Jumat, Juli 10, 2020


Surat Edaran Bupati Ir Mawardi Ali, Tidak Diindahkan ASN Dan Tenaga Kontak Pemerintahan Kabupaten Aceh Besar.


Aceh Besar - SZAN,….
Surat Edaran dari Bupati Kabupaten Aceh Besar Mawardi Ali tertanggal 26 Juni 2020 yang isinnya Memerintahkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Tenaga Kontrak yang bekerja dijajaran Pemerintah Aceh Besar, untuk membuat akun Instagram dan turut  berinteraksi, begitu juga dengan keluarga besar PNS dan Kontrak dapat memfololow IG Humas Kabupaten Aceh Besar.

Dengan mengeluarkan Surat Edaran bernomor 480/2636/2020. yang ditandatangani langsung oleh Bupati Aceh Besar Ir Mawardi pada 29 Juni 2020 lalu, dan Surat Edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala OPD dalam lingkup Pemkab Aceh Besar termasuk Tenaga Kontrak.

Tujuan dari pada Bupati Aceh Besar Ir. Mawardi Ali tersebut adalah, untuk optimalisasi penyebarluasan informasi pelaksanaan Pemerintahan, Pembangunan dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, terutama dalam rangka pencegahan COVID-19. Namun maksud dan tujuan Bupati tidaklah seperti yang diinginkan karena, jumlah penambahan pengunjung sangatlah minim dengan waktu terbitnya Surat Edran itu.

OPD dalam menyikapi Surat Edaran Bupati Aceh Besar tidaklah merespon dan tidak menindaklanjuti dengan sebagaimana mestinya. Para ASN dan Tenaga Kontrak tidaklah aktif untuk menyebarkan informasi yang dibutuhkan masyarakat. Pemberitaan secara luas kepada seluruh masyarakat melalui media sosial Instagram tentang kegiatan Kehumasan Aceh Besar, sangat diperlukan keaktifan dan menjadi perhatian setiap OPD.

Padahal telah jelah Instruksi pada Surat Edaran dari Bupati agar segera memerintahkan seluruh ASN dan tenaga kontrak untuk membuat akun instagram dan mewajibkan mengikuti/follow akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengajak keluarga dan kerabat untuk mengikuti akun tersebut, emua itu dilakukan oleh Bupati adalah demi kemajuan daerah.

Suatu terobosan yang sangat menarik dilakukan Bupati Mawardi Ali yang mewajibkan ASN dan tenaga kontrak secara aktif, memantau dan melakukan interaksi seperti menyukai dan mengomentari setiap postingan instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar, bila kita teliti maksud dan tujuannya.

Media Online Kabar Investigasi.com (MOKI) saat melihat dan memantau kedua akun instagram tersebut masih sepi interaksi, dengan demikian masih belum banyak yang menyukai maupun mengomentari postingan kedua Medsos bila dibandingkan dengan jumlah ASN, maupun tenaga kontrak.

Seharusnya para ASN dan tenaga kontrak dapat saling menyukai dan mengomentari setiap postingan pada kedua akun instagram milik Pemkab Aceh Besar. Padahal pada SE yang dikeluarkan oleh Mawardi telah jelas, turut meminta setiap OPD untuk memiliki akun instagram, serta mewajibkan OPD untuk mengikuti akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar serta mengunggah kembali/respost konten berita dari akun tersebut.

Bahkan mewajibkan OPD untuk melaporkan jumlah ASN dan tenaga kontrak yang telah mengikuti/follow akun instagram @humasacehbesar dan @mediacenter.acehbesar melalui grup WhatsApp OPD. Tetapi berdasarkan hasil konfirmasi dengan Kabag Humas Setdakab Aceh Besar Muhajir melaporkan, hingga saat ini belum ada OPD yang melaporkan kinerja terkait surat edaran yang dikeluarkan Bupati.

Sejak Perintah membuat akun dan yang memfollow kedua akun instagram milik Pemerintah Aceh Besar, hanya bertambah puluhan pengkut saja. Sejak diterbitkannya Surat Edaran, jumlah Pengikut akun @humasacehbesar hingga saat ini hanya 2.443 follower, dan sebelumnya berjumlah 2.368, dan akun @mediacenter.acehbesar hanya 2.560 pengikut saja.

Bila kita cermati penambahan pengikut sejak dikeluarkannya SE Bupati tetanggal 29 Juni 2020, terlihat pengikutnya hanya sedikit, dan pada kolom komentar nyaris tidak ada kicauannya. Dengan demikian hal ini dapat kita katakan bahwa para ASN dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemkab Aceh Besar tidak mengindahkan atau mengangap angin lalu Perintah Surat Edaran Bupati Aceh Besar.

(Tiopan. AP)
Keterangan Foto  :
Bupati Aceh Besar Provinsi Aceh, Ir. Mawardi Ali



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...