Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah
(DPW) Partai Republic Provinsi Aceh, Endri Sutedi pada saat ditemui Redaksi ZSAN
baru-baru ini mengatakan, Partai Republik hingga saat ini masih sangat optimis
bahwa Partai Republik yang telah terbentuk di Aceh sejak tahun 2012 akan Lolos
jadi peserta Pemilu 2019.
Pada tahun
2012 Partai Republik saat itu masih dipimpin oleh Ibu Marwah Daud Ibrahim, dan
saat ini dipercayakan kepada Bapak Mayjend Purn TNI Dr Ir Suharno Prawiro
sebagai Ketua Umum Partai Republik untuk Periode tahun 2016 – 2012, akan lolos dan menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4)
tahun 2019 beserta dengan Partai Politik lainnya, ujar Endri Sutedi.
Dikatakan juga
bahwa, alasan saat ini mengapa Partai Republic terhambat langkahnya untuk
menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) 2019 dikarenankan beberapa factor antara
lain, karena adanya ketidak adilan yang terjadi antara Partai Politik yang menjadi
penguasa dan menguasai senayan, dengan Partai - Partai kecil yang sedang dan
baru tumbuh.
Jika dikaji
lebih mendalam, inilah salah satu langkah untuk membunuh DEMOKRASI yang ada di
Indonesia, hal ini karena terapan/kebijakan yang dilakukan oleh KIP Aceh / KIP
Kabupaten/Kota banyak yang merugikan Partai - Partai kecil lainnya. Semua itu antara
lain karena pelaksanaan SIPOL yang terkesan dipaksakan, padahal pelaksanaan
SIPOL pada saat pendaftaran sejak awal tanpa ada Sosialisasi, kata Endri.
Endri Sutedi
juga menambahkan bahwa, kepengurusan Partai Republic di Provinsi Aceh sudah
memenuhi persyaratan yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota. Sebagai contoh
persyaratan inti yang diminta oleh KIP Aceh / KIP Kabupaten/Kota, tentang
Domisili Kantor, Rekening Bank, Statuskantor (form F-4) dari KIP Aceh / KIP
kabupaten/Kota, dan 30 % keterwakilan Perempuan di semua tingkatan, baik di
Pengurusan DPW,DPD dan DPK.
Sebagai laporan,
bahwa DPW Partai Republik Provinsi Aceh telah mampu membentuk kepengurusan
tingkat Kabupaten/Kota (DPD) sebanyak 21 DPD, dan masing-masing telah terbentuk
kepengurusan tingkat Kecamatan sebanyak 85 % - 100 % kepengurusan.
Melihat kondisi
ini seluruh komponen Pengurus, Kader dan Simpatisan Partai Republik di seluruh Indonesia,
akan berjuang terus hingga batas akhir kemampuan untuk lolos dan menegakkan
Demokrasi di Indonesia, sehingga DEMOKRASI
Indonesia akan lebih bermartabat dan berkualitas, pungkas Sekretaris DPW Partai
Republik Provinsi Aceh Endri Sutedi.
(Redaksi )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar