Sabtu, Maret 10, 2018

Barang Barang Hasil Sitaan Penangkapan Kapal Ikan Asal Malaysia, Diduga Raib

Banda Aceh - ZSAN,
Kasus Penangkapan Kapal Ikan Nelayan Asing yang diduga melakukan opetasi Illegal Fishing diperairan Aceh beberapa bulan yang lalu, kini masih terkatung-katung. Pasalnya Kapal Ikan Asing KM. SLFA 4935 yang berbendera Malaysia dan nama pemiliknya Win Su NTWE, masih dibiarkan tergeletak teronggok di pinggir Kolam Pelabuhan Lampulo, Kota Banda Aceh Provinsi Aceh pada jum’at (08/03/18) pagi.

Sebelumnya kapal penangkap ikan berbendera Malaysia tersebut diduga telah beroperasi diperairan Indonesia, karena itu kapal tersebut ditangkap SATGAS Pemberantasan Ikan Secara Ilegal (Satgas115) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan.  

Kapal dengan bobot 29,17 GT tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia, rencananya beroperasi dengan alat tangkap Pukat Trawl yang paling dahsyat dapat merusak terumbuh karang. Dan Ketika KM. SLFA 4935 ditangkap oleh Satgas pada tanggal 24 januari 2018 posisinya berada di Perairan Selat Malaka, kapal itu berawakkan empat orang ABK asal Negara Myanmar.

Dari dokumen yang diperoleh, kapal ini mulai disita sejak tanggal 30 januari 2018 dengan nomor barang bukti sebagai berikut : Dik.0007/lan.1/pw.sn/I/2018, tanggal 30 Januari 2018. Penangkapan dan penyitaan kapal ikan tersebut dibawah kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.

“ Namun yang anehnya, kapal tangkapan yang dibiarkan teronggok dipinggir pantai itu, sudah tidak dilengkapi lagi dengan Mesin dan barang-barang layak lainnya, ketika kapal tersebut ditangkap ditangkap oleh Satgas “.

Dari informasi yang diperoleh ZSAN saat di Lampulo dari beberapa masyarakat sekitar yang enggan disebutkan namanya, mereka menduga bahwa alat tangkap seperti Pukat, Timah dan Pompa Keong serta alat lainnya, telah hilang dan tidak berada lagi di kapal tersebut.

Hal ini sering diperbincangkan oleh masyarakat sekitar dan menjadi pertanyaan mereka, karena seolah-olah pembiaran. Padahal, kapal sitaan tersebut sudah seharusnya menjadi tanggung jawab pihak yang berwenang menangkap terhadap hasil tangkapan tersebut. Dan pihak berwenang itu adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan / Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Aceh.

(red)
11    Kapal Ikan Asing bendera Malaysia yang disita dan teronggok.
22     Nomor dokumen arsip penangkapan kapal KM. SLFA 4935


Rabu, Maret 07, 2018

Kantor KSOP Sabang, Siap Luncurkan Buku Pelaut & SKK

Sabang - ZSAN,…
Kepala KSOP Kota Sabang Adi Surya ketika ditemui Redaksi ZSAN di Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) mengatakan bahwa, pembuatan Buku Pelaut dan SKK di KSOP Sabang selama 30 tahun nyaris tidak ada. Kini Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang telah dapat kembali melayani dan meluncurkan pembuatan Buku Pelaut (Sea Man Book), dan juga Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK), ujar Adi Surya (Selasa 06/03) sore.

Kantor Syahbandar Sabang yang dulu pelabuhannya berstatus Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang (thn 1985 ditutup), ketika itu untuk pembuatan Buku Pelaut  (Sea Man Book) dan SKK 30 – 60 MIL  masih dapat dilakukan di Kantor Syahbandar.  Kemudian kebijakan tersebut dicabut dari Kantor Syahbandar Sabang oleh Ditjenla karena banyaknya permasalahan dikala itu. Setelah itu diambil kebijakan oleh Pemerintah Pusat bahwa, hanya kepada Kantor Syahbandar yang telah ditunjuk oleh Ditjenla saja yang dapat menerbitkan Buku dan Sertifikat.

Kini setelah lebih dari 30 tahun hak itu dikembalikan oleh Kemenhub Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Direktorat Kesyahbadaran dan Otoritas Pelabuhan. Kesemuanya itu dapat disetujui karena gigihnya Kepala KSOP Sabang Adi Surya selaku Putra Aceh, untuk memperjuangkan daerahnya agar lebih maju di bidang pelayaran. Akhirnya perjuangan Adi Surya berbuahkan hasil bahwa, Kantor KSOP Sabang yang dulunya bernama Kantor Syahbandar, kini dapat kembali menerbitkan Buku Pelaut dan menerbitkan Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK) 30 Mil Pelayaran dan 60 MIL Pelayaran. 

Seperti dikatakannya saat ditemui, Kantor Kesyahbanaran dan Otoritas Pelabuhan Sabang sekarang ini statusnya hanya kelas V dan rencanya pada bulan Juni 2018 mendatang, Kantor KSOP Sabang akan ditingkatkan Kelas Pelayanannya dari Kelas V naik menjadi Kelas IV. Meningkatnya kelas Pelayanan Pelabuhan pada Kantor KSOP itu sendiri, harus sesuai dengan semakin meningkatnya Pelayaran dikawasan Pelabuhan Sabang, kata Adi Surya.

Seiring dengan itu maka, pembuatan Buku Pelaut (Sea Man Book) yang selama ini tidak dapat terlayani, begitu juga Sertifikat Kompentasi Kelautan untuk 30 MIL dan 69 MIL. Namun sekarang di tahun 2018 ini hal tersebut sudah dapat kita atasi, karena pembuatan Buku Pelaut dan Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK) telah disetujui oleh Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan laut.

Dan tahap awal untuk pembuatan buku Pelaut, telah disetujui sebanyak 202 Buku Pelaut (Sea Man Book), dan 100 Eks Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK) 30 Mil, serta 100 Eks Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK) 60 Mil. Biaya pembuatan Buku Pelaut, SKK 30 Mil dan 60 MIL kepada penerima buku dan serifikat, hanya dibebankan untuk membayar Penerimaaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan yang ada, tukas Kepala KSOP.

Lebih lanjut Adi Surya mengatakan, seperti kita ketahui juga bahwa BP2IP Malahayati dalam rangka meningkatkan kualitas Pelaut di Provinsi Aceh telah membuka kursus dasar Pelaut tanpa dipungut biaya. Namun demikian syarat-syarat tersebut khusus bagi warga Aceh yang kurang mampu, dengan cara menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu dari Keuchik setempat.

Begitu juga dengan pembuatan Buku Pelaut dan Sertifikat Kompentasi Kelautan (SKK) ditujukan bagi warga Aceh dan Khususnya bagi warga Kota Sabang. Diharapkan dengan adanya Kursus bersertifikat Kelautan 30 – 60 Mil dan mempunyai Buku Pelaut maka, dapat lebih meningkatkan kehandalan para Pelaut-pelaut Sabang dimasa mendatang, Pungkas Adi Surya.

(Redaksi)
Ketrangan Foto :
Kepala KeSyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sabang, Adi Surya.       
  











Kamis, Maret 01, 2018

Endri Sutedi Sekretaris Partai Republik Aceh ; Gagalnya Demokrasi di Indonesia

Banda Aceh - ZSAN,….
Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Republic Provinsi Aceh, Endri Sutedi pada saat ditemui Redaksi ZSAN baru-baru ini mengatakan, Partai Republik hingga saat ini masih sangat optimis bahwa Partai Republik yang telah terbentuk di Aceh sejak tahun 2012 akan Lolos jadi peserta Pemilu 2019.

Pada tahun 2012 Partai Republik saat itu masih dipimpin oleh Ibu Marwah Daud Ibrahim, dan saat ini dipercayakan kepada Bapak Mayjend Purn TNI Dr Ir Suharno Prawiro sebagai Ketua Umum Partai Republik untuk Periode tahun 2016 – 2012, akan lolos  dan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) tahun 2019 beserta dengan Partai Politik lainnya, ujar Endri Sutedi.

Dikatakan juga bahwa, alasan saat ini mengapa Partai Republic terhambat langkahnya untuk menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) 2019 dikarenankan beberapa factor antara lain, karena adanya ketidak adilan yang terjadi antara Partai Politik yang menjadi penguasa dan menguasai senayan, dengan Partai - Partai kecil yang sedang dan baru tumbuh.

Jika dikaji lebih mendalam, inilah salah satu langkah untuk membunuh DEMOKRASI yang ada di Indonesia, hal ini karena terapan/kebijakan yang dilakukan oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota banyak yang merugikan Partai - Partai kecil lainnya. Semua itu antara lain karena pelaksanaan SIPOL yang terkesan dipaksakan, padahal pelaksanaan SIPOL pada saat pendaftaran sejak awal tanpa ada Sosialisasi, kata Endri.

“Bagaimana mungkin suatu System dilaksanakan tanpa adanya Sosialisasi. Dan Monopoli yang dilakukan oleh Partai - partai penguasaan senayan tidak lain merupakan langkah untuk mematikan Demokrasi“.

Endri Sutedi juga menambahkan bahwa, kepengurusan Partai Republic di Provinsi Aceh sudah memenuhi persyaratan yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota. Sebagai contoh persyaratan inti yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota, tentang Domisili Kantor, Rekening Bank, Statuskantor (form F-4) dari KIP Aceh / KIP kabupaten/Kota, dan 30 % keterwakilan Perempuan di semua tingkatan, baik di Pengurusan DPW,DPD dan DPK.

Sebagai laporan, bahwa DPW Partai Republik Provinsi Aceh telah mampu membentuk kepengurusan tingkat Kabupaten/Kota (DPD) sebanyak 21 DPD, dan masing-masing telah terbentuk kepengurusan tingkat Kecamatan sebanyak 85 % - 100 % kepengurusan.

Melihat kondisi ini seluruh komponen Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Republik di seluruh Indonesia, akan berjuang terus hingga batas akhir kemampuan untuk lolos dan menegakkan Demokrasi di Indonesia, sehingga  DEMOKRASI Indonesia akan lebih bermartabat dan berkualitas, pungkas Sekretaris DPW Partai Republik Provinsi Aceh Endri Sutedi.

(Redaksi )   


Sabtu, Februari 24, 2018

Lounching Perdana LPB Nisasi PT. PLN Aceh, di Beurawang Sabang

Sabang - ZSAN,….
Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero Aceh Launching LPB-NISASI (Listrik Prabayar) di Gampong Beurawang Kecamatan Sukajaya Kota sabang, Program ini sudah ditetapkan pada tahun 2017 melalui surat Genderal Manager PT. PLN Persero Wilayah Aceh Nomor :  0155.K/AGA.01.02/W.ACEH/2017.

Acara launching juga dirangkai dengan penyerahan bantuan pembangunan MCK kepada masyarakat Gampong Beurawang dan diterima langsung oleh keuchik Gampong Berawang Kota Sabang. Launching juga dihadiri unsur Forkopimda, Kepala SKPK terkait, Keuchik , Camat, dan Masyarakat Gampong Beurawang.

LPB-nisasi (Listrik Prabayar) ini merupakan program PT. PLN Persero dalam mengelola energi listrik sesuai kebutuhan dan juga langkah pemenuhan akses listrik kepada masyarakat. LIstrik prabayar juga dapat dengan mudah digunakan oleh masyarakat untuk mengontrol kebutuhan pemakaian setiap hari.

General Manager (GM) PT. PLN Persero Aceh, Jefri Rosiadi mengatakan, pihaknya menargetkan semua pelanggan pada tahun 2020 sudah 100% menggunakan LPB-nisasi (Listrik Prabayar). Hal  ini menjadi tantangan besar PLN Wilayah Aceh agar bisa mensukseskan program Penggunaan Listrik Prabayar 100 %.

Kami terus mengajak masyarakat agar beralih dari listrik analog ke listrik pintar yaitu listrik prabayar yang memiliki beberapa keunggulan dan kelebihan, antara lain pemakaian listrik dapat dikendalikan pelanggan, bebas dari biaya beban, biaya denda serta sanksi pemutusan. Disamping itu, privasi pelanggan juga sangat terjaga, ujar Jefri Rosadi.

Dalam kaitan itu, pada tahun 2018 PLN Wilayah Aceh menargetkan 27 persen pelanggan migrasi dari pelanggan pascabayar menuju pelanggan prabayar atau sebesar 206.000 pelanggan dengan menggunakan Listrik Pintar (LPB). Hingga pertengahan Februari 2018, yang sudah mencapai 100 persen menggunakan LPB ada 384 desa, dan 14 kecamatan yang tersebar di seluruh Provinsi Aceh. 

Lebih lanjut Jefri Rosiadi mengatakan, General Manager PLN Aceh memilih Sabang untuk Launching LPB-NISASI (Listrik Prabayar) karena, tahun 2018 Sabang merupakan pulau pertama di Aceh yang telah melaksanakan listrik prabayar dan masyarakat Gampong  Beurawang telah 100% menggunakan listrik prabayar.

“ Harapan kami dukungan masyarakat, tokoh masyakat, dan para pihak untuk mensukseskan program ini untuk kemaslahatan bersama, berjalan seperti yang kita harapkan " .

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Sabang Drs. Zakaria MM juga mengatakan bahwa, Pemerintah Kota Sabang mendukung penuh program migrasi listrik prabayar atau listrik pintar ini sebagai produk unggulan PT. PLN, dimana hari ini PT. PLN Persero Aceh telah memilih Sabang untuk Launching LPB-NISASI (Listrik Prabayar), ujarnya.

Dikatakan juga, terkait dengan listrik parabayar ini sudah sesuai dengan program Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sabang yaitu, memberikan bantuan subsidi listrik kepada masyarakat yang menggunakan listrik dibawah 4 Ampere, akan mendapatkan bantuan berupa voucher sebesar Rp. 100.000. ".

Mengingat kebutuhan listrik merupakan kebutuhan yang sangat mendasar, maka program ini salah satu program yang dapat memudahkan dan mempercepat Pemerintah Daerah Kota Sabang dalam memberikan subsidi listrik kepada masyarakat. Dan pemakaian Listrik Prabayar ini akan sangat memberikan efiensi biaya pemakaian sesuai dengan kebutuhan, tukas Sekda Zakaria MM.  
(ISRA)
Keterangan Foto :
1.     Sekda Sabang Drs. Zakaria MM sedang menghidupkan Listril Pra Bayar disaksikan oleh GM PT PLN Aceh Jefri Rosiadi dan Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir. ( By Foto : Isra)

2.    Sekda Sabang Drs. Zakaria MM, GM PT PLN Aceh, Ketua DPRK Sabang Muhammad Nasir, Keuchik Beurawang dan Inong/Agam Duta Prabayar PLN Aceh 2018. (By Foto : Isra)


Sabtu, Februari 03, 2018

Aksi Orasi Ormas di Depan Mesdjid Raya Aceh

Banda Aceh - ZSAN,..
Aksi Orasi Damai dari beberapa Ormas yang dilaksanakan di Depan Masdjid Raya Baiturrahman Kota Banda Aceh, merupakan salah satu dukungan kepada Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, atas tindakannya melakukan Penertiban dengan Razia terhadap LGBT yang telah meresahkan warga Aceh Utara.

Orasi yang dikoordinir oleh Tgk. Marsyuddin Iskhak dihadiri oleh Gubernur Aceh drh. Irwandi Yusuf M.Sc, Ketua DPRA Tgk. H. Muharuddin, Anggota DPR RI M. Nasir Jamil, Penasehat FPI Aceh TU Bulqaini , Ketua FPI Kota Banda Aceh Tgk.  Zainuddin, Direktur YARA Syafaruddin, Ketua Mubaliqh Aceh Tg. Marzuki, Ketua Asosiasi Keuchik se Aceh Tgk. Muksalmina, Aktivis Perempuan Aceh Yulinda wati serta para Mahasiswa dan Anggota Ormas Islam.

Pada Orasinya TGK. Marsyuddin yang didukung oleh 147 Ormas dari seluruh Aceh membagi-bagikan selebaran yang isinya mendukung penuh tindakan Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji dalam membina Waria/LGBT untuk kembali pada Fitrahnya sebagai manusia yang normal.

Dan juga siap memerangi berbagai upaya perilaku LGBT yang sangat tidak sesuai dengan norma ke Islaman yang dianut oleh masyarakat Aceh. Selebaran tersebut dibagikan oleh Aliansi Pencinta Syari’at Islam, Organisasi Mahasiswa, Elemen Pemuda dan masyarakat Aceh bersama Untung Sangaji.

Ormas dari seluruh Aceh termasuk Forum Keuchik dan Mukim se Kabupaten Aceh Utara yang juga turut hadir Orasi ke Banda Aceh menuntut, apabila tidak mendapatkan respon yang positif dari LGBT, dan LGBT masih juga meresahkan masyarakat. Maka tidak tertutup kemungkinan akan menggelar aksi yang lebih besar lagi secara serentak seluruh Kabupten/Kota yang ada di Provinsi Aceh.

Menanggapi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh Ormas tersebut, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menyampaikan, kita tidak benci kepada LGBT, tetapi yang kita benci adalah perilaku dan perbuatannnya, ujarnya.

“Kita juga tidak tahu siapa saja yang terjebak dalam LGBT, dan apabila bisa kita buktikan mereka adalah LGBT maka mereka dapat kita tuntut ke ranah hukum “.

Kita tidak bisa menyalahkan apa yang telah dilakukan oleh Kapolres Aceh Utara AKBP Untung Sangaji, dalam melakukan penertiban LGBT. Malahan kita dukung atas tindakannya tersebut, karena telah sesuai dengan Qanun dan peraturan yang telah kita buat.

“Perlu juga diingatkan bahwa, yang merekrut dan merekomendasikan AKBP Untung Sangaji untuk menjadi Kapolres Aceh Utara adalah saya, ujar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf“.

(Red/Dodi)




Jumat, Februari 02, 2018

Hasil Verifikasi Faktual, PDIP Sabang Tidak Mendaftar

Sabang - ZSAN,…
Komisioner Independen Pemilihan (KIP/KPU) Kota Sabang melaksanakan rapat Pleno dengan Partai Politik calon Peserta Pemilu Tingkat Kota Sabang di Aula kantor KIP. Agenda rapat tersebut adalah untuk membicarakan Hasil Verifikasi Faktual Kepengurusan, Keterwakilan Perempuan, Domisili Kantor dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta (Caper) Pemilu tingkat Kabupaten/Kota, Jumat (02/02-18) pagi.

Ketua KIP (KPU) Kota Sabang Zainal Faizin, selaku pemimpin rapat menerangkan serta menjelaskan bahwa Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) merupakan amanah Mahkamah Konstitusi (MK). Verifikasi dilaksanakan dengan mendatangi Kantor Partai Politik untuk membuktikan kesesuaian nama Ketua, Sekretaris dan Bendahara yang tercantum dalam Keputusan Pimpinan Partai Politik sesuai dengan KTA yang dimiliki, ujarnya.

Selanjutnya pembuktian kesesuaian jumlah 30 % keterwakilan Perempuan yang tercantum sesuai dengan jumlah dalam keputusan Pimpinan Partai Politik tingkat kabupaten/Kota. Domisili kantor dan Surat Keterangan dari Kheucik, mendatangi anggota Partai Politik sesuai dengan data Sipol yang dimasukkan dan didaftarkan oleh partai politik sesuai dengan KTA serta KTP Elektronik.

Dari 12 jumlah Partai Politik Peserta Pemilu tahun 2014 yang di Verifikasi Faktual, hanya satu Partai Politik yang tidak Lolos dikarenakan tidak adanya Ketua, Sekretaris, Bendahara dan anggota Partai yang hadir saat di datangi oleh KIP dan Panwaslu ke kantor Partai Politik tersebut.

Partai Politik yang tidak lolos tahap verifikasi awal adalah PDIP, padahal mereka telah dihubungi melalui Telepon Selular (HP) namun hingga pukul 18.30 Wib tidak ada laporan ketidak hadirannya ke Kantor KIP, kata Zainal Faizin.

Demikian juga dikatakan oleh Komisioner KIP Divisi Hukum Seniwati bahwa, Partai PDIP ketika didatangi ke kantor DPC yang berada di Gampong Balohan, tidak ada seorangpun baik Pengurus Harian, maupun Pengurus lainnya serta anggota Partai. Padahal kami telah menghubungi para pengurusnya melalui Telepon Seluler berulang-ulang, namun hingga waktu yang ditentukan tidak ada juga yang hadir.

Pada masa perbaikan, PDIP harus mempersiapkan sepuluh kali lipat dari 43 anggota yang telah ada pada Sipol, demikian juga dengan Surat Domisili Kantor harus diperbaiki karena surat domisili kantor pada sipol adalah Blang Kejeren. Masa perbaikan PDIP dari tanggal 03 s/d 05 Februari 2018, jadi hal ini sangat-sangat perlu sekali diperhatikan oleh Ketua Partai pada masa perbaikan. Untuk Partai SIRA dan Partai Garuda tidak ada lagi masa perbaikan, masa perbaikan hanya bagi 11 Partai  Nasional peserta Pemilu tahun 2014, kata Seniwati.

Komisioner KIP Mualim Hasibuan pada penjelasannya juga mengatakan bahwa, proses Verifikasi Partai hanya tinggal satu partai saja, yaitu PDIP. Kemudian pada tanggal 7 s/d 8 Februari 2018 kita akan melakukan Rekapitulasi keseluruhan, dan nanti akan terlihat apa saja yang telah disampaikan oleh Partai pada Verifikasi Faktual yang lalu.

Pada tanggal 7 atau 13 Februari 2018 yang akan datang, kita akan melakukan uji publik tentang daerah pemilihan, sebetulnya karena kita hanya 2 kecamatan tidak begitu rumit. Ketika uji public dilakukan, kita mengharapkan ada masukan ketika uji dapil dilaksanakan. Perlu juga diketahui bahwa, kita juga sekarang juga sedang melakukan proses Rekrutmen PPK dan PPS serta akan melaksanakan ujian tulisnya, tukas Mualim Hasibuan.

(Redaksi)
Keterangan Foto  :
  1. Ketua PKPI Amrun Alimin Menerima hasil Verifikasi Faktual dari KIP
  2. Ketua Demokrat Indra Nasution Menerima Hasil Verifikasi dari Komosioner







PKPI Sabang Lolos di Verifikasi KIP (KPU) Kota Sabang

Sabang - ZSAN,…
Komisioner Independen Pemilihan (KIP) dan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaslih) Kota Sabang pada hari terakhir Verifikasi Faktual yang telah ditentukan tanggal 01 Februari 2018 kepada 12 Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014, melaksanakan Verifikasi Faktual Kepada DPK PKP Indonesia di kantor PKPI Sabang, Jl. O. Surapati Gampong Kota Atas Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Kamis (01/02-18) pagi.

Ketua DPK PKP Indonesia Kota Sabang, Amrun Alimin yang didampingi Sekretaris DPK Mukhtar BE dan Bendahara Rentyna Nopanda Panjaitan, menyambut kedatangan KIP Sabang yang dipimpin oleh Komisioner Marzuki Harun dan Komisioner Nurlina serta 2 orang dari Sekretariat KIP Muhammad Ikhsan dan Hendra Syahputra. Dari Panwaslu dipimpin oleh Ketua Panwaslu, Dasrul dan 2 orang anggota Panwaslu (Suparno, Affiq), serta dari Panwascam (Muhajir, Oka Junaidi dan Cut Alfitri).

Komisioner Marzuki Harun, selaku Ketua Tim Verifikasi Faktual ketika ditemui Redaksi ZSAN selesai melaksanakan Verifikasi di DPK PKPI mengatakan, Verifikasi Faktual yang dilaksanakan ole KIP yang diawasi oleh Panwaslu pada DPK PKPI Sabang di Kantor DPK PKPI Kota Atas, merupakan Verifikasi Faktual terakhir untuk Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014 dari 4 Partai yang di Verifikasi sesuai Keputusan MK, ujarnya.

Dikatakan, KIP (KPU) Kota Sabang dalam melaksanakan Verifikasi Faktual kepada 12 Partai Nasional peserta Pemilu tahun 2014 sesuai keputusan MK, membagi Tim Verifikasi dalam 3 kelompok. Setiap Kelompok Tim kerja KIP (KPU) yang akan melaksanakan Verifikasi Faktual kepada Partai Nasional dipimpin oleh seorang Komisioner untuk  memverifikasi 4 Partai Nasional.

Sekarang ini kami melakukan Verifikasi Faktual yang terakhir kepada Parnas yaitu Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), karena sebelumnya dari tanggal 30 s/d 31 Januari 2018 kami sudah melakukan Verifikasi Faktual kepada Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (P3) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kata Marzuki Harun.

 Lebih lanjut dikatakan bahwa, dari 4 Partai yang di Verifikasi Faktual oleh mereka, hanya satu Partai Politik tidak ada Pengurus dan Ketua Partainya yang hadir pada saat dilakukan Verifikasi Faktual. Partai tersebut adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang kantornya berdomisili di Gampong Balohan Kecamatan Sukakarya Kota Sabang.  

Kami telah menghubungi Ketua DPC PDIP Kota Sabang melalui Telepon Selulernya ketika melakukan Verifikasi Faktual, namun dikatakan sedang berada di luar daerah. Jadi secara otomatis hasil Verifikasi Faktual dari PDIP harus ulang Verifikasi Faktual pada kesempatan perbaikan yang telah dijadwalkan sesuai tanggal yang telah ditentukan oleh KPU Pusat.

“ Harapan kami, seluruh Partai Peserta Pemilu taun 2014 dapat lolos Verfikasi Faktual seperti DPK PKPI Sabang, karena saya yakin para pengurus partai dapat memenuhi persyaratan pada Verifikasi Faktual “, tukas Komisioner Marzuki Harun.

Pada kesempatan yang sama Ketua Panwaslu Kota Sabang, Dasrul, saat ditemui ZSAN menjelaskan, Panwaslu dalam hal mengawasi Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) kepada 12 Partai Nasional, juga membagi 3 Tim Pengawasan sesuai dengan Tim kerja dari KIP (KPU) Kota Sabang, jelas Dasrul.

Sepengamatan kami dari tanggal 30 Januari s/d 01 Februari 2018, pelaksanaan Verifikasi Faktual yang dilaksanakan oleh KIP (KPU) Sabang berjalan lancar dan tidak ada ditemukan kejanggalan ataupun temuan-temuan yang tidak sesuai dengan data yang ada.

Saya melihat antusias dari pada Partai dalam pelaksanaan Verifikasi Faktual sangatlah tinggi, dan keinginan untuk lolos pada Verifikasi ini sangatlah kuat dan penuh semangat. Kalau dengan semangat yang demikian signifikan, saya yakin 12 Partai peserta Pemilu tahun 2014 dapat lolos Verifikasi Faktual, meskipun ada yang perbaikan menyesuaikan Sipol, ujar Ketua Panwaslu Sabang, Dasrul.

(Redaksi)
Keterangan Foto :
  1. Ketua DPK PKPI Sabang sedang diverifikasi oleh Komisioner Marzuki Harun dan Nurlina disaksikan Panwaslu Affiq

  1. Ketua DPK PKPI Amrun Alimin, Ketua Tim KIP Marzuki Harun, Komisioner Nurlina, Ketua Panwaslu Dasrul, Affiq (Panwaslu) dan Afni Arisandi (DPK PKPI)



   





   


Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...