Minggu, Desember 31, 2017

Sumber Daya Alam Adalah Warisan Indatu
Opini Oleh :  Muhammad Agus

Banda Aceh – ZSAN,..
Polemik Pertambangan yang terjadi di Aceh pada tahun 2006 hingga 2017 belum juga berakhir dan belum ada titik penyelesaian masalahnya. Pertambangan adalah rangkaian kegiatan dalam rangka upaya pencarian, penambangan, penggalian, pengolahan, pemanfaatan dan penjualan bahan galian tersebut keperusahaan lain yang sudah melakukan investasi kepada perusahaan penambang sehingga penambahan Izin Usaha Pertambangan di Aceh meningkat dan pengerusakan lingkungan pun mulai terjadi pada saat Operasi perusahaan tambang telah dikeluarkan Izin untuk melakukan operasi pertambangan.

Faktanya pertambangan adalah sudah menjadi budaya korupsi yang paling aman. Jarangnya perhatian aparat hukum terhadap sektor ini menjadikan koruptor bernafas lega. Di beberapa daerah Izin Usaha Pertambangan (IUP) sangat cepat dan mudah dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Lebih parahnya lagi, menurut UU yang baru bahwa pemerintah tingkat kabupaten/kota tidak dibenarkan lagi mengeluarkan IUP namun demikian, praktik lama masih saja terjadi.

Menurut UU yang baru, kewenangan yang dulunya dimiliki oleh pemerintah tingkat II dialihkan ke pemerintah tingkat I. Praktik lama yang masih kerap terjadi dapat indikasikan telah terjadinya penyimpangan dan penggunaan wewenang bukan pada tempat seharusnya. Hal yang buruk pun sangat bisa terjadi disini, seperti suap menyuap antara kepala daerah dan perusahaan tambang.

Seyogyanya, Pemerintah tidak hanya mengeluarkan IUP terhadap sebuah perusahaan tambang tanpa pantauan yang berkelanjutan setelahnya. Perusahaan tambang bisa saja menyalah gunakan izin yang telah dikeluarkan, misalnya melebihi batas wilayah yang diajukan ketika pengurusan izin. Akibat buruknya bisa terjadi konflik lahan dengan warga jika yang diserobot tanah warga, atau wilayah konservasi yang dilarang oleh pemerintah. Pemetaan wilayah dan penggunaannya sesuai dengan izin yang diajukan menjadi hal yang sangat penting.

Disisi lain, penyalahgunaan bisa saja pada item yang diajukan dalam IUP. Pengajuan dalam Izin misalkan hanya menambang besi, namun apa yang akan terjadi jika yang didapatkan tidak terbatas hanya besi? Ini juga menjadi persoalan dan kerugian negara jika tidak di pantau secara berkelanjutan.Setiap perusahaan pertambangan wajib membayar lendren dan royalty kepada negara. Di beberapa daerah yang memiliki perusahaan tambang kesejahteraan rakyat malah makin terpuruk.

Bahkan banyak korupsi yang terjadi di sector pertambangan yang terjadi saat ini disebbkan kurangnya perhatian dari aparat penegakan hukum.Tanpa kitasadari mereka menjual Sumber Daya Alam yang ada di Aceh kepada perusahaan luar untuk memperkaya diri sendiri. Padahal jika pemerintah sadar akan hal tersebut kita bahkan dapat menghidupi anak-anak aceh hingga ratusan tahun. Siapakah yang harus kita salahkan ketika korupsi di sector pertambangan ini terusterjadi ???

Perlu kitasadari bersama pertambangan sudah menjadi rumah koruptor yang paling aman dan tidak pernah di sentuh sedikitpun oleh aparat penegakan hukum. Banyaknya mafia di lokasi pertambangan yang bebas berkeliaran, dan mengeruk habis sumberday aalam kita. Bahkan satu izin usaha pertambagan bisamen capai Milyaran harganya jika kita perjual belikan di Bursa Efek Indonesia. Sedikit demi sedikit IUP yang sejak tahun 2006 138 IUP berkurang menjadi 30 Izin Usaha Pertambangan 2017.

Memiliki uang yang sangat banyak dan membuat hukum dapat dibeli oleh mereka.Tanpa kita sadari juga wilayah lokasi pertambangan tersebut akan terancam dengan yang namanya bencana seperti banjir, longsor, dan bahaya-bahaya lainnya. Masyarakat setempat hanya bisa diam tanpa ada pergerakan melawan Janji yang pernah disepakati ketika awal mengurus izin adminitrasi tetapi sekarang hanya tinggal janji yang tak pernah di taati.Warga setempat yang mencari tambang menggunakan alat tradisional dan menjualnya keperusahaan tersebut agar mereka bisa menghidupi keluraganya.

Buruknya pengelolaan keuangan daerah dan transparasi penerimaan daerah serta belanja daerah menjadi pemicu. Hal dilematis lain pun muncul, beberapa perusahaan tambang di suatu wilayah Aceh dimiliki oleh orang asing. Kesan dan tuduhan buruk pun muncul.
Kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang telah diwarisi oleh para Indatu kita sejatinya bisa menjadi modal pembangunan dan kesejahteraanmasyarakat Aceh. Sumber Daya Alam (SDA) menjadi amanah yang harus di jagadandigunakan sebaik-baiknya.

Kita berharap pemerintah dapat mengatasi masalah yang terjadi saat ini.Sumber Daya Alam Aceh juga masa depan generasi anak-anak Aceh nantinya di kemudian hari. Padahal apa yang telah diperjuangakan sejakdulu oleh Indatu kita, itu yang sebenarnya harus kita jaga sampai saa tini. Jangan sampai Sumber Daya Alam Kita dikuasai, diambil, di nikmati, di garap oleh perusahaan asing yang berasal dari luar Aceh. Dengan kita Pemerintah mengelola Pertambangan ini sendiri berapa banyak anak-anak Aceh dapat kita sekolahkan dan juga dapat menambah PAD Wilayah Aceh.

Sejatinya, walaupun bukan Sumber Daya Manusia (SDM) lokal yang mengelola SDA wilayah kita, toh kita masih bisa menjadi tuan di tanah sendiri. Dengan catatan, penerimaan negara baik itu royalti, lendren dan lain-lain di bayarkan secara tranparans dan digunakan sepenuhnya untuk peningkatan kesejahteraan Aceh kedepan. Transparansi menjadi salah satu kunci mengembalikan kepercayaan publik kepada pemerintah dan lembaga negara agar sejahtera.

= Penulis adalah Mahasiswa jurusan gigi di Poltekkes Kemenkes Aceh dan  wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Poltekkes Kemenkes Aceh


2 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus
  2. SELAMAT DATANG DI 100% GARANSI FATIMAH HASAN.

    Apakah Anda memerlukan pinjaman segera untuk memenuhi kebutuhan keuangan Anda? Apakah Anda membutuhkan dana untuk melunasi hutang Anda? Apakah Anda mencari modal awal? Atau Anda ingin memperluas bisnis Anda yang sudah ada, silakan cari lebih banyak karena kami menawarkan pinjaman sebesar {Rp20.000.000,00 hingga Rp50, triliunan maksimum}, kami dapat diandalkan, kasual, wajar dan dinamis, dengan Jaminan 100% Kami juga menyediakan a {Rp, £, €, IDR dan $} Bagian yang paling menarik adalah pinjaman kami ditawarkan dengan suku bunga yang sangat rendah, silakan hubungi kami di alamat kontak berikut


    OFFICER EKSEKUTIF CHEIF: FATIMAH HASAN
    E-MAIL: [fatimahhasan91@gmail.com]
    HANGOUT: [fatimahhasan91@gmail.com]

    BalasHapus

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...