Sabtu, Desember 09, 2017

PLN Sabang Permalukan Pelanggan

Sabang - ZSAN
PLN Ranting Kota Sabang dengan sewenang-wenang telah mempermalukan saya selaku Pelanggan PLN dengan cara menempelkan Surat teguran, padahal saya telah bayar rekening listrik ujar Efendi (54 thn), salah seorang warga Aneuk Laot Dalam Kecamatan Sukakarya Kota Sabang kepada Wartawan, Kamis (07/12-17) pagi.

Surat teguran dari PLN ditempelkan dipintu rumah saya dan alasan penempelan di tuliskan disurat teguran itu todak ada orang di rumah. Yang saya herankan surat itu tujuannnya berbeda dengan isinya , saya dinyatakan pada surat tersebut menunggak pembayaran listrik, ujarnya.

Padahal listrik di bulan Novemver telah saya bayar, mengapa PLN berani menyatakan tunggakan di bulan Desember, pada surat tersebut jelas tertera bahwa batas pembayaran akhir di bulan desember pada tanggal 20. Batas waktu pembayaran rekening listrik saya belum jatuh tempo, mengapa dinyatakan tunggakan listrik oleh PLN.

Para tetangga saya ada yang bertanya apa saya ada menunggak listrik sehingga ditempel surat cinta, PLN Sabang telah melakukan penipuan secara administrasi dengn cara menemprelkan surat tersebut, kalau tidak bisa bekerja professional para karyawannya berhenti saja, jangan permalukan pelanggan, kata Efendi.

Saya merasa keberatan sekali dengan cara kerja PLN, dulu saya juga pernah harus membayar rekening listrik yang jumlahnya sangat tinggi, dan ternyata setelah di cek rekening tersebut bukan rekening saya tetapi rekening orang lain.

Diharapkan GM PLN Provinsi Aceh dapat menertipkan para karyawannya khususnya masalah administarsi dan rekening listrik yang bukan sebenarnya, banyak masyarakat pelanggan yang dirugikan, padahal negara telah membayar gaji mereka dengan besar.

Direktur PLN Ranting Sabang tidak provisional main teken saja tanpa kroscek apa yang telah ditanda tanganinya. GM PLN Aceh diminta mengganti Direktur PLN yang cara kerjanya tidak professional, jangan sampai nanti masyarakat pelanggan ada yang kebablasan dan jadi vatal. Hal ini dapat terjadi karena kesewenangannya dalam melakukan tindakan tanpa memikirkan akibat dari pada perbuatannya melayangkan surat tersebut kemasyarakat, tukas EfendI dengan geram.

(Redaksi)
Keterangan Foto  ;

Efendi warga Aneuk Laot Dalam Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, menunjukkan surat teguran dari PLN Ranting Sabang, kamis (07/12-17) pagi di cafĂ© Aneuk laot dalam 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...