Jumat, Januari 11, 2019

Pergantian Kepala BPKS Tidak Disetujui Forum Keuchik Kota Sabang


Sabang - ZSAN,….
Pertemuan dengan Persatuan Keuchik Kota Sabang yang dilaksanakan pada Kamis (10/01-19) dan diketuai oleh Keuchik Cot Ba’u yang sangat senior di Kota Sabang Adnan Hasyim alias Ayah Nan panggilan akrabnya, menolak atau tidak menyetujui pergantian Kepala BPKS Sabang DR. Drs. Sayid Fadhil SH, M.Hum.

Adnan Hayim pada keterangan Persnya mengatakan, Pertemuan dengan kepala BPKS Dr. Drs. Sayid Fadhil. SH. M. Hum kala pertama menjabat setelah dilantik pada bulan maret 2018, seminggu berselang langsung membuat pertemuan dengan Forum Keuchik se Kota Sabang, ujarnya.

Dalam rapat  kepala BPKS  menyampaikan juga program-program untuk memajukan Aceh kususnya Sabang, di bidang Ekonomi dan Wisata. Lalu kami Keuchik se Kota Sabang siap mendukung dengan sepenuhnya sesuai dengan wewenang dan kemampuan kami untuk bersama-sama memajukan Sabang dan Aceh umumnya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa, telah beredar kabar kepala BPKS Sabang dalam sepekan ini akan diganti, hal tersebut dari hasil rapat Dewan Kawasan Sabang (DKS), yang terdiri dari Plt. Gubernur Aceh Nova Iriansyah, Walikota Sabang, Nazaruddin dan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, di rumah dinas Plt Gubernur Aceh Blang Padang Kota Banda Aceh, tukas Ayah Nan.

Dan apa bila Dewan Kawasan Sabang (DKS) tersebut di atas, betul-betul akan mengganti dan tetap ngotot untuk mengganti DR. Drs. Sayid Fadhil. SH.M.Hum. sebagai kepala BPKS maka,  kami selaku Forum Keuchik Se kota Sabang merasa keberatan karena beliau baru saja bekerja dan baru berjalan 10 bulan.

Sementara segala persoalan di BPKS telah ada sebelum beliau menjabat sebagai Kepala BPKS, mengapa kepada dia dibebankan pertanggung jawaban keseluruhannya. Padahal kinerjanya telah dibuktikannya dengan segala macam perubahan-perubahan, dan kalau satu Badan Usaha Milik Negara yang lebih di utamakan Politik, maka jangan harap Badan Usaha itu bisa bias maju, tegas Adnan Hasyim.

Adnan Hasyim selaku Ketua Forum Keuchik Kota Sabang dengan tegas mengatakan, kami dari Forum Keuchik Kota Sabang tidak akan tinggal diam begitu saja apa bila Kepala BPKS Sabang Dr. Drs. Sayed Fadhil SH, M.Hum yang sekarang ini digantikan oleh Pejabat yang baru, pungkas Ayah Nan.

TIOPAN. AP

Kamis, Januari 10, 2019

PNBP BPKS Tahun 2018 selaku BLU Sebesar 2,9 Milyar, Pencapaian Progres TA. 2018 68.01 %.


Sabang SZAN,…
Meskipun baru berjalan Sembilan bulan (Maret 2018) DR.Drs. Sayid Fadhil SH, M.Hum dilantik selaku Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Priode 2018  -2023, tetapi dia berhasil merealisaikan anggaran tahun 2018 sebesar 68,01 %, dan BLU 2,9 Milyar.

Angka tersebut terlihat dan terbukti meningkat bila dibandingkan dengan realisasi anggaran di tahun 2017 lalu hanya sebesar 59,31 %. Prestasi tersebut membuktikan keseriusan dari kinerja Kepala BPKS Sayid Fadhil dalam mengelola anggran BPKS dari berbagai sektor, walaupun pelaksanaan pekerjaan baru bisa dilaksanakan pada bulan Mai 2018.

Kendala dan permasalah yang terus terjadi sejak kepemimpinan Sayid Fadhil juga tidak mengurangi prestasi dibidang pendapatan, bahkan pada tahun 2018 juga berhasil menambah Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui Balai Layanan Umum (BLU) senilai 2,9 Milyar untuk tahun 2018, sementara target PNBP pada pencapaian kontrak kerja BLU tahun 2019 sebesar 3 Milyar atau setara dengan pencapaian 90 %.

Kepala BPKS DR. Drs. Sayid Fadhil SH, M.Hum pada keterangannya mengatakan, pencapaian tersebut merupakan hasil dari kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak sehingga BPKS sebagai Badan Layanan Umum (BLU) dapat merealisaikan anggaran semaksimal mungkin, ujarnya (rabu 09/01-19).

Meskipun masih banyak kendala yang terjadi dilapangan dan dalam jangka waktu yang sangat terbatas, namun hingga akhir tahun 2018 ini BPKS masih mampu merealisasikan anggaran sebesar 68,01%.

Dikatakan juga, kita akan terus mengevaluasi Kinerja hingga pada tahun 2019 ini agar realisasi anggaran bisa lebih meningkat dan mencapai target. Untuk itu saya berharap dukungan berbagai pihak hingga kinerja BPKS dapat lebih maksimal dan dapat bermamfaat bagi masyarakat sebagai Badan Layanan Umum, kata Sayid Fadhil.

Lebih lanjut Sayid juga menjelaskan bahwa, realisai anggaran terbesar adalah pada sektor belanja modal senilai Rp. 156.839.935.000, termasuk kegiatan fisik dan revitalisasi Dermaga Penyeberangan Internasional Balohan Sabang. Behitu juga dengan Inprastruktur pembangunan jalan dan jempabatan di Pulo Aceh Aceh Besar, telah terealisasi sebesar 72,36 % atau senilai Rp.113.486.943.000. Sementara di sektor belanja Barang dan Jasa yang terealisasi hanya 57 % atau senilai Rp.39,447,350.289 dari Pagu Rp.68.024.085.000.

Dengan kata lain bahwa dari total Pagu Anggaran sebesar Rp. 224.864.020.000 untuk TA. 2018, BPKS telah berhasil merealisasikan Anggaran sebesar 68,01% atau senilai Rp. 152.934.293.289, dan meningkat 8,79% bila dibandingkan dengan TA. 2017 yang hanya berhasil merealisasikan anggaranya senilai Rp.148.071.039.951 atau sebesar 59,31 %, tukas Sayid Fadhil.

Sementara itu terkait PNBB, Deputi Komersil BPKS Agus Salim SE. M.Si menerangkan, saat ini dari tiga sektor layanan seberti PTSP, Aset dan Pelabuhan BPKS, berhasil memperoleh pencapaian pendapatan BLU sebesar 2,9 Milyar pada tahun 2018 atau sebesar 90 % dari usulan kontrak kinerja tahun 2019, ujarnya.

Sebagai tambahan dapat kami laporkan bahwa, kontrak untuk Kinerja BLU tahun 2019 dengan memperhatikan capaian BLU 2018, pada masing-masing sumber pemasukan BLU dari sektor Pelabuhan Unit PTSP, Bagian Aset dan Jasa Giro yang telah mencapai 90%, maka PNBP akan terus ditingkatkan kinerjanya ditahun 2019 ini.

Agus Salim juga menjelaskan bahwa, diperoleh rata-rata Proyeksi kenaikan sebesar 15% dan telah disepakati Kontrak Kinerja BLU 2019 sebesar Rp.3,5 M.  Jumlah pencapaian PNBP BPKS sebagai BLU sebesar Rp. 2,9 M dengan rincian,  dari sektor Pelabuhan sebesar Rp. 1,9 M, dari Unit PTSP sebesar Rp. 439 Jt, dan dari Bagian Aset sebesar Rp. 578 Jt, pungkas Agus Salim.

(Tiopan. AP)
======================================================================== 

Senin, Januari 07, 2019

Gagalnya Sosialisasi Visi Dan Misi Paslon Capres Dan Wapres, Diharap KPU Dapat Menerangkannya ke Rakyat.


Banda Aceh - ZSAN,…
Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Gerindra Provinsi Aceh DR. TM. Ali Bahar SH, M.Kn yang juga seorang Master Nasional Cabang Olahraga Catur pada keterangannya Persnya mengatakan bahwa, dia mengkritik keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang telah mengambil sikap tidak akan Memfasilitasi Sosialisasi Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden.

" Mengapa KPU tidak Memfasilitasi Penyampaian Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden," tegasnya di Banda Aceh (Minggu, 06/01-19).   

Dikatakannya juga, KPU tidak Memfasilitasi Sosialisasi Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden ketika menjelang Debat Perdana Pilpres tahun 2019 yang telah dijadwalkan pada tanggal 09 Januari 2019 disebabkan Tim Pasangan Calon tidak sepakat terkait dengan sosok yang akan membacakan Visi dan Misi.

Padahal Penyampaian Visi dan Misi Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden adalah agenda yang sangat penting bagi Paslon karena seluruh masyarakat harus mengetahui apa saja Program Kerja masing-masing dari Pasangan Calon Presiden, tukas Ali Bahar.

Dengan adanya penyampaian Visi dan Misi dari Pasangan Calon kepada masyarakat maka, Bobot dari Pasangan Calon Presiden yang akan jadi Pemimpin nomor satu di Indonesia lima tahun mendatang. Oleh karena itu, Visi dan Misi Paslon merupakan hal yang sangat penting diketahui oleh masyarakat agar mereka ketika menentukan pilihannya di bulan april 2019 mendatang, telah paham Paslon mana yang harus dipilih.
   
Kegagalan KPU memfasilitasi agenda penting tersebut. akan menjadi preseden buruk di mata masyarakat terhadap Institusi Penyelenggara Pemilihan Umum. Gagalnya penyampaian Visi dan Misi Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden, tentunya menjadi satu hal yang tidak baik dan akan menurunkan Kualitas Pesta Demokrasi lima tahunan di Indonesia, ujarnya pula.

“ Diharapkan KPU dapat dengan segera menjawab permasalahan ini untuk memuaskan pertanyaan masyarakat pemilih, dan apa sebabnya agenda yang sangat penting ini urung dilaksanakan. Padahal, Pemilu yang akan dilaksanakan mendatang tinggal hanya kiraan hari saja (17 April 2019), dan biaya yang dikeluarkan oleh Pemerintah sangatlah banyak, jadi jangan sampai masyarakat tidak puas terhadap apa yang telah diputuskan oleh KPU “, tegas Ketua Bapilu Gerindra TM. Ali Bahar.

Lebih lanjut dikatakannya, Bapilu Partai Gerindra Aceh juga secara resmi telah membuka Hotline Services dan Desk pengaduan masyarakat untuk pelaporan konten kampanye hitam, hoaks atau berita bohong yang menyerang Pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Pelaporan juga bisa melalui WhatsApp di nomor 08116811902 atau bisa langsung ke kantor Gerindra Aceh dengan membawa Screen Capture Postingan dan alamat Link Website, ujar Ali Bahar didampingi Sekretaris Bapilu Mahfudz dan Ketua Media Centre Fauzan.

“ Bappilu Gerindra Aceh akan menerima semua laporan yang berasal dari Masyarakat, Simpatisan, dan Kader Partai untuk diproses oleh Tim Hukum dan Advokasi Bappilu ke pihak Kepolisian setelah melalui proses Verifikasi ”.

Ditegaskannya, Bappilu Gerindra Aceh tidak akan segan-segan melaporkan pihak-pihak yang menyebarkan Hoaks di Media Sosial, termasuk terhadap Kader ataupun kepada Caleg Gerindra sendiri.

Kami ingin Pemilu 2019 penuh dengan kesejukan, terbebas dari fitnah dan kampanye hitam, agar proses demokrasi yang kita laksanakan lima tahunan berjalan sukses.  

Target Partai Gerindra Aceh pada Pemilu 2019 adalah sukses pada dua Pesta Demokrasi yang dilaksanakan secara bersamaan. Sukses mengantarkan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno menjadi Presiden dan Wakil Presiden, serta Partai Gerindra menjadi sebagai Partai Pemenang Pemilu secara Nasional, pungkas DR. TM. Ali Bahar. SH, M.Kn.
 
(TIOPAN. AP)
Keterangan Foto :
Ketua Bapilu Gerindra Aceh DR. TM Ali Bahar SH, M.Kn (tengah) didampingi Sekretaris dan Ketua Media Centre.






Rabu, Januari 02, 2019

Penambangan Galian C Illegal di Gampong Empe Trieng Aceh Besar, Diminta Ditindak Tegas Oleh Pihak Polda Aceh


Aceh Besar - ZSAN,….
Sebagian masyarakat Gampong Empe Trieng, Kecamatan Darul Kamal Kabupaten Aceh Besar mengeluhkan praktek tambang “galian c” yang berdampak bagi masyarakat setempat. Dampak yang terlihat pada rusaknya jalan gampong yang dilalui oleh truk pengangkut material dan debu dari galian c mengganggu pernapasan..

Dari pantauan ZSAN dilapangan terdapat kurang lebih tiga titik pertambangan yang diduga Illegal di desa tersebut. Terlihat sebanyak tiga alat berat (Becho) yang sedang bekerja di lokasi. Dan terlihat pula truk pengangkut yang berlalu Lalang serta Jalan masuk ke lokasi penambangan juga berdekatan dengan faslititas sekolah.

Dari Narasumber dilapangan yang enggan disebutkan Namanya menjelaskan persoalan yang dirasakan oleh masyarakat setempat. Pada awalnya pemilik tambang pernah menjanjikan memberikan konpensasi kepada masyarakat yang terkena dampak dari pengangkutan material tambang.

Namun sampai dengan saat ini bantuan konpensasi tersebut tidak pernah diberikan. Sementara itu saat diminta bertemu awak media, Geuchik Gampong tersebut belum bisa ditemui dengan alasan kesibukan pada minggu, (30/12/2018).

Dalam satu hari saja ada ratusan Truk yang lalu lalang melintasi jalan gampong, tentu saja hal tersebut berdampak pada rusaknya fasilitas jalan yang dilalui. Masyarakat juga mengeluhkan debu-debu yang bertebaran hingga masuk ke rumah-rumah.

Belum lagi disaat hujan, tanah yang melekat pada ban Truk pengangkut material mengotori jalan yang dilalui. Masyarakat berharap pihak terkait yang berkompenten dapat menyelesaian persoalan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat.

Persolan dilematis terkait kewenangan pertambangan yang sebenarnya merupakan kewenangan pemerintah Provinsi. Untuk itu dinas ESDM Aceh diminta dapat bertanggung jawab dalam Pengawasan Pertambangan di Kabupaten Aceh Besar.

Disisi lain Pemerintah Kabupaten Aceh Besar tidak dapat lepas tangan, karena Pertambangan “Galian C” merupakan potensi dalam penerimaan pajak daerah sesuai undang undang No 28 tahun 2009.

Banyaknya praktek tambang Illegal telah memberikan kerugian bagi Penerimaan Daerah. Apalagi masyarakat yang terkena dampak merasa dirugikan dari kegiatan tersebut. Untuk itu diharapkan pihak Polda Aceh dapat mengambil tindakan tegas terhadap Penambang Illegal yang hanya meraup keuntungan pribadi serta yang mengambil keuntungan sepihak saja.

(Andre Mowanda)


Sabtu, Desember 29, 2018

Dinas ESDM Aceh Diminta Hentikan Izin Galian C di Desa Sunting Aceh Tamiang


Banda Aceh - ZSAN,….
Gerakan Antikorupsi (GeRAK) Aceh meminta Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh untuk menghentikan izin Operasi Produksi (OP) galian C di Desa Sunting Kecamatan Bandar Pusaka Kabupaten Aceh Tamiang. 

Kadiv Advokasi GeRAK Aceh Hayatuddin Tanjung melihat izin yang dikeluarkan tidak sesuai dengan lokasi yang diajukan oleh pemohon, sehingga berdampak pada konflik sosial di desa setempat. 

Hayatuddin menyampaikan, berdasarkan temuan GeRAK, aktivitas penambangan galian C tersebut merusak sumber air di hulu daerah aliran sungai disekitar itu. 

Kemudian, lanjut Hayatuddin, penambangan di Desa Sunting juga tidak memberikan hasil yang signifikan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta minimnya keuntungan desa dari pasir batu tersebut. Melainkan yang ada hanya merusak infrastruktur (jalan) setempat akibat proses pengangkutan material galian.

Hayatuddin menuturkan, bahwa saat penunjukkan titik koordinat lokasi penambangan tidak melibatkan aparatur desa, tetapi pihak pemerintah dalam hal ini Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KP2TSP) Aceh Tamiang hanya membawa pemohon izin saja untuk menentukan titik kordinat tempat penggalian tersebut.

"Karena itu, GeRAK Aceh mendesak Dinas ESDM Aceh lainnya untuk mengkaji kembali atau menghentikan izin operasi produksi yang telah dikeluarkan," ucap Hayatuddin Tanjung usai menggelar FGD bersama penegak hukum, di Banda Aceh, Kamis (27/12).

Menurut Hayatuddin, langkah ini penting dilakukan segera agar tatakelola tambang galian bebatuan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. 

Selain itu, Kata Hayatuddin persoalan ini juga sudah pernah dilaporkan GeRAK Aceh ke Ombudsman Aceh pada Juli 2018 lalu. Dan sudah sampai ke tahap koordinasi dari berbagai pihak.

Atas dasar itu, GeRAK berharap adanya penelitian yang dilakukan pemerintah dengan Ombudsman untuk melihat apakah ada pelanggaran administrasi atau tidak dalam proses perizinannya, atau dapat diverifikasi ulang.

"Kalau memang tidak dilanggar dan tidak terdapat dampak apapun silahkan lanjut, tetapi kalau memang terbukti melanggar maka harus diberhentikan sementara untuk diverifikasi ulang," tuturnya.

Sebelumnya, tambah Hayatuddin, proses galian penambangan C ini juga sudah mendapat penolakan dari masyarakat Desa Sunting, pasalnya pemohon mengajukan izin di dusun Tanjung dan Anggrek. Namun setelah dilakukan overlay (hamparan) ditemukan perubahan titik koordinat, dari sebelumnya di dusun Anggrek, kemudian bergeser ke dusun Melati.

"Hal ini lah yang menyebabkan GeRAK melaporkan ke Ombudsman karena kesalahan penetapannya berdampak pada konflik sosial dan mematikan sumber ekonomi para penambang tradisional," pungkasnya.

(Redaksi / Andre Mowanda)

Keterangan foto:
Diskusi dugaan pelanggaran maladministrasi izin pertambangan mineral bukan logam Kabupaten Aceh Tamiang di Banda Aceh, Kamis, (27/12)


Kamis, Desember 20, 2018

BPKS adakan Seminar Pengembangan Promosi Wisata Cruise


Banda Aceh - ZSAN,..
Forum Group Discussion (FGD) memasuki tahap pembahasan mengenai Pengembangan Promosi Wisata Cruise  yang dilaksanakan di Hotel Grand Nanggroe, dihadiri Rahmadhani dari Disbudpar Aceh selaku Moderator, Sekda Sabang Drs. Suradji Junus sebagi pembicara, Kepala BPKS DR. Ir. Sayid Fadhil SH, M.Hum, Ketua Percepatan Ketua Percepatan Kemenpar RI Indroyono Susilo dan Ika Safitri (Assisten Vice Presiden) – Sales, Genting Cruise Line, Kamis (20/12-18) pagi.

Ketua Percepatan Kemenpar RI DR. Indoyono Susilo pada kata sambutannya mengatakan, yang menarik dlm FGD ini adalah pada tahun 2019 Sabang memiliki 25 Cruise call, namun demikian pihak Sabang harus lebihpro  aktif lagi untuk menyuratin kesemua Shipping Operator, termasuk Genting Cruise Line, ujar Indroyono.  

Kepala BPKS Sayid Fadhil pada penyampaiannya mengatakan, pelabuhan BPKS secara infrastruktur telah mampu di sandari oleh kapal Dream cruise yg membwa penumpang dan crew sebanyak 6000 orang. Pelabuhan Teluk Sabang merupakan Pelabuhan laut yang mampu menampung kapal dengan draft 23 meter, dengan demikian Pelabuhan Sabang telah berstatus Pelabuhan Internasional.

Demikian juga dengan pelayanan CIQP yg tepat waktu serta keamanan yang sangat baik untuk kegiatan kepelabuhanan. Jadi mengenai Kepelabuhanan menuju Pelabuhan Internasional, Pelabuhan BPKS telah siap menuju kearah sana dan siap melayani segala jenis kapal, kata Sayid Fadhil yang didampingi Agus Salim selaku Deputi Komersil & Investasi, kepala pelabuhan BPKS dan Direktur pengembangan usaha dan investasi. 

Ika Safitri dari pihak Genting Cruise Liner memaparkan yang harus disediakan oleh BPKS adalah, perlu adanya Atraksi2 dan apa yang dapat dilihat oleh pessenger saat waktu turun, apa saja yang dilakukan dan kulinernya. 

Sementara itu, Wakil Walikota Sabang Drs. Suradji Junus mengatakan, kesemua kegiatan tersebut haruslah ditopang dengan kepastian seperti menjaga standart harga, baik itu harga kuliner maupun harga angkutan transportasi.

Dan yang paling terpenting adalah rasa keamanan dan kenyamanan para turis ketika berada di Sabang, standart keamanan menjadi acuan terpenting bagi para turis jadi itu harus menjadi pokok perhatian, ujar Suradji Junus.

(Tiopan. AP)


Rabu, Desember 19, 2018

“Seharusnya Stakeholder Dapat Melihat Potensi Sabang yang Sangat Luar Biasa, Jika Dikelola Sempurna Dapat Menjadi Sumber Daya Ekonomi yang Andal Bagi Masyarakat Aceh“


Banda Aceh - ZSAN,..
Plt. Gubernur Aceh Ir. Nova Iriansyah, MT pada acara Focus Group Discusison (FGD) yang dilaksanakan oleh Yayasan Rakyat Aceh (YARA) di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh mengatakan, Sabang salah satu bagian Pemerintahan Kota yang ada Provinsi Aceh mempunyai Potensi yang sangat besar dari berbagai sektor dan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat Aceh bila dikelola dengan professional dan sempurna.

Hal tersebut dikatakan oleh Nova Iriansyah pada acara FGD yang di prakarsai LSM YARA yang dihadiri Kepala BPKS DR Drs Sayid Fadhil,SH,M.Hum, Ketua YARA Safaruddin SH, Drs Rahmat (Staf Ahli) Gubernur, Rustam Effendi (Akademik), Drs Jafar (Mewakili Bupati Aceh), T Nazuarsyah (Anggota Dewan Kawasan Sabang), Deputi Umum BPKS DR Muslem Daud, Deputi Tekbang Ir Fauzi Umar, para Manajen BPKS, para SKPK dan sejumlah wartawan.

Dengan letak yang sangat strategis menjadikan Sabang mempunyai potensi yang sangat besar untuk dapat dikembangkan. Terkendalanya pengembangan kemajuan Kawasan Sabang adalah disebabkan oleh factor Stakeholder di tubuh BPKS itu sendiri, padahal masyarakat Sabang khususnya Aceh mengharapkan kemajuan perekonomian dari Badan Pengusahaan Kawasan Sabang yang telah berdiri puluhan tahun.

Hal ini harus kita evaluasi kembali dan Stakeholder yang belum berjalan dengan baik agar diperbaiki dan kita cari bersama ide ide yang brilian. Dengan demikian segala permasalahan yang ada, dapat kita pecahkan bersama pada ajang diskusi ini. Keterbukaan itu sangat diperlukan pada pembahasan diskusi sebab dengan keterbukaan segala permasalahan yang ada di tubuh BPKS akan membuahkan hasil seperti yang kita inginkan, ujar Nova Iriansyah.   

Plt. Gubernur Aceh juga menjelaskan bahwa, Kinerja BPKS selalu diawasi oleh Dewan Kawasn Sabang (DKS) yang beranggota Walikota Sabang, dan Bupati Aceh Besar. Setiap kegiatan yang dilaksanakan pihak BPKS, harus berkoordinasi dengan Ketua DKS dalam hal ini Gubernur Aceh serta Walikota dan Bupati selaku anggota DKS, jadi tidak boleh mengambil langkah sepihak tanpa diketahui oleh DKS. 
Segala kritikan yang saya sampaikan selama ini adalah untuk kemaujan Sabang kearah yang lebih baik lagi karena, Kota Sabang merupakan daerah Kawasan surga dan hanya tinggal dipoles maka Sabang akan menjadi daerah terkenal didunia. Dengan potensi wisata yang ada sekarang ini, seperti keindahan bawah laut, danau yang menakjubkan serta lintasan armada kapal-kapal internasional, tidaklah muskil  itu dapat terlaksana, tukas Ir. Nova Iriansyah MT.
Harapan Nova Iriansyah selaku Ketua DKS adalah, apa yang telah terjadi dibelakang kiranya menjadi sebuah pengalaman dan harus ditinggalkan. Hal tersebut harus dapat dicerna  dengan baik dan dapat menjadi cambuk bagi Stakrholder serta tolak ukur kegagalan dalam melaksanakan percepatan perekonomian rakyat.   
Kepala BPKS DR. Drs. Sayid Fadhil, SH, M.Hum, disela kegiatan FGD ketika dimintai keterangan Persnya mengatakan, segala apa yang disampaikan oleh Plt. Gubernur Aceh selaku Ketua DKS merupakan masukan yang sangat baik sekali bagi BPKS.
Dan hal yang wajar sekali Ketua DKS selaku orang tua menegur kinerja anaknya BPKS. Demikian juga peneguran terhadap kinerja serta Evaluasi saya selaku Kepala BPKS, itu merupakan bumubu penyedap untuk perbaikan managemen BPKS kearah yang lebih baik lagi.
Teguran Ketua DKS terhadap kinerja BPKS selaku anaknya memang benar adanya, saya harus menerima dengan lapang dada. Semua yang dikatakan  merupakan pembelajaran bagi kami anknya selaku pengelola BPKS, kami harus siap dan konsekwen dalam melakun pembenahan mangamen sesuai apa yang diharapkan.
Maka melalui Focus Group Discussi yang sekarang ini dilaksanakan, diharapkan segala permasalahan yang ada selama ini akan dapat terpecahkan dan perekonomian masyarakat Sabang dan Aceh Khususnya dapat tercapai sesuai yang kita harapkan bersama, pungkas Kepala BPKS Sayid Fadhil. 
(Tiopan. AP)
Keterangan foto :
Foto kegiatan FGD yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh dihadiri Plt. Gubernur Aceh DR..Ir. Nova Iriansyah SH, M.Hum
 




Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...