Sabtu, September 19, 2020

Managamen BPKS Baru Melakukan Pertemuan Terbatas

Pertemuan Terbatas Managamen BPKS Yang Baru dengan Plt Gubernur Aceh, Bupati Aceh Besar, Kakanwil DJKN-DJPD dan BPMA

 


Sabang - SZAN,….

Managemen BPKS yang baru terpilih (priode 2020-2025) melaksanakan pertemuan terbatas bertujuan mewujudkan cita cita bersama dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang. Hal tersebut akan dapat berguna dan memberi dampak hal yang positif atau Impact pada masyarakat sesuai yang diamanatkan Undang-Undang 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Pertemuan terbatas tersebut dilaksanakan pada hari kamis (17/09/20) yang lalu di Banda Aceh dan dihadiri oleh Seluruh unsur Manajement Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang. Secara terpisah pertemuan itu dilakukan dengan Pl tGubernur Aceh Nova Iriansyah, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kakanwil DJKN Aceh Syukriah, Kakanwil DJPD  Aceh Syafriadi, serta Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) TM Faisal, demikian dikatakan Kabag Humas BPKS Sabang M. Rijal pada rilisan beritanya.

Dikatakan, Dari hasil pertemuan tersebut  terangkum sejumlah point point penting yang diharapkan akan member dampak posif pada sektor pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Sabang. 

Hadir pada acara pertemuan terbatas, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Wakil Kepala    BPKS T. Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Zamzami, Deputi Tekbang Azwar Husein, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto, Anggota Dewas Mawardi Ismail, Munawar Liza Zainal dan Sekretaris DKS Makmur Ibrahim, ujarnya.

Acara pertemuan terbatas dengan Plt. Gubernur Aceh dilaksanakan di Pendopo Wakil Gubernur Aceh, dan hasil dari pertemuan tersebut adalah sebagai berikut. BPKS yang merupakan satu Lembaga Korporasi dan mengedepankanTeam Work, jangan pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat politis apalagi menarik BPKS kedalam kancah politik. 

Terjadinya disharmonisasi regulasi terkait kewenangan BPKS mungkin disebabkan oleh kurangnya penjelasan yang diberikan oleh BPKS selama ini, kepada Kementerian terkait. Oleh karena itu kedepan harus dibangun komunikasi yang bagus kepada Kementerian terkait, agar mereka mendapatkan penjelasan yang lengkap dan utuh terhadap kewenangan yang dimiliki oleh DKS maupun BPKS.

Terhadap disharmonisasi regulasi yang sudah terjadi harus secepatnya dilaporkan kepada Kemenkumhan, untuk dapat dilakukan proses mediasi, dan juga disampaikan kepada pihak terkait lainnya agar dapat dilakukan langkah-langkah penyelesaiannya. 

Selanjutnya, BPKS untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan  kerjasama dengan BPMA untuk mendorong agar dijadikan Kawasan Sabang sebagai shorebase atau minimal shorebase pendukung untuk aktivitas pengeboran minyak yang berada dalam wilayah Aceh. 

Perintah Presiden agar dilakukan akselerasi percepatan serapan anggaran tahun 2020 apalagi ditengah pandemi Covid-19, oleh karena itu BPKS harus segera melakukan itu mengingat serapan anggaran BPKS masih sangat rendah. 

Yang paling terpenting salah satu persoalan di BPKS adalah, terkait kompetensi pegawai yang ada masih rendah, Pemerintah Aceh siap membantu apabila dibutuhkan pegawai yang kompeten dan kapabel untuk diperbantukan di BPKS sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.


Pada pertemuan dengan Bupati Aceh Besar dinyatakan bahwa, komunikasi sangat penting, yang diikuti dengan singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang, terutama dalam wilayah Pulo Aceh. Bupati Aceh Besar menaruh keyakinan yang besar terhadap manajemen baru BPKS untuk memperbaiki kinerja BPKS dalam membangun, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang 

Silaturrahmi seperti ini akan terus dilakukan di masa yang akan dating secara berkala baiksecara formal maupun informal, karena dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Manajemen, Dewan Pengawas, dan Dewan Kawasan Sabang akan terbangun singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang.

Selanjutnya dalam membangunan, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang butuh dukungan dari semua pihak baik di Aceh maupun di tingkat Nasional.

Pertemuan yang dilaksanakan dengan Ka.Kanwil DJKN Aceh menghasilkan, Kanwil DJKN Aceh akan membantu secara penuh dan maksimal terkait dengan proses penataan dan penetapan status penggunaan (PSP) aset BPKS, sehingga BPKS bisa memanfaatkan aset yang dimilki untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKS 

Dan butuh kerja keras dari Manajemen BPKS untuk mempercepat proses penataandan penetapa naset yang dimiliki, karena jumlah dan nilai aset yang dimiliki sangat besar.

Ketika pertemuan dengan Ka.Kanwil DJKD Aceh diruang rapat Kanwil DJKD Aceh menghasilkan, Pengelolaan APBN harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dan kondisi pengelolaan APBN di BPKS yang masih sangat lemah harus segera diperbaiki. Badan Layanan Umum (BLU) pada prinsipnya tidak mengedepankan keuntungan, namun yang diutamakan adalah layanan bisnis yang sehat.

Penyesuaian (revisi) Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh BPKS dapat dilakukan dengan alasan tertentu seperti Pandemi Covid-19, namun harus diawali dengan penyesuaian (revisi) Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BPKS Tahun 2020; dan 

Empat Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Aceh yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB), Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil Ditjen Pajak, dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai siap mendukung secara penuh terhadap BPKS dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan Sabang.

Dilanjut Pertemuan dengan BPMA di Restauran Hermes Palaces Hotel dari jam 17.15 s/d 18.30 menghasilkan, berkomitmen untuk bersama-sama (BPKS dan BPMA) mendorong menjadikan Kawasan Sabang sebagai Shorebaseatau minimal Shorebase pendukung bagi aktivitas eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas dalam wilayah Aceh. 

Mereviu dan mengusulkan kembali kesepakatan yang sudah terbangun dengan Manajemen BPKS sebelumnya terhadap kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dan apalangkah-langkah yang akan dilakukan. 

Dan akan membentuk Tim Bersama (BPKS dan BPMA) untuk mempermudah komunikasi dan percepatanl angkah dan skema kerja kedepan (antara lain: PIC dan WAG bersama, pungkas Humas BPKS Sabang M. Rijal 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Kunjungan Managemen baru BPKS pada Pertemuan Terbatas dengan Plt. Gubernur, DJKN, BPMA dan DJKD Aceh Aceh (17/09/20).

 

 

  

 


 

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...