Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Nasional. Tampilkan semua postingan

Sabtu, Januari 02, 2021

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

 

Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencuat Dalam MUSDA

  


Sabang - ZSAN,...

Musyawarah Daerah (Musda) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang dilaksanakan pada tanggal 28 Desember 2020 lalu, telah memilih dan menetapkan Albina, A. Rahman. ST, MT sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Periode 2020 – 2025.

Albina A Rahman ST, MT dipilih jadi Ketum PKS menggantikan Ketua Umum sebelumnya yang dijabat oleh sdr. Zuanda selama dua periode atau lebih kurang 10 tahun. 

Albina sendiri bukan sosok yang asing dalam dunia politik di kota sabang, kader PKS ini terkenal sebagai aktivis sejak masih mahasiswa, dan telah malang melintang di keorganisasian di tingkat Provinsi Aceh, kemudian lalu memutuskan untuk kembali ke Kota kelahirannya yaitu Kota Sabang medio 2008 Pasca Tsunami. 

Mantan anggota DPRK Sabang dan juga mantan staf di BPKS ini, dirasakan pantas untuk memimpin Partai Keadilan Sejahtera (PKS sabang) kedepan kearah yang lebih baik lagi sehingga terpilih dan ditetapkan dalam Musda tersebut. 

Yang menarik dalam Musda PKS Sabang kali ini, selain memilih Ketua dan membicarakn struktur pengurusan ke depan, ternyata musda alot dan panas dalam membahas suksesi kepemimpinan kota Sabang kedepan. Forum Musda menyimpulkan bahwa pilkada kedepan menjadi ajang politik monumental dan wajib melahirkan kepemimpinan baru di Sabang demi menuju Kota Sabang menjadi lebih baik lagi. 

“ Meskipun belum mencuat sosok figur yang akan diusung namun keseriusan mempersiapkan mental dan langkah untuk itu menjadi prioritas “. 

Sebagaimana diketahui di pilkada yang lalu PKS Sabang adalah salah satu Partai yang ikut bertarung dan memajukan kadernya sebagai calon Wakil Walikota, namun belum lagi berhasil. 

Karenanya, kata Albina, kali ini kesalahan dan kekalahan seperti itu tak akan terulang lagi. 

"Kali nyoe han leuh angen lee, soe calon terserah nanti" kata albina. 

Selain itu juga menetapkan Maulizar anggota DPRK sabang dari PKS sebagai ketua majelis pertimbangan dan Muhajir, S.HI sebagai ketua dewan Etik Daerah.

Salah seorang Tokoh Masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kepada Wapemred MOKI bahwa, Albina merupakan sosok tokoh muda yang telah banyak berbuat untuk Kota Sabang.

Maka sudah sepantasnyalah dia menjabat Ketua PKS dan ditangan dia PKS akan lebih dipercaya oleh masyarakat, sesuai dengan apa yang telah dilakukannya baik sebelum menjadi anggota DPRK maupun setelah dia duduk dikursi Dewan, tuturnya.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Penyerahan Pataka PKS dari Zuanda kepada Albina A Rahman ST, MT

Sabtu, Oktober 31, 2020

Bandar Pelabuhan Susoh

Sejarah Bandar Pelabuhan Susoh Kabupaten Aceh Barat Daya

  


Aceh Barat Daya - ZSAN,…

Bandar Pelabuhan Susoh yang dulunya masih termasuk Kabupaten Aceh Selatan kini telah berdiri sendiri menjadi Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Konon pada Abad ke XXIX  Pelabuhan Susoh sangatlah ramai dikunjungi oleh Kapal kapal pedagang berasal dari Benua Amerika dan Benua Eropah. 

Tetapi kini Pelabuhan Susoh Abdya telah sunyi dan jarang dikunjungi oleh kapal kapal pedagang seperti dahulu kala, demikian dikatakan oleh Kepala Unit Pengelola Pelabuhan (Ka.UPP) Susoh Abdya, Syamsul Arief Hutagalung SE kepada Redaksi ZSAN, sabtu (31/10/20) pagi. 

Dikatakan, menurut ceritera beberapa para tokoh masyarakat Aceh Barat Daya yang pernah ditemuinya, mereka mengatakan bahwa Pelabuhan Susoh Abdya merupakan Bandar yang kerap dikunjungi oleh Bangsa Kulit Putih melalui pertukaran barang mereka dengan rempah rempah. 

Kecamatan Susoh merupakan Pusat Perdagangan serta Pusat Pemerintahan wilayah Aceh Selatan abad XXIX dan kini bangunannya hanya tinggal puing puing belaka. Namun demikian Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya kembali akan membangkitkan Kepelabuhanan melalui perencanaan Pembangunan Pelabuhan Surin yang berada di kecamatan Kuala Bhatee, ujar Syamsul Arif Hutagalung. 

Menurut penjelasan Syamsul, daerah Surine yang direncanakan membangun Pelabuhan baru, dan di daerah itu para petani pernah menanam tanaman Lada yang cukup banyak sehingga bangsa Kulit Putih sangat berminat menguasai perdagangan di wilayah Susoh. Sampai sampai pernah terjadi perang antara bangsa Amerika dengan para petani karena tipu daya Pedagang Bangsa Amerika. 

Kuala Batee merupakan sebuah kerajaan kecil di Aceh yang pernah menggemparkan Amerika Serikat. Hal itu disebabkan karena warga setempat membajak sebuah kapal Amerika pada tanggal 7 Februari 1831. Peristiwa itu dipicu kemarahan orang Aceh karena merasa selalu ditipu bangsa Amerika dalam perdagangan lada. Pada peristiwa tersebut, 3 (tiga) awak kapal terbunuh dan kerugian diperkirakan sebesar US$ 50 ribu, jelas Syamsul.

Lebih lanjut dikatakan, setelah peristiwa pembajakan, Amerika mengirim kapal perang Potomac ke Aceh. Ini adalah kapal perang terbaik yang dimiliki Amerika saat pemerintahan Presiden Jackson. Perang pecah setahun setelah pembajakan, pada pagi dinihari tanggal 7 Februari 1832 Amerika melakukan penyerbuan dan ini adalah untuk pertama kalinya Amerika melakukan Invasi ke Pulau Sumatera.

Warga Kuala Batee mengetahui akan kedatangan kapal Amerika yang akan menyerbu dan segera bersiaga di pantai. Amerika menyerbu benteng-benteng pertahanan, banyak  Korban yang jatuh dari kedua belah pihak. Namun kapal Bangsa Amerika berhasil menghancurkan Kuala Batee dengan melontarkan meriam ke pemukiman pemukiman dan pelabuhan, tukas Syamsul. 

Dikatakannya juga bahwa, kini tak banyak lagi bukti sejarah yang bisa ditemui, kalau dulu pernah ada sekitar 20 meriam peninggalan masa kerajaan, termasuk 18 meriam yang ditemukan di rawa Keudee Baro dan Lama Muda, Gampong Lama Tuha. Begitu juga dengan barang-barang antik zaman itu yang kini telah raib entah kemana. 

Ceritera tentang Amerika dan bekas puing-puing sejarah diKuala Batee itu, hanya berjarak sekitar 15 Km dari ibukota Kabupaten Aceh Barat Daya. Apabia kita menuju lokasi puing puing tersebut, harus menuju Lama Tuha dan masuk melalui jalan Bandara Kuala Batee, selanjutnya lurus saja hingga jembatan, kemudian dari sini terdapat simpang tiga, dan dari situ langsung mengarah ke pantai ke lokasi sejarang perang yang melegenda, pungkas Ka. UPP Susoh Syamsul Arief Hutagalung.

(Redaksi)

Keterangan Foto  :

Kepala Kantor Unit Pengelolaan Pelabuhan Susoh Aceh Barat Daya Syamsul Arief Hutagalung, Sabtu (31/10/20)

 

 

  

     

  

Minggu, Oktober 25, 2020

ASWAJA SIAP MENGAWAL MASYARAKAT SABANG

 

ASWAJA KOTA SABANG, SIAP MENGAWAL MASYARAKAT DARI PEMAHAMAN MPTT

 

 


Sabang - ZSAN,…
.

Ketua Alsunnah Waljamaah (Aswajah) Kota Sabang yang juga Pimpinan Dayah Si Rajul Munir Al Azzaziyah Tgk. Nazaruddin, S.Pd.I, menanggapi MPTT yang telah meresahkan masyarakat Aceh pada MOKI mengatakan (25/10/20), bahwa Tauhid dan Tassauf itu memang merupakan suatu pemahaman dalam Agama Islam. 

“ Meskipun hal itu sangat penting, akan tetapi sebelum mempelajari Tauhid dan Tassawuf, kita umat Islam harus bisa menguasai dan memahami tentang pembelajaran Tastafi, tauhid, tasawuf, serta fikih, ujarnya “.

Dijelaskannya juga bahwa, “ Tauhid itu merupakan pelajaran tentang ke Esaan Allah SWT, yang mengartikan bahwa Allah SWT itu Esa dan bukan merupakan bilangan serta semua yang ada di langit maupun bumi ini semua ciptaan Allah SWT “.

Tasawuf merupakan pelajaran tentang penyempurnaan Akhlak, dengan pengertian bahwa mensucikan jiwa dengan menjauh dari kegiatan duniawi. Dari Tassawuf tersebut sering dikaitkan dengan pelajaran Sufi dan berdekatan dengan Suni atau Syiah, jelas Tgk. Nazaruddin S.Pd.I 

Lebih lanjut Tgk. Nazaruddin menerangkan bahwa, Kitab Tauhid Insan Kamil berkaitan erat dengan MPTT yang di ajarkan oleh Abuya Amran Wali, yang dianggap tidak sesuai dengan ajaran yang diterapkan di wilayah Aceh Umumnya terkhusus wilayah Kota Sabang, ujarnya pula.

Tgk. Nazaruddin S.Pd.I juga menjelaskan mengenai Aswaja (Alsunnah Waljamaah) yang lahir di Kota Sabang sekitar tahun 2017 dengan jumlah anggota sekitar 20 orang. untuk pelaksanaan kegiatan kami banyak mengajarkan dengan pemahaman Islam yang Nusantara, pemahaman muslim yang bisa diterima dan mudah dipahami oleh masyarakat setempat. 

Untuk kegiatan Aswaja saat ini kami terfokus pada pemahaman dan pelaksanaan Zikir, pelaksanaan Zikir dilaksanakan 3 Kali dalam sebulan, dengan berpindah pindah tempat sesuai dengan undangan dari anggota/ personil Aswaja dan simpatisan aswaja, kata Tgk. Nazaruddin. 

Dikatakan juga bahwa, saat ini untuk pelaksanaan Zikir yang kami lakukan untuk Aswaja merupakan Zikir Awaliyah yang dilahirkan oleh Abuya Djamaludin Wali, yang merupakan anak dari Abuya Muda Wali, dan beliau merupakan salah satu Ulama Kharismatik/ terpandang di Wilayah Aceh.

Fungsi pembelajaran Aswaja adalah, menanamkan nilai-nilai dasar Aswaja kepada Santri/Santriwati sebagai pedoman dan acuan dalam menjalankan ajaran Islam, meningkatkan pengetahuan dan keyakinan serta dapat menerima perubahan, pertentangan, pungkas Ketua ASwaja Kota Sabang Tgk. Nazaruddin S.Pd.I.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Ketua Aswaja Kota Sabang Tgk. Nazaruddin S.Pd.I yang juga Pimpinan Dayah Si Rajul Munir Al Azzaziyah Kota Sabang.

DEKLARASI PENOLAKAN MPTT DI SABANG

 

AJARAN MAJELIS PENGAJIAN TAUHID TASAWWUF (MPTT) DAN AJARAN SESAT LAINNYA DI KOTA SABANG DITOLAK DENGAN DEKLARASI BERSAMA OLEH TOKOH AGAMA DAN MASYARAKAT KOTA SABANG

  


Sabang - ZSAN,…..

Penolakan dan Pembubaran Kegiatan Ratib Seribe (Zikir bersama) yang dilaksanakan oleh Majelis Pengajian Tauhid Tasawwuf (MPTT) yang rencananya dilaksanakan di MPTT Gampong Kede Paya Kecamatan Blang Pidie Aceh Barat Daya, ditolak oleh Masyarakat dan Mahasiswa (sabtu 19/09/20) lalu, juga berdampak penolakan MPTT di Kota Sabang.

Bertempat di Mesjid Agung Babussalam Gampong Kuta Ateh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, sekitar pukul 10.15 Wib hari Minggu tanggal 20 September 2020 dan berakhir sekitar pukul 10.23 Wib. Deklarasi Penolakan dilaksanakan oleh para tokoh Agama di Kota Sabang tentang Ajaran Majelis Pengajian Tauhid Tasawwuf (MPTT) dan Ajaran Sesat Lainnya di Wilayah Kota Sabang.

Para Tokoh Agama di Kota Sabang yang melaksanakan Deklarasi Penolakan di Mesjid Agung Kota Sabang terdiri dari : 1). Ketua Dayah Darul Wa'di Sabang Tgk. Bardi, 2). Wakil Ketua Dayah Darul Wa'di Sabang Tgk. Kamaruzzaman Imam, 3). Ketua Dayah Sirajul Munir Al-Aziziyah Sabang  Nazaruddin, 4). Ketua Dayah Islatul Ta'limin Sabang  Tgk. Sibran Maliki, 5). Ketua Aswaja Kota Sabang Tgk. H. Nazaruddin Spd.I, 6). Imam Mesjid Babutaqwa Gampong Kuta Timu Dedi Masykur dan 7). Para Santri, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kota Sabang sebanyak ± 42 Orang. 

Kegiatan Penolakan dilakukan dengan cara menyerukan kata-kata penolakan ajaran MPTT dan ajaran sesat lainnya yang ada di kota Sabang. Seruan penolakan dipimpin oleh Wakil Ketua Dayah Darul Wa'di Gampong Batee Shoek Kec. Sukakarya Sabang Tgk. Kamaruzzaman.

Seruan Penolakan tersebut adalah, “ Bissmillahirrahmanirrahim kami para Pimpinan Pesantren, Tokoh Agama dan Tokoh masyarakat Kota Sabang menolak ajaran majelis pengkajian Tauhid Tasawwuf MPTT dan Ajaran sesat lainnya di kota Sabang dan Mendesak MPU Aceh untuk segera mengeluarkan fatwah Tentang Ajaran MPTT ".

Wakil Ketua Dayah Darul Wa’di Sabang Tgk. Kamaruzzaman Imam selaku pemimpin kegiatan, selepas Deklarasi saat ditemui MOKI mengatakan, bahwa penolakan tersebut dilakukan oleh karena Ajaran Majelis Pengajian Tauhid Tasawwuf (MPTT) merupakan ajaran yang sesat, dan hal tersebut juga telah disampaikan oleh tokoh-tokoh agama dari beberapa daerah Aceh lainnya seperti di daerah Aceh Selatan.

“ Saat Ini dengan timbulnya Ajaran baru yaitu Majelis Pengajian Tauhid Tasawwuf (MPTT), kini telah menimbulkan keresahan di Masyarakat Aceh khususnya Kota Sabang, sehingga diharapkan terkait permasalahan ini MPU Aceh harus segera mengeluarkan Fatwah terkait keberadaan ajaran tersebut “, tukas Tgk. Kamaruzzaman Imam.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Deklarasi Bersama Para Tokoh Agama di Mesjid Babussalam Kota Sabang Tentang Penolakan MPTT dan Aliran Sesat lainnya (Minggu, (20/10/20) pagi.

Sabtu, September 19, 2020

Managamen BPKS Baru Melakukan Pertemuan Terbatas

Pertemuan Terbatas Managamen BPKS Yang Baru dengan Plt Gubernur Aceh, Bupati Aceh Besar, Kakanwil DJKN-DJPD dan BPMA

 


Sabang - SZAN,….

Managemen BPKS yang baru terpilih (priode 2020-2025) melaksanakan pertemuan terbatas bertujuan mewujudkan cita cita bersama dalam pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang. Hal tersebut akan dapat berguna dan memberi dampak hal yang positif atau Impact pada masyarakat sesuai yang diamanatkan Undang-Undang 37 tahun 2000 tentang Kawasan Perdagangan dan Pelabuhan Bebas Sabang.

Pertemuan terbatas tersebut dilaksanakan pada hari kamis (17/09/20) yang lalu di Banda Aceh dan dihadiri oleh Seluruh unsur Manajement Badan Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang. Secara terpisah pertemuan itu dilakukan dengan Pl tGubernur Aceh Nova Iriansyah, Bupati Aceh Besar Mawardi Ali, Kakanwil DJKN Aceh Syukriah, Kakanwil DJPD  Aceh Syafriadi, serta Kepala Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA) TM Faisal, demikian dikatakan Kabag Humas BPKS Sabang M. Rijal pada rilisan beritanya.

Dikatakan, Dari hasil pertemuan tersebut  terangkum sejumlah point point penting yang diharapkan akan member dampak posif pada sektor pembangunan dan pengembangan daerah Kawasan Sabang. 

Hadir pada acara pertemuan terbatas, Kepala BPKS Iskandar Zulkarnain, Wakil Kepala    BPKS T. Zanuarsyah, Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Pengawasan Zamzami, Deputi Tekbang Azwar Husein, Deputi Komersial dan Investasi Erwanto, Anggota Dewas Mawardi Ismail, Munawar Liza Zainal dan Sekretaris DKS Makmur Ibrahim, ujarnya.

Acara pertemuan terbatas dengan Plt. Gubernur Aceh dilaksanakan di Pendopo Wakil Gubernur Aceh, dan hasil dari pertemuan tersebut adalah sebagai berikut. BPKS yang merupakan satu Lembaga Korporasi dan mengedepankanTeam Work, jangan pernah mengeluarkan pernyataan yang bersifat politis apalagi menarik BPKS kedalam kancah politik. 

Terjadinya disharmonisasi regulasi terkait kewenangan BPKS mungkin disebabkan oleh kurangnya penjelasan yang diberikan oleh BPKS selama ini, kepada Kementerian terkait. Oleh karena itu kedepan harus dibangun komunikasi yang bagus kepada Kementerian terkait, agar mereka mendapatkan penjelasan yang lengkap dan utuh terhadap kewenangan yang dimiliki oleh DKS maupun BPKS.

Terhadap disharmonisasi regulasi yang sudah terjadi harus secepatnya dilaporkan kepada Kemenkumhan, untuk dapat dilakukan proses mediasi, dan juga disampaikan kepada pihak terkait lainnya agar dapat dilakukan langkah-langkah penyelesaiannya. 

Selanjutnya, BPKS untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan  kerjasama dengan BPMA untuk mendorong agar dijadikan Kawasan Sabang sebagai shorebase atau minimal shorebase pendukung untuk aktivitas pengeboran minyak yang berada dalam wilayah Aceh. 

Perintah Presiden agar dilakukan akselerasi percepatan serapan anggaran tahun 2020 apalagi ditengah pandemi Covid-19, oleh karena itu BPKS harus segera melakukan itu mengingat serapan anggaran BPKS masih sangat rendah. 

Yang paling terpenting salah satu persoalan di BPKS adalah, terkait kompetensi pegawai yang ada masih rendah, Pemerintah Aceh siap membantu apabila dibutuhkan pegawai yang kompeten dan kapabel untuk diperbantukan di BPKS sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan.


Pada pertemuan dengan Bupati Aceh Besar dinyatakan bahwa, komunikasi sangat penting, yang diikuti dengan singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang, terutama dalam wilayah Pulo Aceh. Bupati Aceh Besar menaruh keyakinan yang besar terhadap manajemen baru BPKS untuk memperbaiki kinerja BPKS dalam membangun, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang 

Silaturrahmi seperti ini akan terus dilakukan di masa yang akan dating secara berkala baiksecara formal maupun informal, karena dengan komunikasi dan koordinasi yang baik antara Manajemen, Dewan Pengawas, dan Dewan Kawasan Sabang akan terbangun singkronisasi dalam program pembangunan dalam Kawasan Sabang.

Selanjutnya dalam membangunan, mengelola, dan mengembangkan Kawasan Sabang butuh dukungan dari semua pihak baik di Aceh maupun di tingkat Nasional.

Pertemuan yang dilaksanakan dengan Ka.Kanwil DJKN Aceh menghasilkan, Kanwil DJKN Aceh akan membantu secara penuh dan maksimal terkait dengan proses penataan dan penetapan status penggunaan (PSP) aset BPKS, sehingga BPKS bisa memanfaatkan aset yang dimilki untuk meningkatkan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) BPKS 

Dan butuh kerja keras dari Manajemen BPKS untuk mempercepat proses penataandan penetapa naset yang dimiliki, karena jumlah dan nilai aset yang dimiliki sangat besar.

Ketika pertemuan dengan Ka.Kanwil DJKD Aceh diruang rapat Kanwil DJKD Aceh menghasilkan, Pengelolaan APBN harus dilakukan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku, dan kondisi pengelolaan APBN di BPKS yang masih sangat lemah harus segera diperbaiki. Badan Layanan Umum (BLU) pada prinsipnya tidak mengedepankan keuntungan, namun yang diutamakan adalah layanan bisnis yang sehat.

Penyesuaian (revisi) Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) oleh BPKS dapat dilakukan dengan alasan tertentu seperti Pandemi Covid-19, namun harus diawali dengan penyesuaian (revisi) Rencana Bisnis Anggaran (RBA) BPKS Tahun 2020; dan 

Empat Kantor Wilayah Kementerian Keuangan di Aceh yaitu Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPB), Kanwil Ditjen Kekayaan Negara (DJKN), Kanwil Ditjen Pajak, dan Kanwil Ditjen Bea dan Cukai siap mendukung secara penuh terhadap BPKS dalam pembangunan, pengelolaan, dan pengembangan Kawasan Sabang.

Dilanjut Pertemuan dengan BPMA di Restauran Hermes Palaces Hotel dari jam 17.15 s/d 18.30 menghasilkan, berkomitmen untuk bersama-sama (BPKS dan BPMA) mendorong menjadikan Kawasan Sabang sebagai Shorebaseatau minimal Shorebase pendukung bagi aktivitas eksploitasi dan eksplorasi minyak dan gas dalam wilayah Aceh. 

Mereviu dan mengusulkan kembali kesepakatan yang sudah terbangun dengan Manajemen BPKS sebelumnya terhadap kebutuhan apa saja yang dibutuhkan dan apalangkah-langkah yang akan dilakukan. 

Dan akan membentuk Tim Bersama (BPKS dan BPMA) untuk mempermudah komunikasi dan percepatanl angkah dan skema kerja kedepan (antara lain: PIC dan WAG bersama, pungkas Humas BPKS Sabang M. Rijal 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Kunjungan Managemen baru BPKS pada Pertemuan Terbatas dengan Plt. Gubernur, DJKN, BPMA dan DJKD Aceh Aceh (17/09/20).

 

 

  

 


 

 

Senin, September 07, 2020

Penyelesaian Konflik

 

Vicon di Makodim 0112/Sabang, Penyelesaian Tentang Konflik   



Sabang - SZAN,

Komando Distrik Militer (Kodim) 0112/Sabang menggelar Vicon yang dilaksanakan Korem 012 TU, acara Vicon tentang pencegahan yang berpotensi konflik dimasyarakat, diikuti oleh para tokoh pemuda pembela bangsa dan Negara, senin (07/09/20) pagi di Makodim Kecamatan Sukajaya Kota Sabang.

Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto, ST kepada MOKI mengatakan, acara Video Confren (Vicon) yang dilaksanakan Korem 012/TU kepada jajaran Kodim dibawahnya, merupakan kegiatan pencegahan Konflik Sosial yang dapat berakibatkan keretakan antara rakyat sesama rakyat, antara rakyat dengan pengusaha dan antara dengan Pemerintah. 

Konflik dapat menimbulkan kekacauan dan Keamanan Stabilitas Nasional akan terganggu. Akibatnya roda pembangunan yang sedang dilaksanakan oleh Pemerintah tidak akan berjalan sesuai yang direncanakan, dan akan menimbulkan kesengsaraan bagi rakyat yang biasanya akan berkepanjangan, ujar Dandim Istiyarto. 

“ Dikatakan juga, oleh karena itu perlu adanya langkah-langkah pencegahan dilingkungan masyarakat dengan cara pendekatan secara humanis dan kekeluargaan serta persaudaraan, sesuai karakter orang timur “. 

Ketua Pembela Tanah I Komando (PETA I Komando) Kota Sabang Jalaluddin Z.ky sebagai peserta Vicon, setelah selesai kegiatan mangatakan, Aceh merupakan eks daerah konflik senjata antara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dengan pihak Pemerintah Republik Indonesia (RI). 

Penandatangan MoU telah dilaksanakan, diharap kepada pemangku kepentingan dapat merangkul semua pihak terutama bagi teman-teman kombatan GAM. Diminta kepada Pemerintah, bagi mereka kombatan yang dinilai belum merata menerima haknya dari Dana Alokasi Khusus (DAK) agar diberikan, Karena sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 ada hak mereka disana.

Lebih lanjut dikatakan, untuk mencegah timbulnya konflik ada beberapa hal yang dapat dilakukan seperti mengajak seluruh kompunen untuk menjaga kesatuan bangsa, sosialisaikan kepada masyatakat tentang bahayanya konflik itu sendiri dan tanamkan jiwa raganya untuk mencintai Negara Kesatuan Republik Indinesia  karena NKRI harga mati, tukas Jalaluddin Z.Ky. 

Dikesempatan yang sama, Ketua Forum Komunikasi Anak Bangsa (Forkab) Kota Sabang Amrun Alimin pada keterangannya mengatakan, Forkab Kota Sabang siap dan taat kepada NKRI, dan bukan hanya taat saja, Forkab juga siap mendampingi Pemerintah pada pembangunan yang sedang dilaksanakan maupun pendampingan lainnya, ujar Amrun Alimin, 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Peserta acara Video Confren (Vicon) di Aula Makodim 0112/sabang, senin (07/09/20)

Jumat, September 04, 2020

Merah Putih Sudah Ada Di Aceh Sebelum Indonesia Merdeka

 

Sebelum Indonesia Merdeka, Merah Putih Sudah Ada Di Bumi Aceh

  


Sabang - SZAN,….

Keuchik Gampong Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Abdul Muthalib, alias Abu Leb yang juga Mantan Gubernur GAM wilayah Pulau Aceh Sabang (PAS) ketika ditemui Redaksi SZAN Jum’at (04/09/20) pagi, di Kantor Keuchik Balohan mengatakan, Bendera Alam Peudeng sudah ada sebelum Imndonesia Merdeka dan Bendera itu diserahkan oleh Kerajaan Aceh Raya Darussalam kepada Wali Nagggroe Teuku Cik Ditiro karena Negara dalam keadaan Perang dengan Belanda (1873 M), ujarnya.

Dikatakan juga, kemudian mengenai Bendera Merah Putih, sebelum Presiden Sukarno mengibarkan Bendera Merah Putih, duluan ada di Aceh Merah Putih tersebut. Dalam bahasa kami itu dalam Puteng para para rumah ada diletakkan kain Merah Putih,  disemua rumah rumah Aceh masa sebelum Merdeka telah ada Kain Merah Putih diletakkan di para para rumah, dan mengapa diletakkan disana saya juga tidak tahu. 

“ Sampai dengan sekarang ini, disetiap rumah Aceh yang lama ada diletakkan kain Merah Putih, mengapa diletakkan oleh pendahulu disana, sampai sekarang ini saya juga kurang tahu “, ujar Abdul Muthalib alias Abu Leb.

Lebih lanjut dijelaskannya, sebelum Indonesia Merdeka saja kain Merah Putih telah melekat dihati sanubari Rakyat Aceh, karena disetiap rumah diatas para para telah diletkakkan kain tersebut. Jadi lebih tua kain Merah Putih itu di Aceh dari pada Pengibaran Merah Putih pertama sekali oleh Sukarno, dan apa pasal kalau dikatakan Aceh tidak menerima Bendera Merah Putih. 

Masalah pengibaran Bendera Alam Peudeng seharusnya tidak skala menjadi prioritas dikibarkan karena akan tidak sesuai dengan kondisi sekarang. Pasalnya sekarang ini yang perlu kita pikirkan bagaimana caranya supaya rakyat bisa hidup dengan layak dan makmur sesuai dengan butir butir MoU Helsinkki, tukas Mantan Gubrernur GAM Wilayah PAS Abdul Muthalib. 

Abdul Muthalib juga mengatakan, yang paling penting sekarang ini adalah bagaimana kita mengisi kemerdekaan itu demi kemakmuran rakyat, jangan hanya kita berbicara tentang rakyat, namun kebijakan kebijakan tidak memihak kepada rakyat. Bisa kita lihat bahwa di Kota Sabang kehidupan rakyat telah lebih baik dari pada dulu dulunya, jadi kita harus dukung dan dorong Pemerintah Sabang agar meningkatkan kinerjanya untuk kepentingan rakyat.

Seperti sekarang ini di Gampong Balohan terjadi Polemik antar warga Jurong Ulhee Krueng yang kalau dibiarkan akan menjadi insiden yang tidak kita inginkan. Mereka menuntut agar Jurong Ulhee Krueng dibagi menjadi dua Jurong, kalau dilihat dari jumlah KK dan jumlah penduduk telah mencukupi untuk dimekarkan jurong tersebut. Pasalnya jumlah KK 179 dan jumlah penduduknya lebih dari 700 jiwa, kata Abu Leb.

Demikian juga dengan wacana dari Pemerintah Kota Sabang yang akan memekarkan Kecamatan menjadi tiga. Kalau hal ini dilaksanakan maka Gampong Balohan akan menjadi dua Keuchik, dan Gampong Cot Ba’u tiga Keuchik, langkah ini sangatlah perlu dilakukan dengan cepat oleh Pemerintah untuk perkembangan Kota Sabang yang lebih baik lagi.

Harapan saya, hal yang terpenting itu harus lebih diutamakan apalagi demi kemakmuran rakyat, sebab bila rakyat susah dan terjepit maka akan terjadi protes baik itu secara dunia maya maupun secara fisik. Bila hal ini terjadi lagi maka Pemerintah akan dianggap gagal menjalankan visi dan  misi MoU Helsinki, sebab yang termaktub dalam butir burir tersebut diutamakan untuk kemakmuran Rakyat, ujarnya. 

Kalau hanya terus membahas tentang bendera dan lambang untuk Aceh kita terus dalam kumunduran, apa lagi mengibarkan bendera alam peudeng yang belum lagi adi legalkan oleh Pemerintah. 

Kami selaku mantan kombatan yang perna berjuang di Pulau Weh Sabang berharap untuk tidak lagi memikirkan permasalahan yang hanya menggagu perdamaian, maka lebih baik kita memikirkan dan melakukan perjuangan untuk memajukan dan mensejahterakan masyarakat Sabang dengan mendukung upaya pemerintah serta melakukan hal yang positif untuk kesejahteraan, pungkas Abu Lib yang saat ini sebagai Geuchik terpilih Gampong Balohan. 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto  :

Abdul Muthalib alias Abu Leb Keuchik Gampong Balohan dan juga mantan Gubernur GAM Wilayah Pulau Aceh Sabang (PAS), jumat (04/09/20) saat di Kantor Keuchik.

 

 

 

 

 


Kamis, September 03, 2020

Kunjungan Pangdam IM ke Kota Sabang

Pangdam IM Mayjen TNI Hasanuddin S.I.P, MM Beserta Rombongan Berkunjung Ke Kota Terujung Batas Wilayah RI, Kota Sabang.

 


Sabang - SZAN…

Panglima Daerah Militer Aceh (Pangdam) Iskandar Muda (IM) Mayjen TNI. Hasanuddin S.I.P,MM melakukan kunjungan kerjanya ke Kota Sabang beserta rombongan yang disambut oleh, Danrem 012/TU Kolonel Inf. Jhon Afriandi S.I.P. MS. DA berserta istri, Dandim 0112/sabang Letkol Czi. Istiyarto ST beserta isteri, Walikota SabangNazaruddin S.I.Kom serta Dan Lanal Sabang Kolonel Kolonel Laut (P) Agus Darmawan S.E M.Tr. Hanla. 

Rombongan Pangdam IM pada kunjungan kerjanya menuju ke Kota Sabang dengan menggunakan kapal cepat Expres Bahari 2F dari Pelabuhan Ulhee Lheue menunju Pelabuhan Balohan, dan tiba kamis (03/09/20) sore.   

Adapun rombongan tersebut terdiri dari, Pangdam IM. Mayjen. TNI Hasanudin S.I.P., M.M beserta isteri, Ibu Kasdam IM. Ny. Joko Purwo Putranto, Ibu Kapok Sahli. Ny. Bambang Indrayanto, Asintel Kasdam IM. Kolonel Inf. A. Fikri Musmar, Asops Kasdam IM. Kolonel Inf Dwi Sasongko S.E besrta isteri, Aspers Kasdam IM. Kolonel Inf Vivin Alianto berserta isteri. 

Kemudian, Aslog Kasdam IM. Kolonel Cpl. Reki Feriyanto beserta isteri, Asren Kasdam IM Kolonel Inf Khabib Mahfud S.I.P, Ibu Aster Kasdam IM. Ny. Roby Suryadi, LO AL. Kolonel Mar. M. Umam, LO AU. Kolonel Tek. Muksalmina, Dandenintel Dam IM, Mayor Inf Kurniawan Agung Sancoyo, Kasmin Pangdam IM, 2 Orang Anak Pangdam IM, Dokter dan Adc Pangdam IM, serta Adc Ibu Pangdam IM. 


Dalam kunjungannya ke Kota Sabang, Pangdam IM beserta rombongan disambut di Pelabuhan Balohan oleh, Danrem 012/TU. Kolonel Inf Djon Afriandi   S.I.P .MS. DA besrta Istri, Dandim 0112/Sabang. Letkol Czi. Istiyarto S..T beserta Istri, Walikota Sabang. Nazarudin S.I.Kom, Danlanal Sabang.

Selanjutnya, Kolonel Laut (P) Agus Darmawan S.E M.Tr. Hanla, Kafasharkan Sabang. Letkol Laut (T) Ivan Safari Kurniawan, Danlanud Mus. Letkol. Pnb. Daryanto, Kapolres Sabang a.n AKBP.  Muhamadun S.H, Danlanudal Sabang. Letkol Laut (T) Sunarto, Kajari Kota Sabang. Choirun Parapat S.H M.H, Dansatrad 233 Sabang, Kasipers Korem 012/TU Mayor Arm. Kiki Hardian.

Sekitar Pukul 18.10 Wib, Pangdam IM beserta Rombongan berangkat meninggalkan Pelabuhan Balohan Sabang menuju Mata Ie Resort untuk menginap dan beritirahat selama beberapa jam. Kemudian sekitar jam 21.00 Wib Pangdam IM Mayjen TNI. Hasanuddin S.I.P,MM, dijamu oleh Pemerintah Kota Sabang sekaligus di Pesijuk secara Adat Aceh di Pendopo jl. Diponegoro Kua Ateh Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI. Hasanuddin S.I.P, MM disambut di Pelabuhan balohan Sabang oleh Danrem 012/TU Kolonel Inf. Jhon Afriandi S.I.P. MS. DA, Dandim 0112/sabang Letkol Czi. Istiyarto ST.

  

Rabu, Agustus 19, 2020

Pintu Masuk Ke Sabang Diperketat, Melanggar Protokol Kesehatan Dikenakan Sangsi

Bagi Yang Melanggar Protokol Kesehatan Akan Dikenakan Sangsi, Pintu Masuk Ke Kota Sabang Akan Diperketat

Sabang - SZAN,….

Dengan semakin meningkatnya Penyebaran Virus Corona di Kota Sabang dan telah ada korban yang sampai meninggal dunia, maka Tim Tugas Gugus Covid Kota Sabang mengadakan rapat di Aula Lantai 4 milik Pemko Sabang. Hadir pada rapat tersebut Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom, Wakil Walikota Sabang Drs. Suradji Junus, Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto,ST, Kapolres Sabang AKBP Muhammaddun, Sekda Drs. Zakaria MM dan SKPD serta Instansi Vertikal terkait, Selasa (18/08/320) pagi.

Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom selaku Ketua Tim Tugas Gugus COVID 19 yang memimpin rapat tersebut pada akhir keputusan rapat mengatakan, penetapan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat yang seperti kita sepakati dan akan dikenakan sangsi bila tidak memakainya itu harus diterapkan.

Begitu juga dengan kedai kopi hanya berjualan pada siang dan sore hari serta setiap kedai kopi harus menyedikan standart protocol kesehatan seperti menyedikan cuci tangan dan alat lainnya. Mengenai jadwal kapal dan isi penumpang akan kita lakukan seperti sebelum sebelumnya serta diperketatnya pengawasan di Pelabuhan baik itu di Ulhee Lheue maupun Balohan. 

Hal ini akan kami bicarakan pada rapat dengan aparat Pemerintah Daerah agar melakukan persiapan juknis dan hal hal lainnya serta membuat pemberitahuan kepada masyarakat agar mematuhi aturan aturan yang telah kita setujui. Selanjutnya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memberitahukan sangsi bagi yang tidak mematuhi aturan protocol kesehatan, ujar Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom. 

Sebelumnya Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto,ST pada acara rapat COVID 19 mengatakan, terkait perkembangan peningkatan Covid 19 di Aceh khususnya Sabang, maka perlu dilakukan protab yang dapat menekankan penularan Virus Corona. Langkah tersebut dilakukan adalah untuk menekankan penyebaran Virus Corona, maka harus dilakukan langkah-langkah penegasan seperti diwajibkan memakai masker dengan melakukan razia masker.

Begitu juga dengan membubarkan keramaian seperti perkumpulan masyatakat di cafe-cafe, warung dan dan kegiatan keramaian lainnya. Semakin meningkatnya yang terkonfirmasi Covid 19 di Kota Sabang, dikarenakan dibuka kembali pintu masuk dari pelabuhan Ule Lheue Banda Aceh dan sebaliknya. Perlu diketahui bahwa, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 belum dibubarkan sejak dibentuk tanggal 18 Maret 2020. 

“ Berdasarkan data dan jumlah penduduk Kota Sabang yang terkonfirmasi Covid 19  termasuk dalam angka tertinggi di Indonesia, oleh katrena itu perlu dilakukan penindakan mempersempit gerak melajunya Covid 19 “, ujar Letkol Czi Istiyarto. 

Dijelaskannya juga bahwa, penumpang kapal harus dikurangi dan memberlakukan protokol kesehatan, begitu juga dalam menjalankan ibadah (shalat berjama’ah) harus mengikuti protokol kresehatan. Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sangsi sesuai yang telah disepakati Tim Gugus Tugas dan Forkopimda. 

Operasional kapal cepat untuk sementara waktu perlu diberhentikan, demikan juga Cafe-cafe, Warung dan tempat keramaian, kurun waktu seminggu atau sepuluh hari kedepan kita batasi kegiatannya. Demikian juga bagi masyarakat yang bukan penduduk Sabang akan dibatasi dengan melihat kepentingan dan maksud tujuannya, serta memeriksa kesehatan dan juga surat kesehatannya, tukas Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto ST.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Rapat Tim Tugas Gugus dan Forkopimda di Aula Lantai 4 Pemko Sabang, Selasa (18/08/20) pagi.

 

 

 

  

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...