Benahi Kinerja dan
Pengelolaan Keuangan, BPKS Gelar Bimtek Sistim Pengendalian
Intern Pemerintah (SPIP) 2020
Banda Aceh - SZAN,….
Dengan komitmen yang kuat untuk mewujutkan sistem
pengelolaan keuangan dan kinerja yang baik dan bersih, sebagai salah satu
lembaga Pemerintah, Badan
Pengusahaan Kawasan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) terus melakukan pembenahan
dan pembekalan terhadap Sumber Daya
Manusia (SDM) dilingkungan
internal BPKS.
Hal tersebut diwujudkan dalam bimbingan teknis (Bimtek), Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sesuai Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2008, tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah yang di ikuti oleh 39 peserta dari empat kedeputian dalam BPKS yakni, Kedeputian komersil, kedeputian Umum dan Kedeputian Tekbang, bertujuan hingga target perolehan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 2020 dapat tercapai.
Kegiatan Bimtek tersebut digelar selama Dua hari dari tanggal 27 s/d 28 Juli 2020 di Banda Aceh. Hadir pada acara Bimtek itu, Indra Khaira Jaya Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Aceh, dengan tiga orang Narasumber dari BPKP. Kemudian Dewan Pengawas (Dewas) BPKS, Plt Kepala BPKS yang diwakili Deputi Penggawasan Abdul Manan, Deputi Komersil Agus Salim, Deputi Tekbag Fauzi Umar dan Kepala Kantor Perwakilan Banda Aceh Lukman Ag.
Ketua Dewan Pengawas BPKS Munawar Liza Zainal pada acara Bimtek yang digelar mengatakan bahwa, SPIP di lingkungan BPKS dinilai sangat penting mengingat saat ini sistim pengelolaan keuangan Negara, harus dilakukan secara transparan, baik dan benar, hingga pengurangan resiko yang akan berdampak pada pencapaian tujuan.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini maka, akan terjadi peningkatan yang signifikan atas kinerja dan pengelolaan keuangan BPKS,khususnya di tahun ini yaitu capaian perolehan atas opini BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga BPKS, tegas Munawar Liza Zainal sekaligus membuka Bimtek SPIP BPKS 2020 Senin (27/07/20).
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya menjelaskan, SPIP ini merupakan tindakan pengurangan resiko hingga terpetakan secara baik melalui penguatan pengendalian intern, kelemahan pengelolaan keuangan dan penyimpangan yang bisa menjadi indikasi dan potensi kerugian negara bisa dideteksi sedini mungkin.
Penyelenggarakan SPIP ini akan berdampak pada program dan kegiatan yang telah disusun hingga respon positif baik dari masyarakat mapun penilaian Pemerintah akan lebih baik untuk BPKS, hingga kinerja nantinya akan menjadi akuntable dan transparan, jelas Kepala Perwakilan BPKP Aceh Indra Khaira Jaya
Pada kesempatan yang sama Plt Kepala BPKS Ir.Razuardi MT yang diwakili Deputi Pengawasan BPKS Abdul Manan juga menyampaikan, menurutnya penerapan SPIP bukan sekedar formalitas untuk memenuhi suatu ketentuan peraturan Perundang-undangan.
SPIP harus diterapkan sebagai suatu budaya/kultur pengendalian (control culture) yang menjadi bagian dari budaya kerja organisasi saja tapi jauh pada merupakan bentuk komitmen kami dalam mewujudkan Good Governance dan Clean Government dengan terus membenahi kinerja dan pengelolaan keuangan BPKS.
Dihimbau kepada seluruh
unit kerja yang terwakili dari masing-masing Kedeputian, yang ada di lingkungan BPKS, untuk wajib menyelenggarakan
SPIP secara menyeluruh. Dengan
demikian program dan kegiatan yang telah disusun, dapat dilaksanakan sesuai
dengan tujuan serta pertanggung jawaban
keuangan dan kinerja nantinya, tukas
Abdul Manan yang didampingi
Inspektur II Linda Biserka.
Bintek SPIP tahun anggaran 2020 ini dilaksanakan oleh Kedeputian Pengawasan BPKS dengan harapan adanya pembinaan secara berkelanjutan, agar nantinya seluruh unit kerja di masing-masing Kedeputian dapat mengoptimalkan pelaksanaan pengendalian intern-nya, sesuai dengan Visi - Misi dan tujuan dari Lembaga BPKS.
(Tiopan. AP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar