Jumat, Agustus 28, 2020

Razia Disiplin Surat Kendaraan dan Masker

Razia Disiplin Bagi Pengendara Roda Dua Dan Roda Empat Dilaksanakan Polres Sabang

 


Sabang - SZAN,….

Mengingat semakin meningkatnya kendaraan yang tidak memiliki surat baik kendaraan roda dua dan roda empat, maka pihak Poltres Sabang melakukan Razia Disipli bagipengendara yang tidakmelengkapi surat suarat maupiun izin trayek sesua denga kendaraan yang dimilikinya, hari Jumat (30/08/20) pagi.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun,SH melalui Kasat Lantas, IPTU Alfi Syahrin mengatakan, dalam rangka menegakkan disiplin bagi pengendara roda dua dan roda empat dalam mengendarai kendaraannnya di jalan raya maka hal ini dilakdsanakan. 

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai salah satu antisipasi penyebaran COVID 19 yang kian marak diberbagai daera, dan di Kota Sabang kita harus melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak terdampak seperti kabupaten kota lainnya

Penegakan disiplin di jalan raya itu sangatlah penting dan sudah merupakan tanggungjawab pihak Kepolisian selaku Institusi yang menjalankan Undang-undang, oleh karena itu setiap pengguna kalan raya wajib melaksanakan kedisiplinan saat berlalu lintas dengan kendaraannya ketika menggunakan jalan raya, ujar Alfi Shayrin. 

Lebih lanjut dikatakan, penyebaran Covid 19 di Kota Sabang terus meningkat maka, dihimbau kepada masyarakat Sabang agar selalu berpedoman kepada protokol kesehatan saat melakukan aktifitasnya sehari hari, baik didalam rumah maupun ketika diluar rumah. 

Hal itu adalah, guna mempersempit ruang gerak Virus Corona yang telah merajalela dan kini sudah diambang yang sangat mengkhawatirkan. Dengan demikian diharapkan masyarakat Kota Sabang agar selalu memakai masker dan helm serta melengkapi surat surat kendaraan lainnya seperti STNK, dan SIM saat mengendarai kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Razia ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat dapat melengkapi surat surat kendaraannnya sesuai kendaraan yang dilikinya. Begitu juga dengan permasalahan pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai COVID 19, akan terus dilaksanakan sampai Virus Corona tersebut dapat diatasi oleh Pemerintah tyentang obat penawarnya, tukas Kasat Lantas Polres Sabang Iptu Alfi Syahrin.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Razia didepan Mapolres Kota Sabang jl. Perdagangan Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang

  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...