Kamis, Januari 11, 2018

“ Barang Barang Yang Bukan Baru Akan Masuk Kembali di Pelabuhan Bebas Dan Perdagangan Bebas Sabang “

Sabang - ZSAN,…
Raker Pembangunan Kota Sabang antara Pemerintah Kota Sabang dengan BPKS Sabang tahun 2018, yang difasilitasi oleh Bappeda Kota Sabang, dan dipandu langsung oleh Kepala Bappeda Kota Sabang Faisal Azwar ST, MT berjalan lancar, hari kamis (11/01-18) pagi, di Aula Bappeda Kota Sabang.

Hadir pada acara Raker tersebut, Sekda Kota Sabang Sofyan Adam SH, Plt. Kepala BPKS  Jufri, Ass. II Pemko Sabang Drs. Kamaruddin, Kadis Perhubungan Irawadi, Kadis Perikanan dan Kelautan Anas, PLT. Kadis PUPR Faisal MT, Plt. Kadis Parawisata Ali Taufik, Para Staf Tekhnik Deputi Litbang BPKS, Kabag Pembangunan Pemko Deka Prisa, Para Kabid di Bappeda dan PUPR dan Kabag Asset Pemko Sabang.

Sekda Kota Sabang Sofyan Adam SH, ketika membuka acara Rapat Kerja (Raker) Pembangunan Kota Sabang tahun 2018 antara Pemko Sabang dan BPKS mengatakan, kita duduk bersama-sama diawal tahun 2018 ini antara Pemko Sabang dengan BPKS adalah untuk mencocokkan program-program yang kita laksanakan jangan sampai tumpang tindih, jadi kita samakan persepsi untuk kemajuan Kota Sabang kedepannya, ujar Sekda.

Perlu diketahui juga bahwa, ketika Bapak Wapres Yusuf Kalla datang ke Sabang saat membuka acara SAIL Sabang, Walikota Sabang ada memberikan langsung berkas ajuan ke Bapak Wapres untuk meng Full Up kembali berkas ajuan yang telah pernah diajukan mengenai barang barang yang bukan baru dapat kembali masuk ke kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang.

Tetapi barang-barang yang bukan baru yang diminta dapat masuk ke kawasan Sabang bukanlah bentuknya suatu modal, melainkan bentuknya izin masuk terhadap barang-barang yang bukan baru dapat masuk kembali ke Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang. Hal  tersebut, seperti yang pernah diberikan oleh Pemerintah Pusat kepada Sabang, pada awal berjalannya Pelabuhan Bebas dan perdagangan Bebas Sabang.

Jadi pihak BPKS diminta agar segera dapat memasukkan barang-barang yang bukan baru ke Pelabuhan Sabang, jadi yang diminta bukanlah barang-barang yang bukan baru berbentuk suatu Modal seperti yang di Prediksi oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian terkait.

Oleh karena itu, permintaan akan dapat masuknya barang-barang yang bukan baru tersebut, telah jelas termaktub pada UU No. 11 tahun 2006 pasal 166 yang berbunyi bahwa, dapat mengakomodir barang-barang yang bukan baru masuk ke kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang.

Mari bersama-sama kita pikirkan kembali bagaimana caranya agar barang-barang yang bukan baru tersebut dapat masuk kembali ke Sabang. Dalam beberapa bulan ke depan, pihak BPKS akan dipanggil ke Pemerintah Pusat untuk menayakan hal tersebut sesuai dengan hal yang telah diajukan oleh Walikota Sabang.

Diharapkan bila ada panggilan mengenai hal tersebut, hendaknya pihak BPKS jangan pergi sendiri tanpa ada didukungan oleh utusan dari Pemerintah Kota Sabang. Karena bila bersama-sama menghadap ke Kementrian Pusat maka hasilnya akan sesuai dengan yang kita harapkan.

Pengihupan masyarakat yang ada di Kota Wisata Bahari sehari-harinya akan dapat lebih baik lagi. Selanjutnya,  Program Parawisata sebagai program unggulan kita bersama, dapat berjalan dan lebih terarah lagi, tukas Sekda Sofyan Adam SH.

(Redaksi)
Keterangan Foto :
Saat Raker Pembangunan Kota Sabang antara Pemko Sabang dan BPKS tahun 2018, Kamis (11/01-18) pagi di Aula Bappeda Kota Sabang.
   




Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...