Sabtu, April 02, 2016

Forkab Aceh Bukan Menolak Bendera dan Lambang Daerah, Melainkan Menolak Bulan Bintang

MOKI – Banda Aceh,…
Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Aceh, Polem Muda Ahmad Yani menyesalkan pernyataan Abdullah Saleh yang mengatakan bahwa, selama ini yang menolak Bulan Bintang Cuma Forkab dan Peta saja. Seharusnya Abdullah Saleh selaku salah seorang Anggota DPRA yang terhomat, yang di pilih oleh masyarakat, dan punya latar belakang pendidikan di kampus mengerti Hukum.

“ Abdullah Saleh Harusnya jeli dalam melihat permasalahan yang terjadi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Aceh saat ini, megenai permasalahan Bendera Bulan Bintang. Jadi bukanya megeluarkan pernyataan yang ngawur dan meyesatkan masyarakat “, ujarnnya.

Dia juga mengatakan, sekecil apa pun penolakan yang terjadi di masyarakat, seharusnya itu menjadi pertimbangan dari Pihak Legeslatif dan Eksekutif. Apa lagi hari ini pihak Pemerintah Aceh dan Wali Nanggroe sendiri telah mengeluarkan edaran bersama, meminta kepada semua pihak untuk tidak menaikkan, mengibarkan, dan menggunakan, serta mempublikasikan Bendera dan Lambang Aceh dimaksud, sampai dengan adanya ketentuan lebih lanjut. Jangan sampai gara-gara polemik bendera bulan bintang akan timbul konflik baru, cetus Polem Muda AY.

Jadi Abdullah Saleh tidak perlu lagi memancing-mancing suasana, kita ikuti prosedur yang ada saja, sebab masih banyak hal lain yang perlu di urus. DanSeharusnya Abdullah Saleh selaku anggota DPRA, lebih berusaha memikirkan bagaimana menciptakan program-program yang memihak kepada rakyat,karena rakyat Aceh hari ini kelaparan, dan angka kemiskinan semakin meningkat saja, oleh sebab itu kemiskinan harus menjadi fokus utama bagi anggota DPRA.

Seharusnya Abdullah Saleh tidak perlu lagi menebar angin-angin surga kepada masyarakat dengan mengatakan Bendera Bulan Bintang sudah sah. Selaku anggota DPRA dan salah satu anggota Pansus Bendera Bulan Bintang, Dia tentu tahu sejauh mana proses pembahasan bendera bulan bintang di tingkat pusat. Dan secara qanun mungkin Abdulah Saleh beranggapan sah, tapi perlu di lihat kembali, tukasnya.

 DI DALAM UUPA JUGA MENGATUR BAHWA PEMERINTAH PUSAT MEMILIKI KEWENANGAN PENGAWASAN DAN JUGA MEMILIKI KEWENANGAN MEMBATALKAN QANUN ACEH DENGAN ALASAN TERTENTU ”.

Apa lagi hari ini bendera bulan bintang itu bertentangan dengan PP 77 Tahun 2007, jadi sudah pasti dan sangat jelas bahwa Pemerintah Pusat tidak akan menyutujui itu. Hari ini  Jangan jadikan bulan bintang itu sebagai sarana kampanye dalam menghadapi pilkada.

Polem Muda juga mengatakan, Forkab hari ini cuma mencoba menyuarakan aspirasi masyarakat yang sudah sangat lelah melihat kekisruhan politik antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Pusat, mengenai permasalahan Bendera dan Lambang DaerahAceh.

Karena itu bila terjadi Polemik, maka sudah pasti ada masyarakat yang menjadi korban dan termarginalkan, bukan berdasarkan kedekatan seperti yang di tuduhkan Abdullah Saleh. Jika Bulan Bintang itu sah secara Hukum, baik secara Qanun, dan Secara Hukum yang berlaku di Republik Indonesia, makaForkab Aceh siap mengibarkannya di seluruh Aceh.
Bukan hanya Seribu Lembar, tapi Seratus Ribu Lembarpun Forkab Aceh Siap untuk mengibarkannya di Bumi Seuramo Mekkah iniKarena Forkab dulu pernah menjadi bahagian dari perjuangan, dan ikut berjuang bersama teman-teman GAM lainya. Tetapi jika tidak atau belum disyahkan secara Hukum, jangan coba-coba, ujarnya.

Ditegaskannya, “ selama itu bertentangan dengan Hukum Negara Indonesia, maka Forkab Siap menjadi Garda Terdepan Dalam membela tanah air. Karena kenapa?, hari ini Aceh masih dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan itu juga sesuai dengan perjanjian Damai yang telah di tanda tangani bersama oleh Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dan Pemerintah Republi Indonesia di Helsinki “.

Seharusnya rakyat Aceh sejahtera dan makmur dengan kucuran dana otsus, tapi hari ini malah rakyat Aceh hidup di dalam kemiskinan gara-gara elit politik dan petinggi Pemerintahan Aceh sibuk dengan Hal-hal yang sepele.

Dulu kita berjuang menuntut keadilan kepada Pemerintah Pusat, dan ketika telah di berikan malah masyarakat lebih sengsara. Bagi Forkab Aceh,kesejateraan masyarakat itu lebih penting di atas segala-galanya, dan selama masyarakat belum sejahtera apa gunanya semua itu.

Perlu di garis bawahi bahwa, Forkab Aceh bukan menolak Bendera dan Lambang Daerah, sebab semua itu telah diatur di dalam MoU Helsinki. Tetapiyang di tolak oleh Forkab Aceh adalah Bulan Bintang, karena itu bertentangan dengan Hukum. Jika Bulan Bintang itu tidak bertentangan dengan Hukum, maka Forkab Siap mendukungnya, pungkas Polem Muda AY.

(Red)

                       

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...