Minggu, November 22, 2020

TIM PON Aceh Uji Coba Kes. PSSI Kota Sabang

 

Kes. PON Aceh Uji Coba Kes. PSSI Kota Sabang 

 


Sabang - ZSAN,….

Kesebelasan PON Aceh pada lawatannya kali ini menjajal Kesebelasan tuan rumah PSSI Kota Sabang dan berhasil memporandakkan pertahanan anak anak PSSI dengan skor 4 – 0 yang diciptakan oleh Khairul 2 gol, Akhirul 1  dan Muzakir 1 di Stadion Sabang Merauke, Jumat (20/11/20) sore.

Namun demikian meskipun kesebelasan Sabang kalah 4-0, mereka telah menunjukan keberaniannya melawan Tim tangguh PON Aceh yang telah diakui oleh Kesebelasan di sepuluh Provinsi yang ada di Pulau Sumatera.

Susunan para pemain dari kesebelasan PSSI Kota Sabang sbb, Rhido.(Kapten), Afdal (Gawang), Faizin, Agung, Irzi, Aidil, Dek Jun, Ody, Ebit dan Alfajar. Cadangan Roji, Mahendra, Dek Cut, Rizki, Wali dan Popon. 

Sementara itu susunan pemain dari kesebelasan Tim PON Aceh sbb, Amiril Mukminin (Kapten), Putra (Gawang), Muzakir, TM Reza, Khairil Anwar, Alfin, Fayrushi, M Fahrizal, Reza Andika, Khairul dan Jamal. 

Ketua PSSI Kota Sabang Mus Muliadi atau lebih dikenal dengan nama Amaroso yang telah mengakar pada dirinya saat menjadi pesepak bola Kota Sabang dan pada keterangannya kepada ZSAN mengatakan, tujuan pertandingan ini digelar adalah guna mencari bibit-bibit unggul yanh ada di Kota Sabang, untuk dijadikan pemain andal dan dapat  bergabung dengan Tim PON Aceh, menuju pelaksanaan PON Sumatera Utara (Sumut) Aceh 2024 mendatang.

Karena itu pertandingan antara kedua kesebelasan ini gunanya, untuk mencari bibit unggul yang dapat bergabung dengan Tim PON Aceh yang sudah ada. Meskipun pada pertandingan ini Kesebelasan PSSI Sabang kalah telak 4–0, namun mereka telah menunjukkan permainan sesuai dengan kemampuan mereka walau TIM PON Aceh merupakan lawan yang berat dan disegani oleh Tim Kesebelasan PON lainnya yang ada di pulau Sumatera, ujar Mus Muliadi alias Amoroso.

Lebih lanjut Amoroso menjeladskan, Kekalahan anak-anak keselasan PSSI Kota Sabang dari kesebelasan PON Aceh, merupakan hal yang wajar, apalagi anak didik pelatih Khairul ini, baru merumput dalam beberapa.pekan terakhir. Kondisi ini dikarenakan masa pandemi dan oleh karena itu saat pertandingan berlangsung masyarakat yang menyaksikan pertandingan dibatasi dan penonton diwajibkan menjalankan sesuai protokol kesehatan.


Kekalahan anak-anak dari TIM Seniornya merupakan hal yang wajar, terutama berlatihnya para Atlet Sepak Bola PSSI Kota Sabang hanya pada pekan pecan terakhir. Hal tersebut dikarenakan seperti kita ketahui bersama kondisi masa Pandemi Virus Corona , dan hari ini juga kita batasi penintonnya dan mewajibkan penerapan protokol kesehatan, kata Mus Muliadi yang didampingi pelatih PSSI Sabang Khairul.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Sabang H.M. Isa yang baru baru ini terpilih sebagai Ketua KONI mengatakan, Kesebelasan PSSI Kota Sabang harus merasa bangga mendapat kesempatan bermain dengan Tim sekuat kesebelasan PON Aceh., ujarnya. 

H.M. Isa yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Sabang dari Partai Aceh ini lebih lanjut mengatakan, perlu diketahui bahwa tidak semua Kesebelasan dari Kabupaten/Kota yang mendapat kesempatan sama untuk bermain dengan Tim Senior PON Aceh yang telah banyak melakukan Track Out ke 10 Provinsi yang ada di Pulau Sumatera. 

Ucapan terima kasih banyak saya ucapkan kepada Ketua PSSI Kota Sabang saudara Mus Muliadi alias Amaroso, karena dia mampu menunjukan keberanian anak-anak didiknya Kesebelasan PSSI Kota Sabang dalam melayani permainan kesebelasan PON Aceh sangat kuat ini. 

Apalagi pada pertandingan ini dilaksanakan juga pencarian bibit bibit pesepak bola yang akan dipersembahkan bagi Kesebelasan PON Aceh dan untuk Kesebelasan Kota Sabang mendatang, pertandingan ini dilaksanakan juga lebih mengedepankan protokol kesehatan, pungkas H. M.  Isa yang dulunya juga pesepak bola Kota Sabang. 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

1). Para Pemain ketika pra pertandingan di Stadion Sabang Merauke Kamis (20/11/20)

2). Pelatih PON Aceh Mayor Agusti dan Mus Muliadi alias Amoroso Ketua PSSI Kota     Sabang

 

 

Sabtu, November 07, 2020

Laskar Aceh Meminta Kolam Buatan Walikota Langsa Diperiksa

Laskar Aceh Meminta Kolam Buatan Walikota Langsa Segera Diperiksa Kajati Aceh dan Pihak Polda Aceh

 


Kota Langsa - ZSAN,
….

Lembaga Advokasi Sosial Kemasyarakatan Aceh Raya (LASKAR) melalui Kabid Program LASKAR Adia Nanda Putra, SH mengatakan, Laskar menduga Proyek yang di Swakelola oleh Dinas PUPR Kota Langsa, melanggar aturan Keselamatan Dan Kesehahatan Kerja (K3), yang telah ditetapkan oleh Undang-undang, ujarnya pada rilisan ke Redaksi ZSAN, Sabtu (07/11/20) malam.

Adia Nanda Saputra SH selaku Kabid program LASKAR juga menjelaskan bahwa, semua itu telah diatur dalam undang-undang Jasa Kontruksi nomor 2 tahun 2017, pasal 59 ayat 1 “Dalam setiap penyelenggaraan Jasa Kontruksi pengguna jasa dan penyedia jasa wajib memenuhi standart keamanan, keselamatan, kesehatan dan keberlanjutan. 

Lebih lanjut Nanda mengatakan, yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan tersebut dapat juga di jerat pasal 359 KUHP, jika nanti terbukti memenuhi unsur-unsur pada pasal tersebut. Pada pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), diatur mengenai perbuatan yang mengakibatkan orang lain mati karena kesalahannya.

“Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling lama satu tahun” tukas Adia Nanda.

Dijelaskannnya juga bahwa, jika “ kematian ” dalam permasalahan ini bukan dimaksudkan oleh pelaku, akan tetapi kematian tersebut akibat kurang hati-hati atau kelalaiannya (delik culpa), sehingga Pihak Kepolisian dapat segera memanggil saksi-saksi dan tersangka untuk segera diperiksa dalam mempertanggung jawabkan insiden tenggelamnya seseorang di kolam buatan Walikota Langsa tersebut.

LASKAR merasa sangat heran terhadap proyek swakelola dengan anggaran milyaran itu tidak memiliki keamanan (safety) kerja yang baik, biasanya jika ada proyek-proyek yang berbahaya dapat mengancam keselamatan orang, maka K3 akan diterapkan oleh perusahaan-perusahaan atau rekanan seperti memagar lokasi kerja dengan seng. 

Kemudian akan di standby kannya security-security untuk menjaga proyek tersebut, konon pula Dinas PUPR Kota Langsa ini yang melaksanakan pekerjaan tersebut maka, seharusnya lebih mengerti aturan ujar Kabid Program LASKAR. 

Diduga Perencanaan Pembangunan Kolam buatan di Kota Langsa tidak matang perencanaannya, sehingga mulai banyak menuai permasalahan, terlebih aturan K3 nya patut kita duga tidak dilaksanakan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, sehingga mengakibatkan meninggalnya orang ditempat tersebut ucap Adia.

Dia meminta kepada pihak Kajati Aceh untuk serius tangani laporan Laskar beberapa waktu yang lalu terhadap dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), yang dilakukan oleh Walikota Langsa dan Pengelola selaku BUMD. Laskar juga meminta pihak Kapolda Aceh untuk segera menurunkan Teamnya ke Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna memeriksa secara tuntas atas meninggalnya seseorang di kolam buatan yang sering dibangga-banggakan oleh Walikota Langsa tersebut, pungkas Adia Nanda Saputra SH selaku Kabid Program LASKAR.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Kabid Program Laskar Aceh, Adia Nanda Saputra SH 

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...