Banda Aceh – ZSAN,…
Kabar
mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Gubernur
Aceh,Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi di tempat yang terpisah pada
selasa malam, (3/7/2018).
Hasil pantauan ZSAN melalui sumber yang dapat
dipercaya, Gubernur Irwandi sedang berada di salah satu ruangan Ditreskrimsus
Polda Aceh hingga dini hari, Rabu (4/7).
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa Tim sedang
melakukan penindakan di wilayah aceh sejak sore hingga malam hari. Ada 10 orang
yang ditangkap, dimana delapan orang lainnya berstatus Non PNS saat ini sedang
menjalani pemeriksaan.
Diduga penangkapan ini berkaitan dengan adanya transaksi
melibatkan penyelenggara negara. Sesuai KUHP akan ditentukan status
hukum bagi terperiksa sejak 1x 24 jam.
Hingga
malam tadi sejumlah awak media mengerumuni Mapolda Aceh untuk mendapatkan kabar
lanjutan. Dikabarkan esok pagi, rabu (4/7/2018) Gubernur Aceh akan diterbangkan
ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
(Andri/Fernan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar