Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Politik. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juli 17, 2018

Ribuan Masa Partai Aceh, Iringi Pendaftaran Bacaleg

Sabang – ZSAN,,….
Dengan diiringi Pawai Kendaraan Roda Dua, Tiga dan Roda Empat, Dua ribuan masa Partai Aceh mengantarkan 24 orang para Caleg dari PA yang akan mendaftar ke Kantor KIP Sabang. Bersama-sama dengan Ketua Partai Aceh Kota Sabang Nazaruddin, iring-iringan pawai yang diawali dari Kantor DPW Partai Aceh, menuju Tinjau Alam, Perikanan, jln Perdagangan dan berbelok menuju jln Seulawah, dilanjut ke jln O. Surapati, jln. Yos Sudarso dan berhenti di  Kantor KIP Kota Sabang.

Ketua Partai Aceh Nazaruddin dan 24 orang para Balon Calon Legeslatif setibanya di kantor KIP di sambut oleh Ketua KIP Azaman SE dan Komisioner lainnya. Selanjutnya bersama-sama memasuki Aula KIP untuk diperiksa berkas-berkas kelengkapan para Bacaleg Partai Aceh yang berjumlah 24 orang, pemeriksaan oleh Sekretariat KIP ditampilkan pada layar monitor yang telah disediakan.

Nama – nama 24 orang para Bacaleg dari Partai Aceh (PA) adalah, M. Nasir, M. Isa, Wahyu Rahmadhan, Afrizal Bhakri, Erika Tanti Siregar, Sidik Indra Fajar, Risa Nirmala, Halim Haulussy, Wahyu Periatni, Syahril, Cut Farah Safrina, Haris Permadi (Sukakarya). Aq. Jaelani, Magdalena, H.M. Isa, Dewi Sartika, Hamdani, Salfiani, Agus Adhiyadsyah, A. Muthalib, Rahman, Darmono Setiawan, Hj. Zahara dan Addadi (Sukajaya).

Ketua KIP Sabang pada penyampaiannya saat berkas masih dalam pemeriksaan oleh Sekretariat mengatakan, Pendaftaran untuk para Caleg dari Partai Nasional maupun Partai Lokal telah dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Juli 2018. Hingga saat ini sudak ada 5 partai politik yang telah mendaftarkan para Calegnya, dan Partai Aceh (PA) adalah Partai yang ke 6 yang melakukan pendaftaran, ujarnya.

Selepas melaksanakan pendaftaran, Ketua Partai Aceh Nazaruddin saat ditemui ZSAN mengatakan, lebih dari Dua ribuan masa Partai Aceh yang mengiringi pendaftaran berkonvoi mengarak para Bakal Calon Legeslatif, sekaligus memperkenalkan Bacaleg kepada masyarakat Sabang, ujarnya.

Dikatakan, Ribuan masa yang mengiringi bacaleg telah ada sejak pagi hari di Kantor DPW Partai Aceh, dan kedatangan mereka sukarela tanpa ada arahan maupun komando. Pawai iring – iringan tersebut juga atas permintaan ribuan masa PA yang cinta akan Partai Aceh, dan mereka menginginkan para Bacaleg sebagai Motor kerja Partai dikenal Rakyat sebelum bertempur di Pemilihan Legeslatif tahun 2019 mendatang.

Targret Partai Aceh pada pesta Demokrasi mendatang dapat meraih kursi 50 % di DPRK Sabang sebab, dengan menguasai peraihan kursi yang maksimal maka untuk Pembangunan Kota Sabang yang lebih maju kedepannya. Hal tersebut sesuai dengan Visi Misi Walikota/Wakil Walikota, oleh karena itu sangat diperlukan sekali dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota dalam menjalankan Visi Misi. 

Mengenai hal ini telah dibicarakan pada saat finalnya para Bacaleg diusung oleh Partai, dan telah disepakati bersama bahwa para Bacaleg akan berjuang sepenuhnya untuk mencapai target sesuai rencana Partai menuju Pileg 2019 mendatang, pungkas Ketua Partai Aceh Nazaruddin yang juga Walikota Sabang.

(Red)    

Keterangan Foto :
Ketua Partai Aceh Nazaruddin dan 24 Bacaleg dari Partai Aceh








Jumat, Mei 04, 2018

DPW Partai Aceh Kota Sabang Kembali Dipimpin Nazaruddin (Tgk. Agam)


Sabang - ZSAN,…
Nazaruddin atau yang lebih dikenal dengan panggilan akrabnya Tgk Agam, kembali terpilih menjadi Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (DPW-PA) Kota Sabang priode 2018-2023. Nazaruddin terpilih secara Aklamasi dalam Musyawarah Wilayah ke II Partai Aceh Kota Sabang Rabu (2/5) malam yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Sabang Fair.

Proses pemilihan yang diikuti oleh seluruh unsur pengurus DPW - PA Kota Sabang serta Dewan Pimpinan Sagoe Partai Aceh, Komite Peuralehan Atjeh (KPA) Wilayah Pulo Aceh-Sabang, dan Putro Aceh Kota Sabang. Pem,ilihan Ketua DPW Partai Aceh Sabang berlangsung alot selama beberapa jam, hingga seluruh unsur yang memiliki hak suara menyatakan dukungan secara penuh pada Nazaruddin sebagai Ketua, sekaligus Tim Formatur DPW - PA Sabang priode 2018-2023.

Hal tersebut diakui H Muhammad Isa, selaku ketua sidang Muswil II DPW PA Kota Sabang , bahkan menurutnya dalam sidang yang dilaksanakan Rabu malam (02/05-18) hingga pukul 24.30 Wib, menunjukan kekompakan dan persatuan di dalam tubuh Partai Aceh Kota Sabang. Itu semua dapat kita lihat karena  tidak ada dari mereka yang mencalonkan diri, bahkan mereka menyatakan sikap secara tertulis yang disampaikan langsung ke meja siding, ujarnya.

“ Malam ini pukul 11.15 Wib di gedung serbaguna Sabang Fair dalam rangka Muswil II Partai Aceh Kota Sabang, Nazaruddin kembali terpilih secara Aklamasi dengan dukungan penuh para Voter atau yang meiliki hak suara secara tertulis, ”.

Diterangkannya juga bahwa, seluruh unsur yang memberikan hak suaranya tersebut, dinyatakan berhak memberikan suara sesuai ketentuan yang tertuang dalam Anggaran Rumah Tangga ( ART ) Partai Aceh, Pasal 32 ayat 1.b, serta tertuang dalam Tata Tertip Muswil ke II DPW- PA Kota Sabang, yang telah di setujui bersama dalam Forum serta dapat dibuktikan dengan tanda tangan ataupun absensi kehadiran, tukas H.M. Isa 

Sementara itu pada kesempatan yang sama Ketua KPA Wilayah Pulo Aceh – Sabang Iswardi Lamsyeh mengatakan bahwa, menurutnya selain KPA, unsur Majelis Tuha Peut dan Tuha Lapan juga memberikan dukungan yang sama pada Nazaruddin untuk kembali memimpin DPW-PA Sabang priode 2018-2023, ujarnya.

Ketua DPW – PA Kota Sabang terpilih Nazaruddin yang juga Walikota Sabang, pada kata sambutannya setelah penetapan dia berjanji bahwa, untuk terus memperjuangkan hak-hak dasar rakyat Sabang yang hingga saat ini sedikit-demisedikit hampir seluruh program kerja Partai Aceh Kota Sabang telah menyentuh hal tersebut dan akan terus ditingkatkan, ujarnya.

“Saat ini program Partai Aceh Kota Sabang melalui Pemerintah Daerah Kota Sabang telah merealisasikan program-program yang menyentuh kepentingan rakyat seperti subsidi listrik, subsidi gas 3 kg, bantuan santri, dan batuan lainnya.

Pada sektor Pembangunan yang saat ini sedang dilaksanakan dengan tujuan Pembenahan Kota Sabang yang bersih,nyaman dan aman. Hal tersebut dilaksanakan adalah sebagai salah satu target untuk mendongkrak ekonomi masyarakat Sabang dari sektor Pariwisata,” tegas Nazaruddin.

(Redaksi)
Keterangan Foto :
1.      Nazaruddin, Ketua DPW Partai Aceh (PA) terpilih Priode tahun 2018 – 2023, yang juga Walikota Sabang Priode tahun 2017 – 2022.
2.      Para Tamu undangan serta masa Partai Aceh ketika acara Muswil II PA tahun 2018, di Gedung Serbaguna Sabang Fair Sabang, Rabu (02/05-18) malam.




Kamis, Maret 01, 2018

Endri Sutedi Sekretaris Partai Republik Aceh ; Gagalnya Demokrasi di Indonesia

Banda Aceh - ZSAN,….
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Republic Provinsi Aceh, Endri Sutedi pada saat ditemui Redaksi ZSAN baru-baru ini mengatakan, Partai Republik hingga saat ini masih sangat optimis bahwa Partai Republik yang telah terbentuk di Aceh sejak tahun 2012 akan Lolos jadi peserta Pemilu 2019.

Pada tahun 2012 Partai Republik saat itu masih dipimpin oleh Ibu Marwah Daud Ibrahim, dan saat ini dipercayakan kepada Bapak Mayjend Purn TNI Dr Ir Suharno Prawiro sebagai Ketua Umum Partai Republik untuk Periode tahun 2016 – 2012, akan lolos  dan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) tahun 2019 beserta dengan Partai Politik lainnya, ujar Endri Sutedi.

Dikatakan juga bahwa, alasan saat ini mengapa Partai Republic terhambat langkahnya untuk menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) 2019 dikarenankan beberapa factor antara lain, karena adanya ketidak adilan yang terjadi antara Partai Politik yang menjadi penguasa dan menguasai senayan, dengan Partai - Partai kecil yang sedang dan baru tumbuh.

Jika dikaji lebih mendalam, inilah salah satu langkah untuk membunuh DEMOKRASI yang ada di Indonesia, hal ini karena terapan/kebijakan yang dilakukan oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota banyak yang merugikan Partai - Partai kecil lainnya. Semua itu antara lain karena pelaksanaan SIPOL yang terkesan dipaksakan, padahal pelaksanaan SIPOL pada saat pendaftaran sejak awal tanpa ada Sosialisasi, kata Endri.

“Bagaimana mungkin suatu System dilaksanakan tanpa adanya Sosialisasi. Dan Monopoli yang dilakukan oleh Partai - partai penguasaan senayan tidak lain merupakan langkah untuk mematikan Demokrasi“.

Endri Sutedi juga menambahkan bahwa, kepengurusan Partai Republic di Provinsi Aceh sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota. Sebagai contoh persyaratan inti yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota, tentang Domisili Kantor, Rekening Bank, Statuskantor (form F-4) dari KIP Aceh / KIP kabupaten/Kota, dan 30 % keterwakilan Perempuan di semua tingkatan, baik di Pengurusan DPW,DPD dan DPK.

Sebagai laporan, bahwa DPW Partai Republik Provinsi Aceh telah mampu membentuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota (DPD) sebanyak 21 DPD, dan masing-masing telah terbentuk kepengurusan tingkat Kecamatan sebanyak 85 % - 100 % kepengurusan.

Melihat kondisi ini seluruh komponen Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Republik di seluruh Indonesia, akan berjuang terus hingga batas akhir kemampuan untuk lolos dan menegakkan Demokrasi di Indonesia, sehingga  DEMOKRASI Indonesia akan lebih bermartabat dan berkualitas, pungkas Sekretaris DPW Partai Republik Provinsi Aceh Endri Sutedi.

(Redaksi )   


Jumat, Februari 02, 2018

Hasil Verifikasi Faktual, PDIP Sabang Tidak Mendaftar

Sabang - ZSAN,…
Komisioner Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Sabang melaksanakan rapat Pleno dengan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Sabang di Aula kantor KIP. Agenda rapat tersebut adalah untuk membicarakan Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta (Caper) Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, Jumat (02/02-18) pagi.

Ketua KIP (KPU) Kota Sabang Zainal Faizin, selaku pemimpin rapat menerangkan serta menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) merupakan amanah Mahkamah Konstitusi (MK). Verifikasi dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Partai Politik untuk membuktikan kesesuaian nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang tercantum dalam Keputusan Pimpinan Partai Politik sesuai dengan KTA yang dimiliki, ujarnya.

Selanjutnya pembuktian kesesuaian jumlah 30 % keterwakilan Perempuan yang tercantum sesuai dengan jumlah dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten/Kota. Domisili kantor dan Surat Keterangan dari Kheucik, mendatangi anggota Partai Politik sesuai dengan data Sipol yang dimasukkan dan didaftarkan oleh partai politik sesuai dengan KTA serta KTP Elektronik.

Dari 12 jumlah Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014 yang di Verifikasi Faktual, hanya satu Partai Politik yang tidak Lolos dikarenakan tidak adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota Partai yang hadir saat di datangi oleh KIP dan Panwaslu ke kantor Partai Politik tersebut.

Partai Politik yang tidak lolos tahap verifikasi awal adalah PDIP, padahal mereka telah dihubungi melalui Telepon Selular (HP) namun hingga pukul 18.30 Wib tidak ada laporan ketidak hadirannya ke Kantor KIP, kata Zainal Faizin.

Demikian juga dikatakan oleh Komisioner KIP Divisi Hukum Seniwati bahwa, Partai PDIP ketika didatangi ke kantor DPC yang berada di Gampong Balohan, tidak ada seorangpun baik Pengurus Harian, maupun Pengurus lainnya serta anggota Partai. Padahal kami telah menghubungi para pengurusnya melalui Telepon Seluler berulang-ulang, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada juga yang hadir.

Pada masa perbaikan, PDIP harus mempersiapkan sepuluh kali lipat dari 43 anggota yang telah ada pada Sipol, demikian juga dengan Surat Domisili Kantor harus diperbaiki karena surat domisili kantor pada sipol adalah Blang Kejeren. Masa perbaikan PDIP dari tanggal 03 s/d 05 Februari 2018, jadi hal ini sangat-sangat perlu sekali diperhatikan oleh Ketua Partai pada masa perbaikan. Untuk Partai SIRA dan Partai Garuda tidak ada lagi masa perbaikan, masa perbaikan hanya bagi 11 Partai  Nasional peserta Pemilu tahun 2014, kata Seniwati.

Komisioner KIP Mualim Hasibuan pada penjelasannya juga mengatakan bahwa, proses Verifikasi Partai hanya tinggal satu partai saja, yaitu PDIP. Kemudian pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2018 kita akan melakukan Rekapitulasi keseluruhan, dan nanti akan terlihat apa saja yang telah disampaikan oleh Partai pada Verifikasi Faktual yang lalu.

Pada tanggal 7 atau 13 Februari 2018 yang akan datang, kita akan melakukan uji publik tentang daerah pemilihan, sebetulnya karena kita hanya 2 kecamatan tidak begitu rumit. Ketika uji public dilakukan, kita mengharapkan ada masukan ketika uji dapil dilaksanakan. Perlu juga diketahui bahwa, kita juga sekarang juga sedang melakukan proses Rekrutmen PPK dan PPS serta akan melaksanakan ujian tulisnya, tukas Mualim Hasibuan.

(Redaksi)
Keterangan Foto  :
  1. Ketua PKPI Amrun Alimin Menerima hasil Verifikasi Faktual dari KIP
  2. Ketua Demokrat Indra Nasution Menerima Hasil Verifikasi dari Komosioner







PKPI Sabang Lolos di Verifikasi KIP (KPU) Kota Sabang

Sabang - ZSAN,…
Komisioner Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang pada hari terakhir Verifikasi Faktual yang telah ditentukan tanggal 01 Februari 2018 kepada 12 Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014, melaksanakan Verifikasi Faktual Kepada DPK PKP Indonesia di kantor PKPI Sabang, Jl. O. Surapati Gampong Kota Atas Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (01/02-18) pagi.

Ketua DPK PKP Indonesia Kota Sabang, Amrun Alimin yang didampingi Sekretaris DPK Mukhtar BE dan Bendahara Rentyna Nopanda Panjaitan, menyambut kedatangan KIP Sabang yang dipimpin oleh Komisioner Marzuki Harun dan Komisioner Nurlina serta 2 orang dari Sekretariat KIP Muhammad Ikhsan dan Hendra Syahputra. Dari Panwaslu dipimpin oleh Ketua Panwaslu, Dasrul dan 2 orang anggota Panwaslu (Suparno, Affiq), serta dari Panwascam (Muhajir, Oka Junaidi dan Cut Alfitri).

Komisioner Marzuki Harun, selaku Ketua Tim Verifikasi Faktual ketika ditemui Redaksi ZSAN selesai melaksanakan Verifikasi di DPK PKPI mengatakan, Verifikasi Faktual yang dilaksanakan ole KIP yang diawasi oleh Panwaslu pada DPK PKPI Sabang di Kantor DPK PKPI Kota Atas, merupakan Verifikasi Faktual terakhir untuk Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014 dari 4 Partai yang di Verifikasi sesuai Keputusan MK, ujarnya.

Dikatakan, KIP (KPU) Kota Sabang dalam melaksanakan Verifikasi Faktual kepada 12 Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014 sesuai keputusan MK, membagi Tim Verifikasi dalam 3 kelompok. Setiap Kelompok Tim kerja KIP (KPU) yang akan melaksanakan Verifikasi Faktual kepada Partai Nasional dipimpin oleh seorang Komisioner untuk  memverifikasi 4 Partai Nasional.

Sekarang ini kami melakukan Verifikasi Faktual yang terakhir kepada Parnas yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), karena sebelumnya dari tanggal 30 s/d 31 Januari 2018 kami sudah melakukan Verifikasi Faktual kepada Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kata Marzuki Harun.

 Lebih lanjut dikatakan bahwa, dari 4 Partai yang di Verifikasi Faktual oleh mereka, hanya satu Partai Politik tidak ada Pengurus dan Ketua Partainya yang hadir pada saat dilakukan Verifikasi Faktual. Partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kantornya berdomisili di Gampong Balohan Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.  

Kami telah menghubungi Ketua DPC PDIP Kota Sabang melalui Telepon Selulernya ketika melakukan Verifikasi Faktual, namun dikatakan sedang berada di luar daerah. Jadi secara otomatis hasil Verifikasi Faktual dari PDIP harus ulang Verifikasi Faktual pada kesempatan perbaikan yang telah dijadwalkan sesuai tanggal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat.

“ Harapan kami, seluruh Partai Peserta Pemilu taun 2014 dapat lolos Verfikasi Faktual seperti DPK PKPI Sabang, karena saya yakin para pengurus partai dapat memenuhi persyaratan pada Verifikasi Faktual “, tukas Komisioner Marzuki Harun.

Pada kesempatan yang sama Ketua Panwaslu Kota Sabang, Dasrul, saat ditemui ZSAN menjelaskan, Panwaslu dalam hal mengawasi Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) kepada 12 Partai Nasional, juga membagi 3 Tim Pengawasan sesuai dengan Tim kerja dari KIP (KPU) Kota Sabang, jelas Dasrul.

Sepengamatan kami dari tanggal 30 Januari s/d 01 Februari 2018, pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) Sabang berjalan lancar dan tidak ada ditemukan kejanggalan ataupun temuan-temuan yang tidak sesuai dengan data yang ada.

Saya melihat antusias dari pada Partai dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual sangatlah tinggi, dan keinginan untuk lolos pada Verifikasi ini sangatlah kuat dan penuh semangat. Kalau dengan semangat yang demikian signifikan, saya yakin 12 Partai peserta Pemilu tahun 2014 dapat lolos Verifikasi Faktual, meskipun ada yang perbaikan menyesuaikan Sipol, ujar Ketua Panwaslu Sabang, Dasrul.

(Redaksi)
Keterangan Foto :
  1. Ketua DPK PKPI Sabang sedang diverifikasi oleh Komisioner Marzuki Harun dan Nurlina disaksikan Panwaslu Affiq

  1. Ketua DPK PKPI Amrun Alimin, Ketua Tim KIP Marzuki Harun, Komisioner Nurlina, Ketua Panwaslu Dasrul, Affiq (Panwaslu) dan Afni Arisandi (DPK PKPI)



   





   


Jumat, Januari 26, 2018

DPP PKPI Aceh, Sosialasikan Tentang Verifikasi Faktual

Banda Aceh - ZSAN,...
Dalam rangka Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh KIP Aceh kepada 12 Partai Nasional dari tanggal 28 Januari s/d  05 Februari 2018. Maka Dewan Pengurus Provini (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh, melaksanakan Sosialsasi Persiapan Vefikasi Faktual kepada 23 Dewan Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) yang ada di Aceh, Kamis (25/01-18) pagi.

Ketua DPP PKPI Aceh Hendri Yono S.Sos mengatakan pada acara Sosialisasi Verifikasi Faktual bahwa, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesi di Provinsi Aceh, sampai dengan sekarang ini jumlah anggota DPRK di Aceh sebanyak 13 orang dan 1 orang anggota DPRA.

Anggota DPRK dari PKPI yang ada pada Kabupaten/Kota tersebut adalah, 4 orang anggota DPRK Kabupaten Aceh Selatan, 2 orang anggota DPRK Aceh Singkil, 2 orang Anggota DPRK Gayo Luwes, 1 orang DPRK Bener Meriah, 1 orang DPRK Aceh Barat Daya, 1 orang DPRK Kabupaten Simeulue, 1 orang anggota DPRK Kota Banda Aceh dan 1 orang DPRK Kota Subu Salam, ujarnya.

Pada Pemilukada tahun 2018, PKP Indonesia mengikuti Pemilihan Bupati di 2 (dua) Daerah Kabupten, diantaranya Kabupaten Aceh Singkil dan Kabupaten Pidie Jaya. Saya yakin dan percaya kepada kader PKPI sebagai Tim Sukses di 2 kabupaten dapat memenangkan Pemilukada.

Apalagi dengan seruan terbaru Yel yel pem,...bawa semangat dari Ketua Umum DPN AM. Hendropriyono “ PKPI Bergerak, PKPI Maju dan PKPI Menang “, kata Hendri Yono pula.

Lebih lanju dikatakan, DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh, dalam menghadapi Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh Komisioner Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh dari tanggal 28/01 s/d 05/02 2018 mendatang.

Maka selanjutnya menyusun startegi dengan cara memanggil 23 Ketua dan Sekretaris DPK PKPI Kabupaten/Kota ke Kantor Pusat DPP PKP Indonesia Banda Aceh, ujar Ketua DPP PKPI Aceh, Hendri Yono, S.Sos, di acara persiapan Verifiasi Faktual di Aula Kantor DPP PKPI.

Diterangkannya juga bahwa, Kerangka kerja Verifikasi Faktual dimulai dari tanggal 21 januari hingga tanggal 05 Februari 2018 berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut. Verifikasi kepengurusan Partai Tingkat Pusat dan Provinsi dari tanggal 28 – 30 Januari 2018 dan perbaikan hasil Verifikasi tanggal 01 s/d 02 Februari 2018, serta penyerahan hasil perbaikan Verifikasi tanggal 03 Februari 2018.

Untuk Verifikasi Kepengurusan DPK dan anggota Partai dari tanggal 30 januari s/d 01 Februari 2018 di kantor DPK masing-masing. Perbaikan hasil Verifikasi kepengurusan DPK dan keanggotaan Partai tanggal 03 s/d 05 Februari 2018. Sementara untuk hasil dari perbaikan Verifikasi Faktual DPK dan anggota Partai tanggal 06Februari 2018.

Penyampaian hasil perbaikan kepengurusan dan anggota Partai tanggal 09 s/d 10 Februari 2018, dan penyampaian hasil Verifikasi Faktual tingkat Provinsi tanggal 11 s/12 Februari 2018. Selanjutnya pada penyampaian hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual tingakt Nasional tanggal 15 s/d 17 Februari 2018, dan pengumuan Parpol peserta Pemilu 2019 dilaksanakan pada tanggal 17 Februari 2018, pungkas Ketua PKPI Aceh Hendri Yono.

(Redaksi)
Keterangan Foto :
Sosialisasi Verifikasi Faktual di pimpin oleh Ketua DPP PKPI Henri Yono S.Sos yang dihadiri oleh segenap Ketua dan SEkretaris  DPK dan 13 Anggota DPRK PKPI, kamis (25/01-18) pagi.












     

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...