Banda Aceh - ZSAN,...
Dalam rangka Verifikasi Faktual yang
akan dilaksanakan oleh KIP Aceh kepada 12 Partai Nasional dari tanggal 28
Januari s/d 05 Februari 2018. Maka Dewan
Pengurus Provini (DPP) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi
Aceh, melaksanakan Sosialsasi Persiapan Vefikasi Faktual kepada 23 Dewan
Pengurus Kabupaten/Kota (DPK) yang ada di Aceh, Kamis (25/01-18) pagi.
Ketua DPP PKPI Aceh Hendri Yono S.Sos
mengatakan pada acara Sosialisasi Verifikasi Faktual bahwa, Partai Keadilan dan
Persatuan Indonesi di Provinsi Aceh, sampai dengan sekarang ini jumlah anggota
DPRK di Aceh sebanyak 13 orang dan 1 orang anggota DPRA.
Anggota DPRK dari PKPI yang ada pada
Kabupaten/Kota tersebut adalah, 4 orang anggota DPRK Kabupaten Aceh Selatan, 2
orang anggota DPRK Aceh Singkil, 2 orang Anggota DPRK Gayo Luwes, 1 orang DPRK Bener
Meriah, 1 orang DPRK Aceh Barat Daya, 1 orang DPRK Kabupaten Simeulue, 1 orang
anggota DPRK Kota Banda Aceh dan 1 orang DPRK Kota Subu Salam, ujarnya.
Pada Pemilukada tahun 2018, PKP Indonesia
mengikuti Pemilihan Bupati di 2 (dua) Daerah Kabupten, diantaranya Kabupaten Aceh
Singkil dan Kabupaten Pidie Jaya. Saya yakin dan percaya kepada kader PKPI
sebagai Tim Sukses di 2 kabupaten dapat memenangkan Pemilukada.
Apalagi dengan seruan terbaru Yel yel pem,...bawa
semangat dari Ketua Umum DPN AM. Hendropriyono “ PKPI Bergerak, PKPI Maju dan
PKPI Menang “, kata Hendri Yono pula.
Lebih lanju dikatakan, DPP Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Provinsi Aceh, dalam menghadapi
Verifikasi Faktual yang akan dilaksanakan oleh Komisioner Independen Pemilihan
(KIP) Kabupaten/Kota dan Provinsi Aceh dari tanggal 28/01 s/d 05/02 2018 mendatang.
Maka selanjutnya menyusun
startegi dengan cara
memanggil 23 Ketua dan Sekretaris DPK PKPI Kabupaten/Kota ke Kantor Pusat DPP
PKP Indonesia Banda Aceh, ujar Ketua DPP PKPI Aceh, Hendri Yono, S.Sos, di
acara persiapan Verifiasi Faktual di Aula Kantor DPP PKPI.
Diterangkannya juga bahwa, Kerangka kerja Verifikasi
Faktual dimulai dari tanggal 21 januari hingga tanggal 05 Februari 2018 berdasarkan
keputusan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut. Verifikasi kepengurusan
Partai Tingkat Pusat dan Provinsi dari tanggal 28 – 30 Januari 2018 dan
perbaikan hasil Verifikasi tanggal 01 s/d 02 Februari 2018, serta penyerahan
hasil perbaikan Verifikasi tanggal 03 Februari 2018.
Untuk Verifikasi Kepengurusan DPK dan
anggota Partai dari tanggal 30 januari s/d 01 Februari 2018 di kantor DPK
masing-masing. Perbaikan hasil Verifikasi kepengurusan DPK dan keanggotaan
Partai tanggal 03 s/d 05 Februari 2018. Sementara untuk hasil dari perbaikan
Verifikasi Faktual DPK dan anggota Partai tanggal 06Februari 2018.
Penyampaian hasil perbaikan kepengurusan
dan anggota Partai tanggal 09 s/d 10 Februari 2018, dan penyampaian hasil
Verifikasi Faktual tingkat Provinsi tanggal 11 s/12 Februari 2018. Selanjutnya pada
penyampaian hasil Rekapitulasi Verifikasi Faktual tingakt Nasional tanggal 15
s/d 17 Februari 2018, dan pengumuan Parpol peserta Pemilu 2019 dilaksanakan pada
tanggal 17 Februari 2018, pungkas Ketua PKPI Aceh Hendri Yono.
(Redaksi)
Keterangan Foto :
Sosialisasi Verifikasi Faktual di pimpin
oleh Ketua DPP PKPI Henri Yono S.Sos yang dihadiri oleh segenap Ketua dan
SEkretaris DPK dan 13 Anggota DPRK PKPI,
kamis (25/01-18) pagi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar