Sabang - ZSAN
PLN Ranting Kota
Sabang dengan sewenang-wenang telah mempermalukan saya selaku Pelanggan PLN
dengan cara menempelkan Surat teguran, padahal saya telah bayar rekening
listrik ujar Efendi (54 thn), salah seorang warga Aneuk Laot Dalam Kecamatan
Sukakarya Kota Sabang kepada Wartawan, Kamis (07/12-17) pagi.
Surat teguran dari PLN
ditempelkan dipintu rumah saya dan alasan penempelan di tuliskan disurat
teguran itu todak ada orang di rumah. Yang saya herankan surat itu tujuannnya
berbeda dengan isinya , saya dinyatakan pada surat tersebut menunggak
pembayaran listrik, ujarnya.
Padahal listrik di
bulan Novemver telah saya bayar, mengapa PLN berani menyatakan tunggakan di
bulan Desember, pada surat tersebut jelas tertera bahwa batas pembayaran akhir
di bulan desember pada tanggal 20. Batas waktu pembayaran rekening listrik saya
belum jatuh tempo, mengapa dinyatakan tunggakan listrik oleh PLN.
Para tetangga saya ada
yang bertanya apa saya ada menunggak listrik sehingga ditempel surat cinta, PLN
Sabang telah melakukan penipuan secara administrasi dengn cara menemprelkan
surat tersebut, kalau tidak bisa bekerja professional para karyawannya berhenti
saja, jangan permalukan pelanggan, kata Efendi.
Saya merasa keberatan
sekali dengan cara kerja PLN, dulu saya juga pernah harus membayar rekening
listrik yang jumlahnya sangat tinggi, dan ternyata setelah di cek rekening
tersebut bukan rekening saya tetapi rekening orang lain.
Diharapkan GM PLN
Provinsi Aceh dapat menertipkan para karyawannya khususnya masalah administarsi
dan rekening listrik yang bukan sebenarnya, banyak masyarakat pelanggan yang
dirugikan, padahal negara telah membayar gaji mereka dengan besar.
Direktur PLN Ranting Sabang tidak provisional main teken saja
tanpa kroscek apa yang telah ditanda tanganinya. GM PLN Aceh diminta mengganti
Direktur PLN yang cara kerjanya tidak professional, jangan sampai nanti
masyarakat pelanggan ada yang kebablasan dan jadi vatal. Hal ini dapat terjadi
karena kesewenangannya dalam melakukan tindakan tanpa memikirkan akibat dari
pada perbuatannya melayangkan surat tersebut kemasyarakat, tukas EfendI dengan
geram.
(Redaksi)
Keterangan Foto ;
Efendi warga Aneuk
Laot Dalam Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, menunjukkan surat teguran dari PLN
Ranting Sabang, kamis (07/12-17) pagi di café Aneuk laot dalam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar