Kamis, Maret 01, 2018

Endri Sutedi Sekretaris Partai Republik Aceh ; Gagalnya Demokrasi di Indonesia

Banda Aceh - ZSAN,….
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Republic Provinsi Aceh, Endri Sutedi pada saat ditemui Redaksi ZSAN baru-baru ini mengatakan, Partai Republik hingga saat ini masih sangat optimis bahwa Partai Republik yang telah terbentuk di Aceh sejak tahun 2012 akan Lolos jadi peserta Pemilu 2019.

Pada tahun 2012 Partai Republik saat itu masih dipimpin oleh Ibu Marwah Daud Ibrahim, dan saat ini dipercayakan kepada Bapak Mayjend Purn TNI Dr Ir Suharno Prawiro sebagai Ketua Umum Partai Republik untuk Periode tahun 2016 – 2012, akan lolos  dan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) tahun 2019 beserta dengan Partai Politik lainnya, ujar Endri Sutedi.

Dikatakan juga bahwa, alasan saat ini mengapa Partai Republic terhambat langkahnya untuk menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) 2019 dikarenankan beberapa factor antara lain, karena adanya ketidak adilan yang terjadi antara Partai Politik yang menjadi penguasa dan menguasai senayan, dengan Partai - Partai kecil yang sedang dan baru tumbuh.

Jika dikaji lebih mendalam, inilah salah satu langkah untuk membunuh DEMOKRASI yang ada di Indonesia, hal ini karena terapan/kebijakan yang dilakukan oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota banyak yang merugikan Partai - Partai kecil lainnya. Semua itu antara lain karena pelaksanaan SIPOL yang terkesan dipaksakan, padahal pelaksanaan SIPOL pada saat pendaftaran sejak awal tanpa ada Sosialisasi, kata Endri.

“Bagaimana mungkin suatu System dilaksanakan tanpa adanya Sosialisasi. Dan Monopoli yang dilakukan oleh Partai - partai penguasaan senayan tidak lain merupakan langkah untuk mematikan Demokrasi“.

Endri Sutedi juga menambahkan bahwa, kepengurusan Partai Republic di Provinsi Aceh sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota. Sebagai contoh persyaratan inti yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota, tentang Domisili Kantor, Rekening Bank, Statuskantor (form F-4) dari KIP Aceh / KIP kabupaten/Kota, dan 30 % keterwakilan Perempuan di semua tingkatan, baik di Pengurusan DPW,DPD dan DPK.

Sebagai laporan, bahwa DPW Partai Republik Provinsi Aceh telah mampu membentuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota (DPD) sebanyak 21 DPD, dan masing-masing telah terbentuk kepengurusan tingkat Kecamatan sebanyak 85 % - 100 % kepengurusan.

Melihat kondisi ini seluruh komponen Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Republik di seluruh Indonesia, akan berjuang terus hingga batas akhir kemampuan untuk lolos dan menegakkan Demokrasi di Indonesia, sehingga  DEMOKRASI Indonesia akan lebih bermartabat dan berkualitas, pungkas Sekretaris DPW Partai Republik Provinsi Aceh Endri Sutedi.

(Redaksi )   


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...