Minggu, Juli 29, 2018

Festival Jazz Sabang 2018 Dibuka Walikota Sabang

Sabang - ZSAN,..
Festival Jazz yang dilaksanakan di Kota Sabang tahun 2018 dan berhadiah total 55 juta rupiah dibuka oleh Walikota Sabang yang diwakili Ass. I Pemko Sabang Andre Nourman Sabtu (28/07-18) malam. Hadir pada acara tersebut Kadis Parawisata Aceh diwakili Kemalahayati, Sekretaris Dinas Parawisata Kota Sabang Weni Syafitri, Kabid Parbud Dinas Parawisata Sabang Ramlan Yahya, dan Para peserta Festival.

Pembukaan acara Festival Jazz 2018 diawali dengan penampilan KODA (Komunitas Dram (Percusi) Aceh dengan membawakan beberapa lagu hasil aransemen yang apik dari mereka, kemudian dilanjut dengan tari penyambut tamu tari Ranup Lampuan, disambut sangat antusias oleh masyarakat Sabang yang menyaksikan pagelaran Jazzs di Tugu Sabang Merauke depan Kantor Walikota Sabang.

Walikota Sabang yang diwakili Ass. I Pemko Sabang Andre Nourman pada kata sambutannya mengatakan, sebelumnya permohonan maaf atas ketidak hadiran Bapak Walikota Sabang, Wakil Walikota dan Sekda Sabang karena sesuatu hal yang tak terelakkan. Kiranya ketidak hadiran ini bukan menjadi suatu hambatan dan mengurangi arti dan maknanya Perhelatan Jazz Festival 2018 malam hari ini, ujarnya.

Dikatakan, Pentas Festival music Jazz 2018 yang kita laksanakan ini terlaksana berkat kerja keras rekan-rekan pecinta music Jazz bekerjasama sama dengan Dinas Parawisata Kebudayaan Provinsi Aceh, yang telah menjadikan Sabang sebagai lotus pagelaran seni yang bertajuk Sabang Jazz Festival 2018.

Mungkin sama-sama kita ketahui, Musik Jazz awalnya adalah musik orang-orang kulit hitam yang pada masa tersebut mereka berada dalam penindasan. Seiring perkembangan zaman, musik Jazz menjadi aliran musik yang digandrungi oleh berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, terutama sekali kepada mereka-mereka, kawan-kawan semua, para penikmat musik berselera tinggi tanpa melihat tahta dan kasta.

Sebagai Kota Wisata dan telah dijadikan menjadi salah satu Destinasi Wisata terbaik di negeri ini. Kehadiran pagelaran ataupun pentas seni malam ini semakin memperkaya khasanah atau pertunjukan dari produk wisata itu sendiri. Semoga akan semakin banyak para statekheholder di negara kita yang melirik Kota Sabang dan sehingga pada saatnya Sabang tidak lagi hanya sebatas slogan sebagai Kota terujung ataupun Kota terdepan ujujadi lokomotifng Barat Indonesia, akan tetapi Sabang benar-benar menjadi lokomotif bagi perkembangan parawisata .

Kami juga atas nama Pemerintah Kota Sabang, semoga dengan Pagelaran seni ini dan semoga dengan ajang Festival Jazz ini, yang diikuti oleh berbagai kalangan yang mungkin juga telah berhadir bersama-sama kita disini semoga dapat terlaksana dengan baik, baik itu bagi peserta maupun dewan juri dapat melaksanakan kegiatan ini dapat berekspresi dan kita selaku penikmat musik Jazz dapat benar-benar merasakan dan dapat menikmatinya, tukas Andre Nourman.

Kepala Dinas Parawisata Aceh pada kata sambutannya yang dibacakan oleh Kemalahayati mengatakan, berhubung karena sesuatu hal yang tidak dapat terelakkan maka Kadis Parawisata dan Kebudayaan Aceh tidak dapat hadir dan mewakilkannya kepada saya. Sabang Jazz Festival 2018 ini merupakan perhelatan Musik Jazz yang diikuti seniman Lokal maupun seniman Nasional, ujarnya.

Kita mengharapkan even ini memberikan dukungan bagi Pemerintah Kota Sabang sebagai salah satu tujuan wisata. Even ini lebih memberikan ruang bagi para seniman agar lebih produktif dan kreatif dengan menggali sumber daya manusia yang berkualitas sehingga Pemerintah Aceh melalui Dinas Kebudayaan dan Parawisata mencoba menciptakan ruang berekfresi dan berkreasi bagi para musisi dalam bentuk Sabang Festival yang bertujuan menggali potensi sumberdaya manusia yang berkualitas, agar mampu bersaing dengan para musisi lainnya secara Nasional.

Dikatakan juga bahwa, Sabang Jazz Festival tahun 2018 adalah kegiatan penyaringan yang berbasis profesionalitas serta mengedepankan kreatifitas pelaku seni musik Aceh. Profesionalitas ini terlihat dari penetapan dewan juri yang terdiri dari Praktisi, Akademisi dan pelaku Industri, sehingga output dari kegiatan ini dapat mencampur ranah Kreatifitas, Objektifitas dan Produktifitas, kata Kemalahayati.

“Kepada semua fihak yang ikut terlibat dalam kegiatan pelaksanaan even dan kepada para peserta yang sudah bersedia hadir untuk mengikuti even ini dengan antusias yang tinggi serta kepada Group Jazz bintang tamu dari Jakarta dan Bandung saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih atas partisipasinya pada even ini“.

Saya ucapkan selamat kepada peserta yang nantinya akan menjadi pemenang pada even ini, saya berharap prestasi ini bukan hanya sampai pada pengakuan terbaik namun dapat berkarya memberikan yang terbaik bagi bagi negeri kita, tukas Kemala. 

Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Disparbud Kota Sabang Weni Syafitri saat ditemui ZSAN mengatakan, pada acara pembukaan Fesifal ini salah satu Group musik di Sabang The Budis telah kita lihat tampil dan sangat mempesona. Bilakah The Budis The Budis lainnya akan muncul ?, hal positive ini harus kita galakkan sebab, dengan mereka berkarya maka waktu para calon musisi lainnya akan lebih terarah dan terjauhi dari pemakainan Narkoba.

Sebagai Kota Parawisata dan merupakan salah satu Destinasi wisata Nasional, musik merupakan salah satu pelengkap dari parawisata itu sendiri, Pagelarawan Festifal Jazz 2018 malam ini, saya yakin akan dapat mendongkrak arus kunjungan wisata ke Kota Sabang sebab, musik itu adalah bahagian dari pada kebutuhan hidup dari kehidupan manusia, pungkas Weni Syafitri.

(Tiopan. AP)
Pemukulan gendang rafa’I oleh Walikota, Kadisbudpar Aceh dan Kadis Parbud Sabang, pertanda diawalinya Sabang Festival Jazz 2018



       

Jumat, Juli 20, 2018

Masyarakat Sabang Serbu Pasar Murah Kejari Sabang.

Sabang - ZSAN,…
Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58 dan jatuh pada tanggal 22 Juli 2018, Kejaksaan Negeri Sabang mengadakan Pasar Murah bagi masyarakat Kota Sabang. Kegiatan Pasar Murah yang diadakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang, diserbu oleh masyarakat yang ingin membeli paket murah tersebut, hadir pada acara Pasar Murah, Kajari Sabang Suhendra SH, Ketua Panitia Pasar Murah Kasi Intel, Hendra PA, SH, dan Anggota Kasi Pidsus, Jum’at (20/07-18) pagi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Suhendra SH didampingi Kasi Intel Hendra PA, saat ditemui Redaksi ZSAN disela-sela kegiatan Pasar Murah yang diadakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sabang mengatakan, Kegiatan Gelar Pasar Murah ini dilaksanakan dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa yang ke 58. Hal ini dilaksanakan adalah agar para Masyarakat di Kota Sabang lebih mengenal lagi itu apa Kejaksaan, serta tugas dan fungsi dari Kejaksaan itu di Kota Sabang, ujarnya.

Dikatakan juga bahwa, kegiatan Pasar Murah yang dilaksanakan sekarang ini adalah sebagai salah satu ucapan Syukur dalam menyambut Hari Bhakti Adyaksa yang ke 58 tahun 2018. Dengan diadakannya Gelar Pasar Murah, diharapkan dapat membantu masyarakat kecil yang ada di Kota Sabang. Oleh karena itu, nilai dari barang-barang yang di jual dan digelar di Pasar Murah ini, lebih murah 30 % dari harga pasar. 

Gelar Pasar Murah ini di Ketuai oleh Kasie Intel Hendra SH dan anggotanya Kasie Pidsus yang dibantu segenap anggota Kejari, bertujuan agar masyarakat lebih mengenal apa itu Kejaksaan. Sekaligus untuk “Memulihkan Kepercayaan Masyarakat melalui Konsolidasi, Evaluasi, Intropeksi diri, Optimalisai dan Peningkatan Dedikasi, dengan Berkarya dan Berbakti Sepenuh Hati menjaga Negeri “, kata Kajari Sabang Suhendra SH. 

Ketua Panitia Kasie Intel Hendra PA, pada kesempatan yang sama ketika ditemui mengatakan, saya sangat senang karena melihat Antusisnya masyarakat Sabang terhadap Gelar Pasar Murah yang kami laksanakan. Karena tingginya animo masyarakat yang ingin berbelanja, mereka harus bersabar untuk bergilir masuk, karena daya tampung halaman kantor yang tidak berapa besar maka yang ingin berbelanja terpaksa secara bertahap.

Kalau tidak cukup waktu Gelar Pasar Murah pada pagi hari ini dan habis barang-barangnya, maka akan dilanjut pada siang hari setelah Sholat Jum’at, kemudian bila memungkinkan maka akan dilanjut pula pada hari Sabtu esok hari (21/07-18), tukas  Hendra PA.

Redaksi ZSAN yang ada dilokasi Pasar Murah ketika menanyakan langsung kepada beberapa Ibu rumah tangga selepas berbelanja di Gelar Pasar Murah Kejaksaan mengatakan, kami sangat terbantu sekali dengan adanya pasar murah ini. Kalau selama ini kami masih belum mengenal apa itu kejaksaan maka melalui pasar murah ini kami sudah mulai mengenalnya sedikit-sedikit.

Harapan kami, hendaknya kegiatan Pasar Murah ini menjadi kegiatan rutinitas tahunan dari Kejaksaan Negeri Sabang. Dengan demikian kami masyarakat Sabang dapat lebih akrab lagi dengan Kejaksaan dan memahami Tugas dan Fungsinya, kalau selama ini kami masih agak ngeri dan takut dengar nama Kejaksaan, namun dengan pasar murah ini kami mulai mengerti tentang Kejaksaan dan dapat ikut memiliknya, ujar para Ibu-ibu serentak.

(Red).

Keterangan Foto  :

Kegiatan Gelar Pasar Murah Hari Bhakti Adhyasa ke 58 2018 oleh Kejaksaan Negeri Sabang

Kamis, Juli 19, 2018

Latihan ISPS Code TUKS PT. Pupuk Iskandar Muda Aceh

Lhokseumawe - ZSAN,…
Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS) PT. Pupuk Iskandar Muda Aceh dalam rangka mengamankan Jiwa dan Kapal di laut mengadakan Exerciase (Pelatihan) ISPS CODE yang gunanya untuk mengamankan Jiwa dan Kapal dilaut.

Karena setiap Pelabuhan maupun kapal wajib menerapkan aturan ISPS COCE, apabila pelabuhan tersebut telah menerapkan ISPS CODE maka Negara akan menerbitkan SoCPF (Statemen of Comply Port Facility) terhadap Pelabuhan tersebut. Demikian dikatakan KSOP Lhokseumawe Sutarmo SH pada kata sambutannya di Kegiatan Pelaksanaan Exercise ISPS CODE di TUKS (Teminal Untuk Kepentingan Sendiri)  PT. Pupuk Iskandar Muda Aceh, Rabu (19/07-18) pagi.

KSOP Lhokseumawe yang diwakili Kabid Lala Sutarmo SH di acara kegiatan pelaksanaan Exercise ISPS CODE TUKS PT Pupuk Iskandar Muda pada kata sambutannya mengatakan, seperti kita ketahui bersama bahawa Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) memiliki beberapa Lembaga yang mengatur hubungan sesama anggotanya.

Di bidang Kesehatan ada WHO, dibidang Pangan ada FHO, ada UNESCO di bidang Pendidikan dan lain-lain. Salah satu Lembaga PBB yang konsen membidangi dalam keselamatan Jiwa di Laut/Maritime Safety adalah IMO (International Matritime Organisation), ujarnya.

Dikatakan, sebagai anggota PBB yang termasuk anggota IMO, Indonesia turut serta dengan Negara lain menjalankan segala produk IMO terkait aturan keselamatan jiwa di laut seperti SOLAS (Safety of  Life at Sea, MARPOL (Maritime Polution), IMDG (International Maritime Dangerous Good), STCW (Standart Training Certificate of  Watchkeeping), COLLREG (Colution Regulation), dan lain-lain.

Pasca peledakan gedung ICW di Amerika, serta banyak yang terjadi Insiden keamanan targetnya adalah kapal-kapal yang melintasi suatu Negara seperti Bajak Laut dan lain-lain maupun targetnya adalah Fasilitas Pelabuhan.

“Maka International Maritime Organisation (IMO) kembali mengeluatkan sebuah peraturan tentang Maritime Securitu (keamanan laut) yang dikenal dengan ISPC CODE ( International Ship and Port Security Code, suatu code/peraturan tentang keamanan kapal dan pelabuhan )“, Kata Sutarmo SH.

Dijelaskannya juga bahwa, dengan dikeluarkannya Peraturan ISPS CODE tersebut maka semua anggota IMO wajib mengimplementasikan aturan tersebut disetiap pelabuhan mereka yang menerima kedatangan kapal asing, serta kapal-kapal mereka yang melakukan pelayaran Internasional.

Suka tidak suka, Negara kita harus menerapkan aturan tersebut, karena jika tidiak melaksanakan aturan tersebut maka paling tidak ada 3 (tiga) konsekwensi yang akan diterima. Pertama seluruh kapal berbendera Indonesia yang melakukan pelayaran Internasional ditolak masuk ke pelabuhan Negara tujuan. Kedua seluruh pelabuhan di seluruh Indonesia tidak akan dimasuki / disinggahi kapal asing.

Dan yang ketiga apabila kapal asing tersebut tetap masuk kenegara kita, maka pada saat kapal  tersebut memasuki pelabuhan Negara tujuan, kapal tersebut akan diperiksa secara mendetail oleh Coast  Guard Negara tujuan. Atau bisa tidak diizinkan masuk negara tujuan karena Pelabuhan kita telah masuk daftar Black List, dan kapal tersebut dianggap tidak aman, dikhawatirkan ada Teroris menyusup dikapal tersebut, jelas Sutarmo.

Oleh karena itu, baik  pelabuhan maupun kapal wajib menerapkan aturan ISPS Code dan apabila pelabuhan tersebut telah menerapkan ISPS Code, “ maka Negara akan menerbitkan SoCPF (Statement of Comply Port Facility) “ terhadap pelabuhan tersebut dan memasukkan informasi pelabuhan yang sudah comply tersebut kedalam website IMO (IMO GISIS/Global Integrated Shipping Information System).

“ Website tersebut dapat di akses oleh siapa saja termasuk para Nakhoda yang kapalnya akan masuk kepelabuhan tujuan guna mendapatkan informasi apakah pelabuhan tujuan tersebut sudah comply terhadap ISPS Code atau belum “.

Selanjutnya setiap Pelabuhan yang telah mendapat SoCPF wajib melaksanakan TDE (Training, Drill & Exercise), “ dimana Traning & Drill minimal 3 bulan sekali, dan Exercise 1 kali setahun tidak boleh lebih dari 8 bulan “. Sebagaimana Exercise yang kita lakukan pada hari ini, dan Exercise harus melibatkan unsure terkait serta unsure dari Komite Keamanan Pelabuhan, pungkas Sutarmo SH.

(Redaksi)
Keterangan Foto  :
1.  SUTARMO, SH Mewakili KSOP Lhokseumawe saat kata sambutan Exercise ISPS CODE TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri) PT Pupuk Iskandar Muda Aceh.
2.      Para anggota ISPS CODE dan Instansi terkait             

    

   

Selasa, Juli 17, 2018

Ribuan Masa Partai Aceh, Iringi Pendaftaran Bacaleg

Sabang – ZSAN,,….
Dengan diiringi Pawai Kendaraan Roda Dua, Tiga dan Roda Empat, Dua ribuan masa Partai Aceh mengantarkan 24 orang para Caleg dari PA yang akan mendaftar ke Kantor KIP Sabang. Bersama-sama dengan Ketua Partai Aceh Kota Sabang Nazaruddin, iring-iringan pawai yang diawali dari Kantor DPW Partai Aceh, menuju Tinjau Alam, Perikanan, jln Perdagangan dan berbelok menuju jln Seulawah, dilanjut ke jln O. Surapati, jln. Yos Sudarso dan berhenti di  Kantor KIP Kota Sabang.

Ketua Partai Aceh Nazaruddin dan 24 orang para Balon Calon Legeslatif setibanya di kantor KIP di sambut oleh Ketua KIP Azaman SE dan Komisioner lainnya. Selanjutnya bersama-sama memasuki Aula KIP untuk diperiksa berkas-berkas kelengkapan para Bacaleg Partai Aceh yang berjumlah 24 orang, pemeriksaan oleh Sekretariat KIP ditampilkan pada layar monitor yang telah disediakan.

Nama – nama 24 orang para Bacaleg dari Partai Aceh (PA) adalah, M. Nasir, M. Isa, Wahyu Rahmadhan, Afrizal Bhakri, Erika Tanti Siregar, Sidik Indra Fajar, Risa Nirmala, Halim Haulussy, Wahyu Periatni, Syahril, Cut Farah Safrina, Haris Permadi (Sukakarya). Aq. Jaelani, Magdalena, H.M. Isa, Dewi Sartika, Hamdani, Salfiani, Agus Adhiyadsyah, A. Muthalib, Rahman, Darmono Setiawan, Hj. Zahara dan Addadi (Sukajaya).

Ketua KIP Sabang pada penyampaiannya saat berkas masih dalam pemeriksaan oleh Sekretariat mengatakan, Pendaftaran untuk para Caleg dari Partai Nasional maupun Partai Lokal telah dimulai dari tanggal 04 s/d 17 Juli 2018. Hingga saat ini sudak ada 5 partai politik yang telah mendaftarkan para Calegnya, dan Partai Aceh (PA) adalah Partai yang ke 6 yang melakukan pendaftaran, ujarnya.

Selepas melaksanakan pendaftaran, Ketua Partai Aceh Nazaruddin saat ditemui ZSAN mengatakan, lebih dari Dua ribuan masa Partai Aceh yang mengiringi pendaftaran berkonvoi mengarak para Bakal Calon Legeslatif, sekaligus memperkenalkan Bacaleg kepada masyarakat Sabang, ujarnya.

Dikatakan, Ribuan masa yang mengiringi bacaleg telah ada sejak pagi hari di Kantor DPW Partai Aceh, dan kedatangan mereka sukarela tanpa ada arahan maupun komando. Pawai iring – iringan tersebut juga atas permintaan ribuan masa PA yang cinta akan Partai Aceh, dan mereka menginginkan para Bacaleg sebagai Motor kerja Partai dikenal Rakyat sebelum bertempur di Pemilihan Legeslatif tahun 2019 mendatang.

Targret Partai Aceh pada pesta Demokrasi mendatang dapat meraih kursi 50 % di DPRK Sabang sebab, dengan menguasai peraihan kursi yang maksimal maka untuk Pembangunan Kota Sabang yang lebih maju kedepannya. Hal tersebut sesuai dengan Visi Misi Walikota/Wakil Walikota, oleh karena itu sangat diperlukan sekali dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Kota dalam menjalankan Visi Misi. 

Mengenai hal ini telah dibicarakan pada saat finalnya para Bacaleg diusung oleh Partai, dan telah disepakati bersama bahwa para Bacaleg akan berjuang sepenuhnya untuk mencapai target sesuai rencana Partai menuju Pileg 2019 mendatang, pungkas Ketua Partai Aceh Nazaruddin yang juga Walikota Sabang.

(Red)    

Keterangan Foto :
Ketua Partai Aceh Nazaruddin dan 24 Bacaleg dari Partai Aceh








Selasa, Juli 10, 2018

KMAB Minta KPK Bebaskan Gubernur Aceh Irwansi Yusuf


Banda Aceh - ZSAN,..
Ratusan masa yang menamai diri dalam Koalisi Masyarakat Aceh Bersatu (KMAB) melakukan aksi turun ke jalan di depan Mesjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Senin (09/07-18).

Masa berorasi menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera membebaskan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf atas tuduhan yang disangkakan menerima suap yang dianggap ada unsur diskriminatif dan sarat politis.

Aksi ini merupakan sikap reaktif sebagian masyarakat pendukung Gubernur pasca  penangkapan Irwandi Yusuf beberapa hari yang lalu. Maraknya opini hukum yang beredar di kalangan masyarakat terkait keabsahan penangkapan Irwandi yang disebut KPK dalam Operasi Tangkap Tanggan (OTT).

Irwandi ditangkap setelah dilakukan Tangkap tangan terhadap beberapa orang yang dianggap mempunyai hubungan dengan orang nomor satua Aceh tersebut.

Fahmi Nuzula, Koordinator KMAB dalam orasinya meminta KPK membebaskan Irwandi Yusuf, “KPK telah melecehkan kita Bangsa Aceh”, ketusnya.

Dalam orasi tersebut disinggung KPK terkesan tebang pilih, dimana masih banyak kasus-kasus besar yang belum terungkap seperti kasus BLBI yang mencapai Rp 4,6 triliun tidak berani diungkap.

Upaya penangkapan Irwandi dianggap merupakan skenario elite di Jakarta untuk merusak stabilitas politik yang kian membaik di Aceh pasca damai pada 2005 silam. Harapan banyak pihak setidaknya upaya penegakan hukum pemberantasan korupsi harus terlepas dari unsur politik.  

(Andre Mowanda)
Kerangan Foto :
Masa KMAB ketika Melakukan Orasinya di Depan Mesjid Raya Baiturahman Banda Aceh


Kamis, Juli 05, 2018

GeRAK Aspresiasi Kinerja KPK di Provinsi Aceh Aceh


Banda Aceh - ZSAN,..
Gerakan Anti Korupsi (GeRak) Aceh mengaspresiasi kerja Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang telah melakukan kegiatan penindakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Aceh. Ini membuktikan bahwa KPK serius memberantas korupsi di bumi serambi Mekah.

Kepala Divisi Advokasi GeRAK Aceh Hayatuddin Tanjung menilai, langkah yang dilakukan KPK sangat tepat mengingat proses pencegahan di Aceh sudah dilaksanakan sejak lama. Namun belum ada tindakan apapun yang menimbulkan efek jera terhadap perilaku korup di Aceh selama ini.

“ Karena itu GeRAK mengaspresiasi langkah OTT yang dilakukan KPK di Aceh, ini bisa menjadi lampu merah bagi Pejabat Negara di Aceh “, kata Hayatuddin Tanjung kepada, Rabu (04/07-18).

Menurut Hayatuddin, penangkapan terhadap Kepala Daerah di Aceh ini, dapat menjadi pelajaran berharga bagi Stakeholder di Aceh lainnya. Karena praktek korupsi seperti itu sebenarnya banyak terjadi, namun belum ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum di Aceh.

“ Kita sangat menyayangkan, seorang Kepala Daerah yang seharusnya menjadi Motor Penggerak kesejahteraan rakyat, tapi malah terlibat dalam praktek korup seperti ini “, ujarnya.

Hayatuddin meminta KPK tidak berhenti dengan kasus ini saja, melainkan harus melakukan penindakan terhadap perkara dugaan tindak lainnya di Aceh.

Dikatakan juga bahwa, KPK wajib terus menerus memantau Penggunaan Anggaran di Aceh, mengingat Aceh salah satu daerah yang mengelola Anggaran Daerah (APBA) begitu besar, dan bahkan tahun ini mencapai Rp 15 Triliun lebih.

Belum lagi Aceh merupakan daerah yang memiliki Dana Otonomi Khusus (Otsus) yang sangat besar dan selalu meningkat setiap tahunnya diberikan oleh Pemerintah Pusat. Untuk tahun ini saja Dana Otsus Aceh mencapai Rp. 8 Triliun.

Untuk itu, KPK harus memberikan perhatian khusus terhadap Aceh dalam upaya penindakan, apalagi Aceh telah ditetapkan sebagai daerah yang menjadi titik focus KPK dari 5 Provinsi lainnya, kata Hayatuddin Tanjung.

Diharapakan, OTT ini menjadi Pelajaran Penting bagi semua pihak agar tidak melakukan hal-hal yang merugikan Keuangan Negara yang berimbas pada kesengsaraan masyarakat, khususnya Aceh.

Seperti diketahui, Tim Satgas KPK telah melakukan OTTT terhadap Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah serta delapan orang Non PNS lainnya pada Selasa (03/07-18) malam. Dan sampai saat ini sedang berlangsung pemeriksaan lebih lanjut oleh KPK, pungkas Hayatuddin Tanjung.

(Fernan/Andri)


KPK Tangkap Tangan Dua Kepala Daerah di Aceh


Banda Aceh – ZSAN,…
Kabar mengejutkan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangkap Gubernur Aceh,Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah, Ahmadi di tempat yang terpisah pada selasa malam, (3/7/2018). 

Hasil pantauan ZSAN melalui sumber yang dapat dipercaya, Gubernur Irwandi sedang berada di salah satu ruangan Ditreskrimsus Polda Aceh hingga dini hari, Rabu (4/7).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah menyampaikan bahwa Tim sedang melakukan penindakan di wilayah aceh sejak sore hingga malam hari. Ada 10 orang yang ditangkap, dimana delapan orang lainnya berstatus Non PNS saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Diduga penangkapan ini berkaitan dengan adanya transaksi melibatkan  penyelenggara negara. Sesuai  KUHP akan ditentukan status hukum bagi terperiksa sejak 1x 24 jam.

Hingga malam tadi sejumlah awak media mengerumuni Mapolda Aceh untuk mendapatkan kabar lanjutan. Dikabarkan esok pagi, rabu (4/7/2018) Gubernur Aceh akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

(Andri/Fernan)


Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...