Anggota Komisi V DPR
Aceh dr. Purnama Setia Budi meminta :
Plt. Gubernur Aceh
Nova Iriansyah Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis
Banda Aceh - SZAN,….
dr Purnama Setia Budi anggota Komisi V DPR Aceh pada
keterangannya mengatakan bahwa dia banyak menerima banyak laporan dari para
tenaga medis dan para medis yang bertugas di rumah sakit rujukan penanganan
COVID-19. Salah satunya menyangkut dengan pencairan dana intensif, dimana sudah
tiga bulan berjalan dana tersebut belum kunjung diterima oleh para pekerja
medis.
Padahal, Plt Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah pernah mengirimkan
surat kepada para tenaga medis di Provinsi Aceh, dengan menjanjikan dana
intensif kepada para pejuang kesehatan di Tanah Rencong.
Plt Gubernur beberapa bulan yang lalu, sudah pernah mengirim
surat kepada tenaga medis dan para medis yang ada di Aceh akan diberikannya
dana intensit kepada mareka yang bergabung dalam tim yang menangani Covid-19.
Namun demikian sampai dengan sekarang dan sudah tiga bulan lebih belum ada
sedikitpun yang diberikan kepada mereka, ujar dr Purnama Setia Budi.
Dikatakannya juga, pada setiap melakukan kunjungan kerja disetiap
rumah sakit, para awak medis selalu mempertanyakan hal itu kepada dirinya dan para
anggota Komisi V DPRA. Oleh sebab itu, secara tegas dia meminta kepada
Pemerintah agar segera mencairkan dana tersebut kepada para pekerja medis.
Pekerjaan yang dilakukan oleh para medis dinilai sangat penting
bagi kehidupan mareka yang berjuang digarda terdepan, dalam menangani wabah
berbahaya. Sudah berapa kali mareka bertanya kepada saya sebagai anggota komisi
V, mereka kerap sekali bertanya kapan dana ini cair. Kami hampir tidak bisa
menjawabnya, sebab wewenang legislatif hanya menyampaikan, dan begitu ada Plt Gubernur
langsung kita tanyakan, kata dr Purnama.
Bapak Presiden kemarin telah menyampaikan dan dikatakannya,
tolonglah dana intensif buat dokter, dokter sepecialis dan tenaga medis lainnya
itu segera dicairkan, agar perekonomian dapat berjalan dan ada perputaran uang.
Para medis juga punya keluarga, dan mereka juga bisa membeli
makanan-makanan yang bergizi, seperti vitamin yang juga dibutuhkan oleh para
medis. Seperti kita ketahui bersama bahwa di Aceh ini sudah 13 orang tenaga
medis dan para medis yang terkena covid-19, jelas dr Purnama Setia Budi
politisi asal Kabupaten Bireun ini,
Pada kesempatanm lainnya Jubir Covid-19 Pemerintah Aceh
Saifullah Abdullahgani (SAG) yang ditemui oleh wartawan di gedung DPR Aceh usai
sidang paripurna, Selasa (30/6) mengatakan, menyangkut masalah pembayaran
Intensif Tenaga Medis itu dialokasikan oleh Pemerintah Pusat melalui Kementrian
Kesehatan.
Apabila satu petugas medis telah mendapatkan insentif dari
Kementrian kesehatan, maka dia tidak boleh lagi dapat dari Pemerintah Daerah.
Double nama penerima itu tidak boleh dan yang mencairkan itu bukan kita
melainkan dari pihak Kementrian dan langsung masuk ke rekening yang
bersangkutan, ujar SAG.
Ditambahkannya, terkait pencairan dana intensif untuk tenaga
medis merupakan kewenangan Kementrian Kesehatan. Dan kemarin kita mendegar dan
membaca juga berita dimana Bapak Presiden terus juga mendesak Kementrian Kesehatan
untuk segera mencairkan dana, karena Satker itu ada di Kementrian Kesehatan.
Pemerintah Aceh melaui halaman web https://humas.acehprov.go.id/. disana
menyebutkan Pemerintah Aceh memastikan akan memberikan insentif bagi tenaga
medis yang menangani pasien Covid-19. Dan insentif tersebut akan diambil dari
Alokasi Dana Belanja Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja
Aceh (APBA), ujar SAG
Mengenai besarannya insentif sudah diatur oleh negara, Presiden
telah menyebutkan jumlahnya. Meskipun demikian kita juga sudah mempersiapkan
insentif dengan skema APBA, ujar Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, usai
meresmikan penggunaan gedung asrama BPSDM Aceh untuk tenaga medis Covid-19, beberapa
bulan yang lalu Kamis, (02/04/20).
Dijelaskannya, insentif dengan skema APBA itu akan diberikan
sebagai penunjang kepada tenaga medis yang dirasa jam kerjanya jauh lebih
banyak dibanding upah dan insentif yang telah diterima dari Pemerintah Pusat. Kalau
memang yang diberikan itu (insentif dari pusat) dirasa belum cukup dengan jam
kerjanya seorang dokter dan perawat yang jauh lebih tinggi, maka kita tunjang
dengan APBA.
Insentif penunjang tersebut akan diambil dari alokasi dana Belanja
Tidak Terduga (BTT) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA). Dikatakannhya
bahwa sebagian dana BTT tersebut telah digunakan untuk menjalankan penanganan
penyebaran Virus Corona di Aceh. Apabila BTT itu habis, maka kita akan masuk
dalam koridor realokasi dan refocousing inpres nomor empat, pungkas Plt.
Gubernur Ace Nova Iriansyah.
(Tiopan. AP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar