ZSAN – Sabang,..
Bantuan Dana yang diberikan kepada Anak Yatim dan Anak
Disabilitas, diserahkan oleh Walikota Sabang Zulkifli H Adam, didampingi
oleh Kadis Nakersos Mobpen, Ir. Iskandar Muda MM, serta Para Kabid dan Kasie
Disnakersos Mobpen Kota Sabang, kamis (23/06-16) pagi. Dana bantuan tersebut
diserahkan oleh Walikota Sabang selaku Kepala Daerah adalah berupa bantuan dana
secara simbolis, kepada Anak Yatim dan Disabilitas yang ada di Kota Sabang.
Pemerintah Kota Sabang melalui Dinas Tenaga Kerja Sosial dan
Mobilitas Penduduk, memberikan Dana bantuan kepada 574 orang Anak Yatim dan 537
orang Disabilitas yang ada di Kota Sabang. Bantuan tersebut secara simbolis
diberikan oleh Walikota Sabang Zulkifli H Adam kepada Anak Yatim dan
Disabilitas, yang berada di Gampong Kuta Ateuh dan Gampong Ie Meulee, di Aula
lantai satu milik Pemko Sabang.
Walikota Sabang Zulkifli H Adam pada pidatonya sebelum
penyerahan bantuan dana kepada Anak yatim dan Disabilitas mengatakan, bantuan
ini diberikan kepada Anak Yatim dan Disabilitas adalah merupakan suatu
kepedulian dari Pemerintah Kota Sabang kepada Masyarakatnya yang tertimpa
musibah, baik itu kehilanagan orang tua maupun kehilangan sebahagian dari
kelengkapan tubuh dan panca indera maupun kekurangan itu sudah ada sejak lahir,
ujarnya.
Kepedulian dan keseriusan dari Pemerintah Sabang terhadap
kekurang lengkapan atau kesempurnaan dari bagian tubuh masyarakatnya, baik itu
fisik maupun mental, atau kehilangan orang tua, semua itu dapat dilihat
dari semakin besarnya jumlah bantuan Dana yang diberikan pada setiap tahun
kepada masyarakat.
Hal ini sudah menjadi suatu ketetapan dari program Visi Misi
ketika saya mencalonkan diri pada Pilkada sebagai calon Walikota Sabang priode
tahun 2012 – 2017 yang lalu. Oleh karena itu kepada setiap PNS yang menjabat
sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Mobilitas Penduduk, selalu
membuat program untuk peningkatan juamlah banuan dana yang diberikan kepada
para Anak Yatim maupun anak Disaabilitas.
Dana Bantuan kepada Anak Yatim di Kota Sabang dari Dinas Siosial
untuk tahun 2016 jumlahnya sebesar Rp. 3.300.000,00, dan akan dibayarkan dalam
dua tahap. Untuk bantuan tahap pertama, Dana yang akan diberikan secara
simbolis kepada anak yatim pada tahap pertama jumlahnya sebesar Rp. 2.000.000
(dua juta rupiah). Kemudian bantuan dana di tahap kedua atas kekurangan dari
jumlah yang telah diprogramkan, akan dibayarkan sesuai dengan jumlah dana yang
belum mereka terima sesuai pagu yaitu sebesar Rp. 1.300.000.
Kepada para penderita Disabilitas, jumlah bantuan dana yang akan
diberikan kepada mereka tahun 2016, harus disesuaikan dengan kriteria dari
derita arDisabelitas yang dideritanya. Adapun besaran jumlah santunan yang akan
dibayarkan kepada mereka adalah sebagai berikut ;
“ Penderita Disabelitas yang dikatagorikan berat, dana santunan
yang diterima mereka dari Pemerintah Kota Sabang melalui Disnakersos Mobpen
adalah sebesar Rp. 3.069.000,00. Kemudian kepada penderita Disabelitas yang
berkatagori Sedang, jumlah dana santunan yang berhak diterimanya adalah
sebesar, Rp. H 1.000.000,00, dan penderita Disabelitas ringan jumlah dana
santunan yang dierimanya adalah sebesar Rp. 8000.000,00 “.
Zulkifli H Adam juga mengatakan, pada tahun 2015 lalu dana
santunan yang diberikan kepada para anak yatim sebesar Rp. 2.500.000,00 (Dua
juta lima ratus ribu rupiah), dengan perincian pembagian dana santunan kepada
anak yatim menjadi dua tahap, pada pertahapnya jumlah dana santunan yang
diterima mereka adalah sebesar Rp. 1.250.000,00, tukas Walikota Sabang
Zulkifli.
Sementara itu sebelumnya, pada acara pembukaan program bantuan
dana Santunan kepada Anak Yatim dan Disabilitas yang dilaksanakan di Aula Lt. 1
milik Pemko Sabang, Kadis Tenaga Kerja Sosial dan Mobilitas Penduduk Kota
Sabang, Ir. Iskandar Muda, MM ketika membuka acara pada pidatonya mengatakan,
Dana Santunan yang akan diserahkan oleh Bapak Walikota Sabang Zulkifli H Adam
adalah, bantuan berupa dana santunan kepada seluruh anak yatim di Kota Sabang,
dan kegiatan itu hanya sebagai suatu kegiatan simbolis saja karena, bila
dikumpulkan keseluruhan Anak Yatim dan Disabilitas berjumlah saangat banyak.
Dengan jumlah anak yatim dan disabilitas yang cukup banyak di
Kota Sabang, dan sampai dengan sekarang ini telah berjumlah 1.111 jiwa,
sangatlah tidak mungkin keseluruh penerima bantuan dana santunan dapat
dikumpulkan pada satu ruangan di Aula Lt. 1 Pemko Sabang.
Sementara itu
kapasitas jumlah undangan maksimalnya hanyalah dua ratusan. Oleh karena itu,
masyarakat yang diundang untuk menerima bantuan secara simbolis adalah
masyrakat Gampong yang terdekat yang terwakili dari dua Kecamatan yaitu Gampong
Kuta Ateuh dan Gampong Ie Meulee dari dua Gampong di dua Kecamatan yaitu, Kuta
Ateuh Kecamatan Sukakarya.
Dana bantuan berupa santunan kepada Anak Yatim dan Disabilitas
yang telah dianggarkan oleh Pemda Sabang melaui Kantor Disnakersos Mobpen
Sabang, dan program kegiatan ini sudah menjadi agenda tahunan dari Kantor
Disnakersos Mobpen Sabang dalam memberikan aaaaaaaaaaaaaabantuan langsung
kepada mereka yang sangat membutuhkan.
Sesuai dengan Instruksi dari Walikota Sabang, baik secara
tulisan maupun lisan kepada Kepala Dinas maupun Kepala Kantor, yang
mempunyai program bantuan kepada masyarakat, agar disetiap program yang akan
diajukan ke Panitia Angaran Eksekutif, terlebih dahulu diseleksi, tujuannaya
agar program yang terlupakan dapat dibuat kembali untuk diperbaiki, terutama
bantuan kepada anak yatim, disabilitas dan setiap tahunnya jumlah santunan yang
diterima oleh mereka lebih ditingkatkan, pungkas Iskandar Muda
(Red)
Keterangan Foto.
Walikota Sabang
Zulkifli H Adam ketika memberikan Dana Santunan kepada Anak Yatim dan
Disabilitas, didampingi Kadisnakersos Mobpen Sabang Ir. Iskandar Muda MM
Tidak ada komentar:
Posting Komentar