ZSNA –
Sabang,….
Walikota Sabang
Zulkifli H Adam, mengaku sangat berang terhadap laporan negatif dari masyarakat
tentang Sabang Hill Hotel, yang merupakan salah satu aset milik Pemerintah Kota
Sabang, kini telah dijadikan arena ajang Diskotic oleh pihak pengelola Hotel
(TY), untuk pesta mabuk-mabukan dan tempat dugem pria dan wanita yang bukan
muhrimnya dengan diringi music Dj, ujar Zulkifli.
Ditegaskannya,
Akses dari terkuaknya laporan kegiatan Diskotik tersebut, kini telah menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat.
Oleh karena itu sudah dapat dipastikan mengenai permohonan izin perpanjangan
kontrak tahun 2016 ini akan diputus, karena pengelola dinilai telah
menyalahi aturan Syariat Islam yang berlaku di daerah Aceh, dan itu bukan kali
ini saja dilakukan tegas Walikota Sabang.
Saya
akan putuskan kotrak Hotel Sabang Hill, tidak akan kita perpanjangan lagi tahun
2016 ini, karena pengelola memberi contoh yang tidak baik dan bisa merusak
moralitas. Sebenarnya semua masyarakat Sabang sangat mendukung majunya
Pariwisata Sabang, namun demikian bukanlah program wisata yang berarti bebas
berbuat sesuka hati, tukasnya.
“ Semua
ada aturan dan norma hukum yang berlaku, dan semua orang juga sudah tahu di
Provinsi Aceh kita ini berlaku Syariat Islam, sementara Kota Sabang adalah
daerah Tingkat II bahagian dari pada Provinsi Aceh ", tegas Walikota
Sabang Zulkifli H Adam, saat pertemuan dengan para Imam Mesjid, Meunasah se
kota Sabang dan serta Wartawan, dan pengurus, anggota PWI kota Sabang, di Aula
Walikota Sabang Rabu (06/01/2016), pagi.
Dikatakannya
juga, berdasarkan laporan dan masukan dari para imam mesjid dan imam meunasah
serta para insan Pers, hal tersebut merupakan bentuk kepedulian besar terhadap
Kota Sabang. Pada dasarnya, Hotel Sabang Hill yang merupakan aset Pemko Sabang,
diharapkan bisa memberikan kontribusi besar terhadap penambahan PAD, dan dapat
dikelola dengan managemen yang baik serta professional, ternyata harapan itu tidak
dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan, ujar Zulkifli.
Malahan harapan yang didapat sebaliknya, bahkan Hotel dijadikan tempat mabuk-mabukan dan ajang Hura-hura dibuat seperti diskotic, akibatnya sudah pasti semua masyarakat Sabang tidak menginginkan adanya kegiatan tersebut apalagi dalam menyambut tahun yang baru.
" Saya minta Satpol PP segera bertindak,
apapun alasanya bilang ini perintah saya, dan kalau ada aparat yang membeking pihak
pengelola, maka segera laporkan. Ini Aceh, jadi jangan seenaknya aja berbuat. Kita
mau kegiatan wisata di Sabang ini, berjalan sesuai dengan harapan kita sebagai
wisata yang bersyariat dan bernuansa islami, serta memiliki aturan sendiri",
demikian ditegaskan kembali Walikota Sabang Zulkifli H Adam, dan keputusan itu
sangat didukung para imam mesjid dan imam meunasah sekota Sabang.
Diketahui
dalam pertemuan tersebut terungkaplah bahwa penggelola Hotel Sabang Hill, TY,
sudah sering mengadakan party dengan menyulap hotel menjadi ajang diskotic
sekaligus pesta miras dan mendatangkan DJ dari luar daerah.
Aksi
terang-tarangan itu ternyata semakin menjadi, puncaknya pada malam pergantian
tahun baru 2015/2016, tepatnya pada malam jumat hingga malam minggu 02/01/2016 Hotel
Sabang Hill dijadikan arena diskotic diramaikan dengan DJ music House, dan
pesta miras serta kembang api. Masyarakat setempat dan para Ulama se Kota
Sabang, sangat mengecam apa yang dilakukan dan diperbuat oleh pengelola Hotel,
menyambut tahun baru dengan pesta Miras, ala Diskotik.
Hal
senada juga dikatakan oleh Ketua MPU kota Sabang Tgk M Yakop SH, Dia meminta kepada
Walikota Sabang Zulkifli H Adam, agar segera merespon semua masukan serta laporan
yang telah disampaikan, jangan ditunda lagi keputusan bersama ini, dan harus segera
ditindak lanjuti, sesuai dengan aturan yang berlaku demi menjaga nama baik kota
Sabang, ujarnya.
Ketua
MPU juga menegaskan, dalam menegakan kebenaran jangan pernah ada rasa takut,
pada perinsipnya baik buruknya Kota Sabang, terletak pada para pemimpin. Artinya,
semua kita yang ada di forum ini, ikut bertanggung jawab bersama menjaga nama
baik kota Sabang. Oleh karena demikian, segala harapan dan tujuan bapak
Walikota Sabang harus sama-sama kita dukung, demi kelangsungan Wisata Kota Sabang
yang islami.
Selanjutnya,
Fungsikan semua kegiatan pengajian yang ada di setiap-tiap gampong terutama
pengajian bagi generasi muda. Untuk itu, kita harus buat Qanun tentang aturan dan
sangsi yang akan kita terapkan, bagi siapapun yang melanggar Qanun terutama
oknum masyarakat Sabang yang dengan sengaja melanggarnya", pungkas Ketua
MPU Sabang M. Yacob, SH.
(RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar