Kamis, Juli 02, 2020


Anggota Komisi V DPR Aceh dr. Purnama Setia Budi meminta :
Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis


Banda Aceh - SZAN,….
dr Purnama Setia Budi anggota Komisi V DPR Aceh pada keterangannya mengatakan bahwa dia banyak menerima banyak laporan dari para tenaga medis dan para medis yang bertugas di rumah sakit rujukan penanganan COVID-19. Salah satunya menyangkut dengan pencairan dana intensif, dimana sudah tiga bulan berjalan dana tersebut belum kunjung diterima oleh para pekerja medis.

Padahal, Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah pernah mengirimkan surat kepada para tenaga medis di Provinsi Aceh, dengan menjanjikan dana intensif kepada para pejuang kesehatan di Tanah Rencong.

Plt Gubernur beberapa bulan yang lalu, sudah pernah mengirim surat kepada tenaga medis dan para medis yang ada di Aceh akan diberikannya dana intensit kepada mareka yang bergabung dalam tim yang menangani Covid-19. Namun demikian sampai dengan sekarang dan sudah tiga bulan lebih belum ada sedikitpun yang diberikan kepada mereka, ujar dr Purnama Setia Budi.

Dikatakannya juga, pada setiap melakukan kunjungan kerja disetiap rumah sakit, para awak medis selalu mempertanyakan hal itu kepada dirinya dan para anggota Komisi V DPRA. Oleh sebab itu, secara tegas dia meminta kepada Pemerintah agar segera mencairkan dana tersebut kepada para pekerja medis.

Pekerjaan yang dilakukan oleh para medis dinilai sangat penting bagi kehidupan mareka yang berjuang digarda terdepan, dalam menangani wabah berbahaya. Sudah berapa kali mareka bertanya kepada saya sebagai anggota komisi V, mereka kerap sekali bertanya kapan dana ini cair. Kami hampir tidak bisa menjawabnya, sebab wewenang legislatif hanya menyampaikan, dan begitu ada Plt Gubernur langsung kita tanyakan, kata dr Purnama.

Bapak Presiden kemarin telah menyampaikan dan dikatakannya, tolonglah dana intensif buat dokter, dokter sepecialis dan tenaga medis lainnya itu segera dicairkan, agar perekonomian dapat berjalan dan ada perputaran uang.

Para medis juga punya keluarga, dan mereka juga bisa membeli makanan-makanan yang bergizi, seperti vitamin yang juga dibutuhkan oleh para medis. Seperti kita ketahui bersama bahwa di Aceh ini sudah 13 orang tenaga medis dan para medis yang terkena covid-19, jelas dr Purnama Setia Budi politisi asal Kabupaten Bireun ini,

Pada kesempatanm lainnya Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh Saifullah Abdullahgani (SAG) yang ditemui oleh wartawan di gedung DPR Aceh usai sidang paripurna, Selasa (30/6) mengatakan, menyangkut masalah pembayaran Intensif Tenaga Medis itu dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian Kesehatan.

Apabila satu petugas medis telah mendapatkan insentif dari Kementrian kesehatan, maka dia tidak boleh lagi dapat dari Pemerintah Daerah. Double nama penerima itu tidak boleh dan yang mencairkan itu bukan kita melainkan dari pihak Kementrian dan langsung masuk ke rekening yang bersangkutan, ujar SAG.

Ditambahkannya, terkait pencairan dana intensif untuk tenaga medis merupakan kewenangan Kementrian Kesehatan. Dan kemarin kita mendegar dan membaca juga berita dimana Bapak Presiden terus juga mendesak Kementrian Kesehatan untuk segera mencairkan dana, karena Satker itu  ada di Kementrian Kesehatan.

Pemerintah Aceh melaui halaman web https://humas.acehprov.go.id/. disana menyebutkan Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga medis yang menangani pasien Covid-19. Dan insentif tersebut akan diambil dari Alokasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA), ujar SAG

Mengenai besarannya insentif sudah diatur oleh negara, Presiden telah menyebutkan jumlahnya. Meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan insentif dengan skema APBA, ujar Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh untuk tenaga medis Covid-19, beberapa bulan yang lalu Kamis, (02/04/20).

Dijelaskannya, insentif dengan skema APBA itu akan diberikan sebagai penunjang kepada tenaga medis yang dirasa jam kerjanya jauh lebih banyak dibanding upah dan insentif yang telah diterima dari Pemerintah Pusat. Kalau memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang dengan APBA.

Insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Dikatakannhya bahwa sebagian dana BTT tersebut telah digunakan untuk menjalankan penanganan penyebaran Virus Corona di Aceh. Apabila BTT itu habis, maka kita akan masuk dalam koridor realokasi dan refocousing inpres nomor empat, pungkas Plt. Gubernur Ace Nova Iriansyah.

(Tiopan. AP)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...