Jumat, Maret 16, 2018

Mubes XIII IPPEMAS Cacat Prosedur


Banda Aceh - ZSAN,…
Musyawarah Besar Ikatan Pemuda Pelajar dan Mahasiswa Sabang (IPPEMAS) ke XIII yang digelar pada hari Minggu tangbgal 11 Maret 2018, di Aula Kesbanpol Aceh dinilai Cacat Prosedur. Menurut Khairul Fuad yang juga menjabat sebagai Ketua IPPEMAS saat ini, ada beberapa hal yang menjadikan Cacat Prosedur Mubes yang baru saja dilaksanakan antara lain, ujarnya.

Pertama susunan Kepanitiaan yang diberi tugas untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak memiliki Surat Keputusan (SK), bahkan pada saat dipertanyakan hal tersebut dan diminta tidak mampu menunjukkannnya. Sehingga sebahagian dari peserta Mubes yang hadir pada saat itu, dan dominannnya adalah Mahasiswa Sabang, menolak Mubes tersebut sebelum dilaksanakan, karena tidak memiliki Legalitas.

Bahkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) yang dipersiapkan oleh panitia dalam Mubes ini, masih menggunakan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Mubes ke XII tahun lalu, kata Khairul Fuad

Dikatakan juga, padahal pada saat Mubes ke XII tahun 2017 banyak poin poin penting yang terdapat didalam dalam AD/ART yang telah berubah. Bahkan terdapat pencantutan nama Sterring Comite Mubes tahun lalu, dalam Mubes tahun ini. Hal ini jelas merupakan sebuah pelanggaran dalam pengangkangan terhadap AD/ART Organisasi.

Selain itu Khairul Fuad juga menjelaskan bahwa, merujuk pada Surat Keputusan (SK) Walikota Sabang Nomor 243/35/2017 tentang Pengukuhan Pengurus Besar (PB) IPPEMAS periode tahun 2017/2018, masa Keanggotaan Pengurus IPPEMAS berakhir pada tanggal 14 Februari 2018. Seharusnya Mubes dilaksanakan sebelum berakhirnya masa kepengurusan lama sesuai dengan Surat Keputusan Walikota tersebut, jelas Khairul.

Diterangkannya, Kemudian terdapat Untransparansi didalam Internal Kepengurusan. Hal tersebut terlihat jelas dari Laporan Pertanggung Jawaban kegitan yang sudah dipersiapkan oleh pengurus. Dimana didalam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) tersebut ditemukan Indikasi Penyimpangan Penggunaan Angaran. Bahkan terdapat Unsur Indikasi Pemalsuan Dokumen yang dilakukan oleh pengurus, dalam mempertanggung jawabkan beberapa kegiatan yang sudah dilaksanakan tahun ini.

Selain itu, didalam Laporan Pertanggung Jawaban tersebut ditemukan adanya Rekapitulasi Penggunaan Anggaran, serta tidak dilampirkan Prin Out Rekening Giro IPPEMAS. Sehingga seluruh peserta Mubes tidak mengetahui berapa Total Anggaran yang dikelola oleh pengurus ippemas tahun ini, baik yang bersumber dari Hibah APBK Sabang tahun 2017 atau Usaha usaha lainnya yang bersifat halal dan tidak mengikat, tambah Khairul Fuad.

“ Polemik ini kemudian memunculkan desakan dan mengharuskan untuk dapat segera secepatnya dilaksanakan yang namanya Musyawarah Luar Biasa (Muslub), karena keadaan seperti ini bisa dikategorikan dalam Kondisi Dadurat “.

Lebih lanjut, Khairul Fuad yang juga mantan Sekretaris Kabinet DEMA UIN periode tahun 2016/2017 mengatakan, berdasarkan fakta dan informasi yang ditemukan dilapangan, baik dari internal kepengurusan maupun dari luar kepengurusan. Ketua Umum IPPEMAS periode 2017/2018 dalam kepemimpinannya terlalu mengintervensi pengurus, bahkan menghilangkan asas-asas Demokrasi dalam Organisasai.

“ Berdasarkan fakta-fakta dan pertimbangan tersebut Khairul fuad mengatakan dan mendesak untuk Muslub untuk menyelamatkan organisasi yang telah berdiri sejak tahun 1981 dan memasuki usia ke 37 tahun “.


Selain itu Khairul Fuad juga meminta, supaya Para Alumni dan Para Pembina IPPEMAS termasuk Walikota Sabang, selaku penasehat IPPEMAS sebagaimana terdapat dalam SK untuk peran aktif mencarikan solusi dari permasalahn ini. Demi meyelamatkan organisasi dari ambang kehancuran, dan untuk menjaga Eksistensi IPPEMAS diamasa yang akan datang, sehingga tujuan dan cita-cita organisasi dapat terlaksana dengan baik, sesuai dengan AD/ART IPPEMAS., pungkas Khairul.

(Fernan)
  






Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...