Senin, Juni 13, 2016

Pagi Dini Hari Arena Sabang Fair Di Razia Satpol PP/WH Sabang, Ditemukan Beberapa Remaja Dibawah Umur Dilokasi Tersebut

MOKI – Sabang,…
Dalam rangka menertibkan Kawasan Wisata di Lokasi Sabang Fair yang terletak di Jurong (Lingkungan) Kebun Merica, Gampong Kuta Barat Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Satpol-PP/WH membongkar tempat karaoke. Hal tersebut dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat bahwa, lokasi itu disinyalir kerap tempat berkumpul anak-anak dibawah umur.

Pembongkaran yang dilaksanakan ketika razia dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol-PP/WH) Kota Sabang, pada Selasa dini hari (19/04-16). Dalam razia tersebut ditemukan beberapa remaja berpasangan yang masih belia dan duduk-duduk begadang di salah satu warung karouke di kawasan arena wisata Sabang Fair.

Usai melaksanakan razia kasat Pol-PP/WH Kota Sabang, Hafwan Pasaribu ketika ditemui diruang kerjanya dan kepada wartawan mengatakan, razia tersebut dilaksanakan setelah menerima sejumlah laporan dari masyarakat, atas adanya dugaan perbuatan pelanggaran Qanun Niomor.11 tahun 2004, tentang pelaksanaan Syariat Islam, ujarnya.

Dikatakannya, Razia ini kami lakukan setelah adanya laporan dari sejumlah masyarakat atas dugaan perbuatan yang melanggar Syariat Islam, disalah satu warung remang-remang sebagai tempat karaoke. Kami menemukan beberapa remaja yang berada dalam warung yang belum tidur, meski sudah pukul 03.00 dini hari.

Selain mengamankan beberapa remaja, pihaknya juga menemukan satu kamar rahasia yang dinilai mencurigakan yang dapat digunakan sebagai tempat tidur sementara. Didalam kamar tersebut ditemukan tilam Palembang dengan kelambu dalam kondisi terpasang rapi, kata Hafwan Pasaribu.

Dia juga menjelaskan, Karena kamar dimaksud diduga dapat digunakan untuk berbuat maksiat, maka dilakukan upaya pembongkaran pagi dini hari tersebut, disaksikan oleh aparat Gampong Keuchik dan Ketua Pemuda Jurong Kebun Merica.

Selanjutnya ditemukan juga tiga orang pemuda yang tinggal disalah satu kamar yang peruntukkannya dibangun untuk pedagang milik Koperasi Teupin Jareng, namun jadi tempat tinggal mereka, padahal ketiga pemuda tersebut tidak memiliki indetitas apapun alias KTP.

Kemudian ketiga pemuda tanpa indetitas yang tidak pernah melaporkan keberadaannnya kepada Jurong setempat, digelandang ke kantor Satpol-PP/WH Kota Sabang, guna untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Ketiga pemuda itu mengaku tinggal dilokasi tersebut, menyewanya dari pemilik tempat lokasi berdagang di Arena Sabang Fair dimaksud, jelas Kasat Pol. PP/WH.

Ditambahkan, seluruh remaja yang ditemukan di warung karaoke setelah dilakukan pembinaan, dilanjut dengan menandatangani perjanjian dan akan diserahkan kepada orang tuanya masing-masing. Sementara pemuda yang tidak memiliki indetitas, wajib melaprokan kepada Geuchik (Lurah) Gampong Kuta Barat.

Hafwan juga mengatakan, ini merupakan tugas dan kewajiban Satpol-PP/WH dalam rangka menegakkan Perda dan Syariat Islam yang berlaku di Aceh, dan ini merupan salah satu penyakit di masyarakat yang harus diberantas. Sebelum kami melakukan Razia ini, terlebih dahulu telah melakukan koordinasi dengan Kapolres, bagi remaja yang diperkirakan masih berumur 25 tahun kebawah, jika dalam pemeriksaan ditemukan kasus tracfiking, maka kami akan menyampaikan kepada Kepolisian, tukasnya.

Pelaksanaan razia penertiban dan pembongkaran tempat itu sendiri, disaksikan Geuchik Gampong Kuta Barat Azhari dan Ketua Pemuda jurang Kebun Merica Dedek. Dalam razia penertiban Satpol-PP/WH Kota Sabang dibantu Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Sabang dan Satreskrim Polres Sabang.

(Red).

Keterangan Forto :
Satpol-PP/WH Kota Sabang saat melakukan razia penertiban di Warung Karouke di kawasan arena Sabang Fair.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...