Pulau Nasi Aceh Besar - ZSAN,…
Rambu Suar Penuntun milik Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh
Besar yang fungsinya untuk menuntun masuknya Kapal ke Pelabuhan, sudah tidak
berfungsi sebagaimana mestinya alias mati total. Gang Way yang baru dibangun
tahun 2016 sudah pada karatan, dan atapnta banyak yang diterbangkan angina,
perlu perhatian dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar.
Hal tersebut dikatakan oleh masyarakat di Desa Lamteng Pulau
Nasi Kecamatan Pulau Aceh, padahal Rambu Penuntun masuk ke Pelabuhan Lapeng
sangatlah Vital terutama untuk Kapal Roro dan Nelayan sekitar ketika pulang
melaut disaat malam hari.
Pantauan Redaksi ZSAN saat Investigasi di lokasi
Pelabuhan Roro Desa Lapeng milik Dinas Perhunbungan Aceh Besar, kondisi Menara
Rambu Suar yang berada di wilayah Pelabuhan sudah karatan dan lampu serta
peralatan lainnya sudah tidak ada lagi di kedua Menara Rambu Suar Penuntun
tersebut.
Kondisi itu terlihat sudah tahunan dan tidak ada dilakukan
perawatan, padahal Rambu Suar Penuntun tersebut Vital bagi pelayaran. Begitu juga
dengan kondisi Gang Way yang sudah karatan dan atapnya banyak yang sudah pada
diterbangkan angin karena dibangun dengan tidak professional yang tidak
memperkirakan kecepatan angin.
Perlunya perhatian dari Bupati Aceh Besar untuk meninjau ke
Lokasi Pelabuhan Lamteng Pulau Nasi Kecanatan Pulau Aceh, bagaimana kinerja
dari Dinas Perhubungan Aceh Besar terhadap wilayah kerjannya. Harapan tersebut
dinyatakan oleh beberapa tokoh masyarakat setempat melalui Redaksi ZSAN
ketika melakukan Investigasi ke Desa Lapeng Pulau Nasi.
Menurut keterangan dari Panglima Laot setempat ketika ditemui
mengatakan, Rambu Suar tersebut sudah tidak berfungsi lagi nyaris lima
tahun belakangan. Akibatnya, Nelayan
setempat tidak berani pulang malam saat melaut, hal ini seharusnya menjadi
perhatian penting Dinas Perhubungan Aceh Besar yang membawahi daerah Pulau Aceh.
“ Kami masyarakat Nelayan Pulau Nasi selama satu tahun
bekangan, dapat kembali pulang melaut malam hari, karena terbantu dengan adanya
Pelampung Suar (Pelsu) Merah dan Hijau milik dari DistrikNavigasi Sabang yang ditempat
di pintu masuk teluk Lamteng “
Diterangkannya juga bahwa, Gang Way Pelabuhan yang baru saja dibangun
tahun 2016 kini sudah pada karatan dan atapnya juga diterbangkan angin. Perawatan
Gang Way tidak pernah ada dilaksanakan, catnya sudah tidak ada lagi. Begitupun Menara
Penuntun sudah tidak layak lagi, padahal setiap barang milik negara sudah pasti
ada biaya perawatannya, tukas Panglima Laot.
(Redaksi)
Keterangan Foto :
1.
Kondisi
Rambu Suar Penuntun yang sangat memprihatinkan dan tidak berfungsi lagi.
2.
Gang
Way Pelabuhan Roro Desa Lamteng Pulau Nasi Kecamatan Pulau Aceh Kabupaten Aceh
Besar Provinsi Aceh.