padahal bulan Suci Rahmadhan telah diujung pelupuk mata, kalau hal ini dibiarkan maka akan berdampak buruk penilaian masyarakat, terhadap kinerja BPKS, dalam hal ini KP2TSP.

Burhanuddin juga mengatakan, Sesuai Undang-undang yang telah disyahkan dan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat melalui DPR RI, segala barang jenis apapun boleh dimasukan ke Kota Sabang dengan status Free Port tanpa ada batas, terkecuali 4 jenis barang yang sangat dilarang sekali oleh Pemerintah RI yaitu, Senjata, Bahan Peledak, Limbah dan Narkoba. Untuk jenis barang lainnya, para importer bebas untuk memasukkan barang tersebut, dan tidak terbatas.

Saya pikir kejadian ini suatu keanehan dan sangat dramatir, seperti kata pepatah “ ibarat Tikus mati dilumbung padi “. Satu Kota berstatus Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang berada di ujung Barat batas wilayah RI, terjadi kelangkaan gula import sehingga harga gula semakin meningkat, padahal di bulan suci Rahmadan kebutuhan dan permintaan gula import dimasyarakat semakin  tinggi, pungkas Burhanuddin kepada MOKI.

Menurut Burhanuddin, gula tidak boleh langka di kawasan perdagangan bebas, konon lagi memasuki bulan suci ramadhan gula harus stanby di  gudang-gudang untuk kebutuhan masyarakat. Diharapakan kepada BPKS supaya dapat melakukan kerjasama dengan, importir untuk memasukan gula ke Sabang.

BPKS tidak perlu ragu untuk memberi izin masuk barang ke Sabang terutama gula, karena itu merupakan hajat hidup orang banyak. Tidak boleh ada pihak-pihak yang melarang atau menghambat pengembangan perdagangan di kawasan Free Port ini, ujarnya pula.

Sementara itu sejumlah pedagang dan Grosir yang ada di Sabang telah mengeluh atas melonjaknya harga tebus gula akhir-akhir ini. Hal tersebut terjadi dikarenakan kekurangan gula di Sabang, diharapkan kepada pihak BPKS agar dapat mengeluarkan izin masuk gula, untuk kebutuhan bulan suci Ramadhan.

Kepala BPKS Ir.Fauzi Husin, menanggapi persolan akan kelangkaan gula di Sabang, pihaknya berjanji akan melakukan koordinasi dengan lembaga terkait. Berdasarkan Undang-Undang memang tidak ada larangan bagi importer untuk memasukan barang ke kawasan Free Port Sabang, termasuk gula.

Menyangkut keluhan masyarakat tentang kelangkaan gula di Sabang, pihak BPKS akan melakukann koordinasi dengan pihak terkait. Tujuannya agar tidak terjadi kelangkaan gula di kawasan Free Port, dan para importer dapat memasukkannya kembali, ujar Fauzi Husin. 

(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...