Kamis, Juli 30, 2020

11 Dokter dan 2 Tenaga Medis Terkonfirmasi Virus Corona

Terkomfirmasi COVID 19, 11 Dokter Dan 2 Tenaga Medis RSUD Kabupaten Aceh Tamiang.


Aceh Tamiang - SZAN,…

Untuk sementara waktu, Layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Kabupaten Aceh Tamiang ditutup, hal itu disebabkan karena marak terjangkitnya covid -19 di kawasan RUSD. Padsalnya 11 orang Dokter dan 2 tenaga para Medis di RSUD terkomfirmasi positif Virus Corona, demikian dikatakan oleh Jubir Gugus Tugas COVID 19 Agusliyana Devita kepada awak media.   

Dijelaskannya bahwa, bedasarkan hal tersebut maka Keputusan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, untuk sementara  waktu menutup IGD RSUD Aceh Tamiang, kebijakan Pemerintah Daerah dikarenakan ada 11 orang dokter dan dua tenaga paramedis di RSUD Aceh Tamiang terkonfirmasi positif covid-19. Mengingat akan berbahayanya bagi Tenaga Medis lainnya dan masyarakat sekitar maka langkah tersebut dilaksanakan.

Ke 11 orang dokter dan 2 tenaga paramedis, kini semuanya sedang menjalani isolasi, meskipun secara fisik mereka tetap bugar, namun karena mereka tergolong orang tanpa gejala (OTG), isolasi harus dilakukan sebab OTG lebih banyak dapat menularkan kepada yang lainnya, ungkap Jubir Gugus Tugas Covid 19 Aceh Tamiang, Agusliayana Devita. 

Penutupan IGD Rumah Sakit Umum Daerah Aceh Tamiang, telah dilakukan sejak pagi hari tadi. Selanjutnya Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19, langsung memanggil pihak terkait, menggelar rapat mendadak, membahas kondisi terkini Covid-19 di Aceh Tamiang.

Sampai saat ini, jumlah total warga Kabupaten Aceh Tamiang yang positif terkomfirmasi  Virus Corona telah mencapai 27 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak delapan orang dinyatakan telah sembuh, sedangkan 19 orang lainnya dalam masa perobatan serta isolasi, tukas Agusliyana Devita. 

Dikatakannya juga, RSUD Aceh Tamiang sejak pagi, Kamis (30/7/2020) telah menutup pelayanan sementara, namun kemudian memindahkan pelayanan instalasi gawat darurat (IGD) ke tenda posko yang terletak di depan halaman Poli RSUD tersebut. Hal tersebut dilakukan oleh pihak rumah sakit, karena adanya tenaga kesehatan di ruangan IGD yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Terkomfirmasinya dokter dan paramedis positif Covid 19 berdasarkan hasil swab PCR yang dikeluarkan oleh Balitbangkes Aceh. Kebijakan menutup sementara ruangan IGD, merupakan kebijakan untuk pengambilan swab bagi seluruh tenaga medis yang bertugas di RSUD, begitu juga test swab di ruangan IGD  guna sterilisasi alat-alat medis serta pembersihan dan penyemprotan disinfektan diruangan IGD RSUD Aceh Tamiang, ungkap Devita.

Semua keputusan yang dilaksanakan, setelah dilakukan rapat koordinasi Gugus Tugas Covid 19 Aceh Tamiang. Rapat langsung dipimpin oleh Ketua Gugus Covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang yang juga Bupati Aceh Tamiang, Mursil SH. Acara Rapat  dihadiri oleh Sekretaris Gugus Tugas Kepala BPBD, Asisten Administrasi Keuangan, Kepala Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD beserta Tim RSUD Aceh Tamiang, di Pendopo Bupati Aceh Tamiang. 

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang menghimbau kepada seluruh masyarakat Aceh Tamiang, agar mematuhi ptotokol kesehatan mengingat Pandemi Covid-19 ini belumlah hilang dan berlalu, jadi kita harus lebih waspada dan mematuhi aturan yang telah diberlakukan. Kemudian, diharapkan kita semua dapat menjaga dan bekerja sama memutuskan mata rantai penyebarannya pandemic, dengan cara mematuhi aturan yang ada, seperti menggunakan masker, dan hindari kerumunan, pungkas Kabag Humas Agusliyana. 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto  :

Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Aceh Tamiang yang juga Kabag Humas Pemkab, Agusliyana Devita


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...