Selasa, Oktober 16, 2018

Diharapkan Pemerintah Memperhatikan Tenaga Kerja Pelaut Indonesia


Sabang - ZSAN,...
Nakhoda Kapal Cepat Bahari 2F Saharuddin pada keterangan Persnya menyambut Peringatan Hari Maritim sedunia ke 73 tanggal 27 September 2018 yang lalu mengatakan, berdasarakan keputusan International Maritim Organisation (IMO) di Philipina tahun 2010 bahwa, setiap Tenaga Pelaut harus melengkapi Dokumen Pelaut sesuai Standarisasi hasil keputusan IMO, dan begitu juga tentang Upah bagi Tenaga Pelaut (Penggajian) harus berstandar Internasional sesuai dengan hasil keputusan IMO.

Demikian dikatakan oleh Saharuddin selaku Nakhoda Kapal Cepat Ekspres Bahari 2 F, saat ditemui Redaksi ZSAN di Ruang Kemudi Kapal Cepat Ekspres Bahari 2F, ketika kapal sedang melakukan Pelayaran dari Pelabuhan Balohan menuju Pelabuhan Ulhee Lheue, Minggu (14/10-18) sore.

Dengan semakin banyaknya Tenaga Pelaut Indonesia yang rata-rata masih berusia muda dan mempunyai potensi yang andal dalam pelayaran maka, perlunya Perhatian Pemerintah terhadap ruang penggajian yang sesuai dengan hasil keputusan IMO di Manila Philipina tahun 2018 lalu. Begitu juga dengan masih minimnya kapal-kapal milik perusahaan kapal di Indonesia sehingga tenaga Pelaut masih banyak yang menganggur.

Pantauan saya selaku Pelaut asal Kota Sabang yang telah berlayar selama 40 tahun, dengan semakin ketatnya peraturan dari tahun ketahun bagi para Tenaga Kerja Pelaut, baik itu untuk tingkat dasar pelaut maupun tingkat Nautika dan Mekanik dalam kelengkapan Dokumen Pelaut sesuai standar Internasional. Seharusnya hak dan upah para Pelaut Indonesia, dapat seiring berjalan dengan kelengkapan Dokumen Pelaut berdasarkan hasil Keputusan IMO Manila tahun 2010, ujar Saharuddin.  

Lebih lanjut Saharuddin mengatakan, meskipun Hari Maritim Nasional dan Internasional telah berlalu namun harapan kami selaku pelaut terhadap perubahan-perubahan sangat kami harapkan. Apalagi dengan semakin banyaknya tenaga kerja pelaut dan ruang kerja yang semakin sempit, dan setiap tahunnya banyak tamatan dari AIP, BP2IP dan sekolah Pelaut lainnya dengan berijazah Kelas I, II, III dan Kelas IV serta Dasar Pelaut.

Saya juga pernah membaca bahwa dengan telah adanya keputusan IMO Manila 2010 akan diwacanakan sistem penggajian para tenaga kerja pelaut dengan Rating atau Kelasi (ABK) kapal berdasarkan Surat Keputusan Kementrian Perhubungan minimal 5 juta rupiah. Untuk Kelas III diatas 30 juta, Kelas II diatas 40 juta dan Kelas I diatas 60 juta rupiah per bulan, namun sampai dengan sekarang hal tersebut belun terlaksana, kata Nakhoda Ekspres Bahari 2 F Saharuddin.

Seperti kita ketahui kerja para Pelaut resikonya sangat tinggi, dengan harus menghadapi gelombang laut yang tinggi saat berlayar ketika cuaca sedang buruk dan harus meninggalkan anak serta isterinya sampai berbulan-bulan. Harapan kami para pelaut stadarisasi gaji pelaut berdararkan keputusan Kementrian Perhubungan dapat segera terlaksana, kalau bagi saya yang telah berusia 66 tahun hal tersebut mungkin tidak dapat saya nikmati, namun bagi para generasi muda Pelaut harapan tersebut sangatlah diharapkan.

Tenaga kerja Pelaut generasi sekarang i i sangatlah andal dan tidak kalah dengan tenaga kerja dari negara lainnya seperti Philipina, bahkan pelaut kita skillnya lebih baik dari mereka. Hanya saja tenga kerja pelaut kita kurang dalam berbahasa Inggris, sehingga kalah dengan tenga kerja pelaut dari negara lainnya.

Diharapkan pada peringatan Hari Maritim Naional dan Internasional ke 73 tahun 2018 ini, pemilik kebijakan dan keputusan dari Kemnentrian Perhubungan dapat lebih memperhatikan bagi generasi muda tenaga kerja pelaut kita sekarang ini. Terutama memikirkan peluang kerja bagi mereka sebab, semakin tahun semakin banyak tenaga kerja Pelaut yang tidak memiliki peluang kerja, pungkas Saharuddin.    

(Tiopan.AP)
Keterangan Foto :
Nakhoda Kapal Cepat Bahari 2 F ketika ditemui Redaksi ZSAN di Ruang Kemudi kapal  





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...