Rabu, Februari 20, 2019

Dua PNS Dan 1 Security Pengguna Sabu-sabu Ditangkap Satres Narkoba Polres Sabang


Sabang - ZSAN,……
Tiga pelaku pengguna Narkoba jenis Sabu-sabu yang ditangkap beberapa hari yang lalu oleh Satres Narkoba Polres Sabang di Gampong Kuta Ateh Kecamatan Sukakarya Sabang, dan untuk kepentingan publikasi kepada masyarakat maka dilakukan jumpa Pers oleh Polres Sabang  kepada para awak media Sabang di Aula  Mapolres Sabang, Selasa (19/02-19) pagi.
Kapolres Sabang melalui Wakapolres Kompol Muhammad Wali, dalam rangka pengeksposan kasus narkoba kepada sejumlah wartawan yang hadir menjelaskan, pada tanggal 13 Februari 2019 beberapa yang lalu telah dilakukan penangkapan terhadap pengguna narkoba jenis Sabu-sabu, atas dasar dari laporan masyarakat setempat disalah satu rumah warga.
Dengan status Kota Sabang sebagai salah satu Destinasi Wisata Nasional, daerah Sabang menjadi daerah yang rentan dan sangat efektif dimanfaatkan oleh para pengedar Narkoba dan bagi pengguna Narkoba. Berdasarkan hal tersebut, Kepolisian Resort Sabang bekerjasama dengan elemen masyarakat selalu terus berupaya menekan peredaran barang tersebut dipasok ke masyarakat, ujar Wakapolres.
Dikesempatan yang sama, Kasat Narkoba Polres Sabang Iptu Sunardi, SH menambahkan, penangkapan ketiga pengguna narkoba jenis sabu-sabu tersebut bermula dari laporan masyarakat setempat bahwa di salah satu rumah warga Kuta Ateh Kecamatan Sukakarya, diduga sering sekali digunakan untuk melakukan berpesta dengan Narkoba.
Berdasarkan laporan yang diterima maka, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sabang yang dipimpin Kasatnarkoba Iptu Sunardi, SH, meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Lokasi yang dituju adalah rumah milik IN yang terletak di belakang Mesjid Raya Babbusalam Gampong Kuta Ateuh Kecamatan Sukakary, Kota Sabang. Diduga didalam rumah tersebut ada kegiatan yang mencurigakan, maka dilakukan penggerebekan dan ternyata benar bahwa didalam rumah tersebut ada tiga orang yang sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, ujarnya.
Diterangkannya juga bahwa, Penggrebekan dan Penangkapan mereka disaksikan oleh aparat Gampong Kuta Ateuh, dan ketika dilakukan penggerebekan oleh Sat Narkoba ditemukan pelaku sedang mengunakan narkotika jenis Sabu-sabu, dengan beberapa alat mengunakan narkoba dan ditemukan juga  sisa-sisa narkoba yang diselipkan dibawah tempat tidur.
Dari hasil penangkapan tersebut, diketahui para pengguna Narkoba tersebut 2 orang berstatus PNS yakni DEN (33), pegawai negeri di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kota Sabang warga Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya, Kota Sabang.
Selanjutnya MA (30) merupakan PNS yang bekerja di Disnav  Sabang, warga Gampong Lamteh, Kecamatan Peukan Bada Kabupaten Aceh Besar. Sedang salah satu orang yang berinisial IND (40), pemilik rumah yang merupakan warga Gampong Kuta Ateuh, Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, dan dia bekerja sebagai Security di kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Sabang.
Kepada tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1)) Undang-undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan hukuman paling singkat 4 tahun penjara dàn paling lama 12 tahun penjara dengan denda Rp 8 miliar. dan Junto pasal 127 Huruf (A) yang dihukum  maksimal 4 tahun penjara, tukas Sunardi SH.
Diharapkan kepada masyarakat Sabang, agar menjauhi menggunakan jenis narkoba apapun, karena selain melawan hukum juga dapat merusak kesehatan serta menghancurkan generasi bangsa. Bagi siapa pun yang terlibat dalam kasus narkoba, mereka akan merima hukuman yang sangat berat. Oleh sebab itu, jauhilah perbuatan hal melanggar hukum terutama menggunakan Narkoba dari segala macam jenis.
Dikatakan juga bahwa, berdasarkan hasil pengembangan sementara yang kami lakukan, tidak tertutup kemungkinan ada tersangka lain. Dari hasil penyidikan kepada ketiga orang tersangka tersebut, ada salah seorang yang kini sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sabang, pungkas Kasat Narkoba Sunardi SH.  
(TIOPAN. AP)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...