Kamis, Juli 05, 2018

GeRAK Aspresiasi Kinerja KPK di Provinsi Aceh Aceh


Banda Aceh - ZSAN,..
Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh mengaspresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh. Ini membuktikan bahwa KPK serius memberantas korupsi di bumi serambi Mekah.

Kepala Divisi Advokasi GeRAK Aceh Hayatuddin Tanjung menilai, langkah yang dilakukan KPK sangat tepat mengingat proses pencegahan di Aceh sudah dilaksanakan sejak lama. Namun belum ada tindakan apapun yang menimbulkan efek jera terhadap perilaku korup di Aceh selama ini.

“ Karena itu GeRAK mengaspresiasi langkah OTT yang dilakukan KPK di Aceh, ini bisa menjadi lampu merah bagi Pejabat Negara di Aceh “, kata Hayatuddin Tanjung kepada, Rabu (04/07-18).

Menurut Hayatuddin, penangkapan terhadap Kepala Daerah di Aceh ini, dapat menjadi pelajaran berharga bagi Stakeholder di Aceh lainnya. Karena praktek korupsi seperti itu sebenarnya banyak terjadi, namun belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Aceh.

“ Kita sangat menyayangkan, seorang Kepala Daerah yang seharusnya menjadi Motor Penggerak kesejahteraan rakyat, tapi malah terlibat dalam praktek korup seperti ini “, ujarnya.

Hayatuddin meminta KPK tidak berhenti dengan kasus ini saja, melainkan harus melakukan penindakan terhadap perkara dugaan tindak lainnya di Aceh.

Dikatakan juga bahwa, KPK wajib terus menerus memantau Penggunaan Anggaran di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang mengelola Anggaran Daerah (APBA) begitu besar, dan bahkan tahun ini mencapai Rp 15 Triliun lebih.

Belum lagi Aceh merupakan daerah yang memiliki Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sangat besar dan selalu meningkat setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahun ini saja Dana Otsus Aceh mencapai Rp. 8 Triliun.

Untuk itu, KPK harus memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam upaya penindakan, apalagi Aceh telah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi titik focus KPK dari 5 Provinsi lainnya, kata Hayatuddin Tanjung.

Diharapakan, OTT ini menjadi Pelajaran Penting bagi semua pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan Keuangan Negara yang berimbas pada kesengsaraan masyarakat, khususnya Aceh.

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK telah melakukan OTTT terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah serta delapan orang Non PNS lainnya pada Selasa (03/07-18) malam. Dan sampai saat ini sedang berlangsung pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK, pungkas Hayatuddin Tanjung.

(Fernan/Andri)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...