Jumat, Februari 02, 2018

Hasil Verifikasi Faktual, PDIP Sabang Tidak Mendaftar

Sabang - ZSAN,…
Komisioner Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Sabang melaksanakan rapat Pleno dengan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Sabang di Aula kantor KIP. Agenda rapat tersebut adalah untuk membicarakan Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta (Caper) Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, Jumat (02/02-18) pagi.

Ketua KIP (KPU) Kota Sabang Zainal Faizin, selaku pemimpin rapat menerangkan serta menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) merupakan amanah Mahkamah Konstitusi (MK). Verifikasi dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Partai Politik untuk membuktikan kesesuaian nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang tercantum dalam Keputusan Pimpinan Partai Politik sesuai dengan KTA yang dimiliki, ujarnya.

Selanjutnya pembuktian kesesuaian jumlah 30 % keterwakilan Perempuan yang tercantum sesuai dengan jumlah dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten/Kota. Domisili kantor dan Surat Keterangan dari Kheucik, mendatangi anggota Partai Politik sesuai dengan data Sipol yang dimasukkan dan didaftarkan oleh partai politik sesuai dengan KTA serta KTP Elektronik.

Dari 12 jumlah Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014 yang di Verifikasi Faktual, hanya satu Partai Politik yang tidak Lolos dikarenakan tidak adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota Partai yang hadir saat di datangi oleh KIP dan Panwaslu ke kantor Partai Politik tersebut.

Partai Politik yang tidak lolos tahap verifikasi awal adalah PDIP, padahal mereka telah dihubungi melalui Telepon Selular (HP) namun hingga pukul 18.30 Wib tidak ada laporan ketidak hadirannya ke Kantor KIP, kata Zainal Faizin.

Demikian juga dikatakan oleh Komisioner KIP Divisi Hukum Seniwati bahwa, Partai PDIP ketika didatangi ke kantor DPC yang berada di Gampong Balohan, tidak ada seorangpun baik Pengurus Harian, maupun Pengurus lainnya serta anggota Partai. Padahal kami telah menghubungi para pengurusnya melalui Telepon Seluler berulang-ulang, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada juga yang hadir.

Pada masa perbaikan, PDIP harus mempersiapkan sepuluh kali lipat dari 43 anggota yang telah ada pada Sipol, demikian juga dengan Surat Domisili Kantor harus diperbaiki karena surat domisili kantor pada sipol adalah Blang Kejeren. Masa perbaikan PDIP dari tanggal 03 s/d 05 Februari 2018, jadi hal ini sangat-sangat perlu sekali diperhatikan oleh Ketua Partai pada masa perbaikan. Untuk Partai SIRA dan Partai Garuda tidak ada lagi masa perbaikan, masa perbaikan hanya bagi 11 Partai  Nasional peserta Pemilu tahun 2014, kata Seniwati.

Komisioner KIP Mualim Hasibuan pada penjelasannya juga mengatakan bahwa, proses Verifikasi Partai hanya tinggal satu partai saja, yaitu PDIP. Kemudian pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2018 kita akan melakukan Rekapitulasi keseluruhan, dan nanti akan terlihat apa saja yang telah disampaikan oleh Partai pada Verifikasi Faktual yang lalu.

Pada tanggal 7 atau 13 Februari 2018 yang akan datang, kita akan melakukan uji publik tentang daerah pemilihan, sebetulnya karena kita hanya 2 kecamatan tidak begitu rumit. Ketika uji public dilakukan, kita mengharapkan ada masukan ketika uji dapil dilaksanakan. Perlu juga diketahui bahwa, kita juga sekarang juga sedang melakukan proses Rekrutmen PPK dan PPS serta akan melaksanakan ujian tulisnya, tukas Mualim Hasibuan.

(Redaksi)
Keterangan Foto  :
  1. Ketua PKPI Amrun Alimin Menerima hasil Verifikasi Faktual dari KIP
  2. Ketua Demokrat Indra Nasution Menerima Hasil Verifikasi dari Komosioner







Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...