Pasien PDP Asal Aceh Barat Meninggal Dunia Di
RSUD SIM Nagan Raya
Nagan Raya - SZAN,….
Pasien berstatus dalam pengawasan (PD) berinisial M (60), salah
seorangh warga Desa yang berkediaman di Kabupaten Aceh Barat, meninggal dunia
dalam perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Iskandar Muda,
Kabupaten Nagan Raya, Aceh.
MA meninggal dunia setelah menjalani perawatan medis sejak awal
Juli 2020, pasien tersebut dirujuk dari RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Kabupaten
Aceh Barat ke RSUD SIM Nagan Raya pada hari Jumat (3/7) sore.
dr Edi Hidayat selaku Koordinator Dokter Gugus Tugas
Penanggulangan Pencegahan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Nagan Raya pada sabtu
(04/06/20) di Suka Makmue., membenarkan bahwa pasien berstatus PDP ini
meninggal dunia karena menderita sakit infeksi radang paru-paru atau sesak
napas (pneumonia).
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan melalui radiasi sinar
elektromagnetik (Rontgent) yang dilakukan, pasien tersebut memiliki gejala
penyakit mirip gelaja COVID-19. Karena hasil foto rontgen menunjukkan terdapat
gambaran infeksi paru bilateral di bagian paru-paru pasien, jelas dr Edi
Hidayat.
Diketahuinya Pasien MA negatif Corona, setelah Tim GTPP Nagan
Raya melakukan koordinasi dengan Tim TGPP Kabupaten Aceh Barat dan juga melakukan
koordinasi dengan Balitbangkes Aceh di Banda Aceh.
Pasien MA dirawat di RSUD Nagan Raya, Aceh, karena sebelumnya
mengeluh menderita sesak napas, sehingga perawatannya dilakukan di ruang
isolasi khusus, ujar dr. Edi
Uji usap (Swab) sudah dilakukan kepada pasien MA, untuk
memastikan apakah dia terinfeksi Virus Cotona ataukan tidak, sebelum dilakukan
perawatan di RSUD Sultan Iskandar Muda Nagan Raya Aceh.
Diketahuinya pasien tidak terkena Virus Corona setelah hasil
Test Usap (Swab) negative Corona maka, Jenazah pasien dibawa pulang pihak
keluarga ke tempat kediamannya di Aceh Barat. Kemudian dalam prosesi pemakakaman
si pasien bisa dilakukan tanpa melalui protokol penanganan jenazah COVID-19,
pungkas dr Edi Hidayat.
(SN)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar