Sabtu, Oktober 27, 2018

Badan Publik Akan Membuat SK Baru Kepada PPID Pelaksana UPT Ditjenhubla, Untuk Menuju Pelayanan Publik Yang Transparan, Objektif Dan Prima


Palembang - ZSAN,...
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) tentang Implementasi UU No. 14 tahun 2008 tentang, Keterbukaan Informasi Publik dan Penerapan Permenhub No. PM 46 tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di lingkungan Kementerian Perhubungan, maka Ditjenhubla menyelenggarakan Seminar Keterbukaan Informasi Publik di Hotel Aston and Conference Centre Palembang, Kamis (25/10-18) pagi.

Seminar dibuka oleh Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang mewakili Sekditjen Hubla Arif Toha yang berhalangan hadir karena ada jadwal lainnya yang tidak dapat terlelakkan. Hadir pada pembukaan Seminar, Komisiner Informasi Pusat Wafa Patria Umma. Tenaga Ahli Komisioner Informasi Pusat Tya Tirta Sari, Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenhub, Kepala Bagian Hukum dan KSLN Dijenhubla, Kepala Bagian Organisasi dan Humas Ditjenhubla, dan PPID Pelaksana Distrik Navigasi Kelas I Tanjung Pinang.

Kepala Distrik Navigasi Kelas I Palembang Ir. Supardi ketika membuka acara Seminar Keterbukaan Informasi Publik saat membacakan pidato Sekditjenhubla Arif Toha mengatakan, seperti pada tahun tahun sebelumnya pembinaan ini merupakan upaya dalam meningkatkan pemahaman kepada petugas PPID Pelaksana UPT dalam memahami UU No 14 tahun 2008 sekaligus sebagai sarana terealisasi PM No 46 tahun 2018, ujarnya.

Sebagaimana kita ketahui bahwa PM No 46 tahun 2018 adalah tentang Pedoman Pengelolaan Informasi Publik dilingkungan Kementrian Perhubungan. Permenhub tersebut mulai berlaku  tanggal 17 Mei 2018, untuk menggantikan dan sekaligus menyempurnakan PM No 72 tahun 2010 tentang Standart Operasinal Prosedur Pelayanan Informasi Publik di lingkungan Kementrian Perhubungan.  

“ Untuk itu dengan mengedepankan Orientasi Permenhub 2018, saya minta kepada setiap UPT untuk mengikatkan dirinya dengan membuat SK PPID Pelaksana dilingkungan UPT Direktorat Jenderal Perhubungan Laut “, ujar Ir. Supardi.

Supardi juga menjelaskan, adapun bagi UPT yang telah memiliki SK PPID sebelumnya, agar dapat disesuaikan dan disempurnakan sebagaimana Diktum baru yang tercantum dalam PM 46 tahun 2018. Mengenai hal tersebut akan dibicarakan lebih mendalam pada sesi pemaparan tentang SK PPID oleh Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kementrian Perhubungan.

Kita menyadari bahwa dengan lahirnya UU Keterbukaan Informasi Publik telah membuka Paradigma lembaran  baru di Indonesia, dimana setelah di undang-undangkannya UU No 14 tahun 2008 maka, seluruh informasi menjadi terbuka kecuali informasi yang dikecualikan, sehingga semakin mendorong untuk terbuka atau open door informasi.

Karena itulah setiap Badan Publik Ditjenhubla Kemenhub dituntut untuk membubukan akses informasi bagi masyarakat luas, karena pada dasarnya informasi merupakan milik publik sehingga sudah selayaknya masyarakat dapat mengakses informasi publik dengan mudah, tepat, efektif dan efisien, jelas Kadisnav Palembang Supardi.

Dikatakan juga bahwa, Kemenhub sebagai Badan Publik sudah dapat memproses dan menampung permohonan informasi dengan cepat dan tepat sesuai dengan pelaksanaan Undang-undang yang berlaku. Karena sejatinya hak untuk memperoleh informasi merupakan Hak Azasi Manusia serta Hak Konstitusional bagi Bangsa Indonesia.

Sebagai PPID Pelaksana, tugas kita tidak berhenti hanya pada pelayanan saja, tetapi ada hal yang tidak kalah pentingnya yaitu penanganan organisasi atas informasi yang juga harus disediakan, ini akan mempermudah kita dalam mencari dokumen yang dibutuhkan sewaktu-waktu, kata Ir. Supardi.

Saya berharap kedepan, seluruh jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mampu meningkatkan pengelolaan bagian informasi dan dokumentasi untuk menghasilkan layanan informasi yang berkualitas dan akhirnya dapat memberikan penyelenggaraan Pemerintah yang Transparan, Objektif, Prima, Efektif dan Efesien.

Hal tersebut berjalan sesuai tema yang diangkat pada Seminar Keterbukaan Informasi Publik ini yaitu “ Menuju Pelayanan PPID Ditjenhubla yang Transparan, Objektif dan Prima “. Tidak hanya itu, kita juga patut berbangga atas berbagai prestasi yang berhasil diraih PPID Ditjenhubla diantaranya, Penghargaan tempat tokoh informatif dan responsif pada aspresiasi pelayanan informasi publik tahun 2018, tukas Supardi.

Selain itu, PPID Pelaksana Ditjenhubla juga pernah terpilih sebagai PPID peforma terbaik di lingkungan Kementrian Perhubungan, untuk itu saya ucapkan Selamat atas keberhasilan tersebut, semoga pencapaian ini bisa menjadi pemacu semangat dari seluruh PPID Pelaksana UPT untuk terus meningkatkan prestasi dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Saya juga berharap, agar seminar ini dapat dijadikan sebagai momentum untuk menyatukan langkah serta meningkatkan kerjasama diantara PPID Pelaksana dilingkungan Ditjenhubla. Oleh karena itu, manfaatkan dan gunakanlah forum ini dengan sebaik-baiknya untuk dapat menggali informasi dari para Nara Sumber agar informasi dapat berjalan baik dan terintegrasi, pungkas Kadisnav Kelas I Palembang Ir. Supardi.

Adapun peserta Seminar Keterbukaan Informasi Publik tanggal 25 Oktober 2018 di Hotel Aston Palembang sebanyak 110 peserta terdiri dari, Provinsi Aceh 1 Disnav - 5 KSOP - 6 UPP. Sumut 2 Disnav - 7 KSOP - 14 UPP, Sumbar 1 Disnav - 1 KSOP - 3 UPP, Riau 1 Disnav - 9 KSOP - 6 UPP. Kepri 1 Disnav - 1 KSOP - 1 KPP - 5 UPP - 1 PPLP. Bangka Belitung 3 KSOP - 2 UPP, Bengkulu 1 KSOP - 2 UPP, Lampung 2 KSOP - 5 UPP, Jakarta 2 Disnav - 1 KOPU - 1 KKU - 6 KSOP - 1 PPLP - 1 BKKP - 1 BTKP, dan Provinsi Banten 1 KSOP – 4 UPP.

(Tiopan. AP)
Keterangan Foto :
Kadisnav Palembang Ir. Supardi, Kominsioner KIP dan Nara Sumber serta Peserta Seminar berfoto bersama di Auditorium Hotel Aston Conference Centre Palembang, kamis (25/10-18)

   
                        

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...