Banda Aceh - ZSAN,…
Pelaku pembunuhan sadis satu keluarga terdiri dari Suami Istri
dan anaknya yang masih kecil di Banda Aceh (senin 08/01-17), akhirnya diciduk oleh
Personil gabungan Satuan Reskrim Polresta Banda Aceh, Polda Aceh, Subdit III
Jatanras Polda Sumatera Utara dan Personil Polres Deli Serdang, Rabu (10/01-17)
jam 18.00 Wib di Bandara Kuala Namu Sumatera Utara.
Pelaku R (22) merupakan warga Kabupaten Aceh Jaya Provinsi Aceh,
sementara pelaku S (43) adalah warga dari Provinsi Sumatera Utara. Para pelaku
R dan S diduga telah melakukan pembuhan sadis
terhadap satu keluarga yang berdomisili di Gampong Mulia, Banda Aceh.
“ Mereka sekeluarga yang ditemukan telah tewas dibunuh adalah
Tjisun (45), Minarni (40), dan anak mereka yang masih kecil Callietos NG (08).
Jenazah mereka ditemukan pada hari Senin (08/01-17) Malam sekitar pukul 20.00
Wib terkurung di dalam ruko “
Pembunuhan terhadap satu keluarga yang tergolong sadis itu telah
menggegerkan warga setempat sebab, saat mereka ditemukan ketika didobrak pintu
Ruko kediaman mereka, sang suami dan anak kecil mengalami luka bacok pada
leher, sementara si istri ditemukan dalam kondisi telanjang bulat dan terdapat
luka bekas cekikan pada leher.
Para Pelaku pembunuhan sadis
yang berinisial R (22) dan S (43) berhasil ditangkap dan diamankan ketika
berada di lantai 1 Bandara Kuala Namu Sumatera Utara, oleh Tim gabungan Polda
Aceh dan Polda Sumut yang dipimpin Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Taufik
tanpa ada perlawanan.
“ Memang benar para pelaku telah berhasil diciduk saat berada di
lantai 1 Bandara Kuala Namu sekitar pukul 18.00 wib, Rabu (10/01-17), kata Misbahul
Munauwar selaku Kabid Humas Polda Aceh “, kepada wartawan.
Penangkapan untuk memburu para Pelaku pembunuhan sadis yang dipimpin
oleh Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh AKP Taufik, sudah sejak hari Selasa
(09/01-17) pukul 02.00 Wib polisi bergerak memburu mereka, setelah beberapa jam
ketiga jenazah korban pembunuhan ditemukan di Jalan T. Panglima Polem Ujung,
Dusun Poucut Meurah Inseun, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda
Aceh.
Menurut Taufik, pengejaran tersangka oleh polisi karena saat itu
mendapat informasi bahwa pelaku R berada di Aceh Barat. Namun setelah dicek keberadaan
pelaku, mereka telah berpindah lagi ke Aceh Barat Daya, dan kembali polisi
gagal menangkap pelaku.
Setelah itu, tidak lama berselang kembali polisi mendapatkan
informasi bahwa pelaku kini telah berada di Sumatera Utara melalui jalur darat.
Dan pada rabu siang (10-01-17) diperoleh informasi bahwa pelaku R kini telah berada
di Bandara Kuala Namu Sumut.
Mendapat Informasi itu, maka kita mengambil inisiatif meminta
bantuan kepada Perwakilan Polda Aceh di Bandara Kuala Namu, dan Polres Deli
Serdang Sumatera Utara melalui telepon seluler. Sekitar pukul 18.00 Wib, Tim
gabungan berhasil menciduk pelaku di lantai 1 Bandara Kuala Namu tanpa ada
perlawanan, kemudian ditahan dan diamankan ke Polres Deli Serdang Sumatera
Utara, ujar AKP Taufik.
(Redaksi/Andre Mowanda)
Keterangan Foto :
Pelaku R (22) ketika diciduk di Lantai 1 Bandara Kuala Namu
Sumatera Utara, hari Rabu (10/01-17) petang sekitar pukul 18.00 Wib.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar