Sabtu, Desember 30, 2017

Acara SAIl Sabang tidak menguntungkan Supir, Tiket Kapal Cepat terlalu Mahal Karena Dimonopoli Perusahaan Kapal luar Aceh

Sabang - ZSAN,…
Akhmad Salah seorang Driver penumpang mengatakan kepada ZSAN bahwa, acara SAIL Sabang yang lalu tidak membawa keuntungan bagi para Supir (driver) umum yang ada di Sabang. Ticket kapal Cepat harganya terlalu mahal dan diminta Pemerintah Aceh segera mengeporeasikan dua kapal cepat milknya, agar harga tiket kapal cepat dapat stabil tanpa dimonopoli oleh perusahaan dari luar Aceh, ujarnya, Sabtu (30/12-17) pagi.

Acara SAIL Sabang  yang baru saja berlalu seharusnya dapat memberi manfaat yang besar bagi para supir angkutan umum di Kota Sabang, namun kenyataannya tidaklah demikian. Pasalnya banyaknya Bus yang dikirim masuk ke Sabang serta kendaraan Dinas sehingga mematikan objek para supir angkutan umum, dan hal ini tidak pernah dipernhitungkan oleh Pemerintahan Aceh maupun Pemerintah Kota Sabang, kata Akhmad.

Seperti kita ketahui, kedatangan kapal Passanger yang berkunjung dan sandar di Dermaga CT 3 milik BPKS, Mobil angkutan yang diutamakan bukanlah angkutan umum, dan Ketua Organda itu sendiri tidak memperjuangkan hak-hak angkutan umum pada even yang demikian.

Begitu juga ketika para turis akan berkunjung ke Museum Tsunami Aceh yang ada di Kota Banda Aceh, angkutan yang diapakai adalah Bus Pemerintah bukan angkutan umum. “ Padahal para turis tersebut sangatlah kaya di negaranya, namun pemerintah kita lebih kaya dari pada mereka’ karena memfasilitasi mereka dengan gratis untuk angkutan umum dan ticket kapal cepat, ujar Akhmad kesal.

Mengenai kapal cepat yang sekarang ini beroperasi di Sabang sangtlah sewenang-wenang karena harga ticket kapal sangatlah mahal, tidak sesuai lagi dengan harga jarak tempuh per milnya. Balohan – Ulhee Lheue jaraknya hanya 30 Mil dan dilayari 45 menit, bila kita bandingkan dengan haraga Ticket kapal cepat lainnya di luar Aceh dengan jarak Mil pelayarannya lebih panjang, harga tiketnya lebih murah.

Kalau 2 (dua) kapal cepat milik Pemerintah Aceh bisa beroperasi seperti dulu, maka harga ticket dapat ditekan karena tidak lagi dimonopoli oleh perusahaan kapal luar Aceh. Padahal sitem Monopoli di Indonesia tidaklah dibenarkan apalagi yang melibatkan orang banyak, karena tidak sesuai dengan system perekonomian Indonesia pada UUD 45 pasal 33 ayat 1 s/d 3, tukas Akhmad.

Demikian juga dengan pengelolaan Terminal Balohan sangatlah semeraut, banyak kendaraan yang bukan angkutan umum dapat beroperasi mencari penumpang sehigga angkutan umum itu sendiri tidak ada penumpang. Mereka tidak ada membayar pajak angkutan umum, jadi bisa sesukanya menentukan harga. Begitu juga dengan jalur keluar masuk kendaraan ke terminal, sering macet karena tidak profesionalnya ka. UPTD mengatur jalur ke luar masuk kendaraan.

Kami para supir (driver) angkutan umum yang ada di Kota Sabang meminta kepada Pemerintah Kota Sabang, agar dapat menertibkan angkutan umum di Terminal Balohan. Baik itu tata cara kelola kendaraan maupun dilarangnya beroperasi kendaraan yang bukan Mopen (mobil penumpang), untuk masuk terminal mencari penumpang, pungkas Akhmad.

(Redaksi)
Keterangan foto :

Akhmad Driver angkutan Umum di Terminal Balohan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...