ZSNA – Sabang,…..
Rencana
Pembangunan kampus IPDN, akan dikerjakan pada Tahun Anggaran 2016, hal ini telah
disetujui oleh Presiden Joko Widodo, Mendagri Cahyo Kumolo dan Sekjen, bulan
Oktober tahun 2015 yang lalu di Jakarta. Penerimaan calon Praja IPDN gelombang
pertama tahun 2016/2017 di Kota Sabang, akan dilaksanakan pada bulan September
tahun 2016 mendatang, demikian dikatakan oleh Walikota Sabang, Zulkifli H Adam,
pada saat melakukan jumpa PERS, Rabu 06/01/16, pagi.
Walikota
Sabang Zulkifli H Adam, didampingi oleh para penasehat Walikota dan Wakil
Walikota Sabang, para Imam Mesjid se Kota Sabang, Ketua MPU M. Yacob, Ketua PWI
Hendra Handiyan dan Kasat. Pol. PP Hafwan Pasaribu, mengadakan jumpa PERS
dengan para jurnalis yang berada di Sabang.
Adapun
tujuan dari pada pertemuan tersebut adalah, untuk mengevaluasi kinerja
Pemerintah Kota Sabang selama satu tahun terakhir, serta membicarakan isyu-isyu
yang berkembang terakhir tentang Parawisata, termasuk acara penyambutan tahun
2016, dan input-input lainnya sekaligus mencari solusi terbaik pada
permasalahan.
Zulkifli
H Adam, pada paparannya mengenai pembangunan kampus IPDN mengatakan, petemuan
saya teralhir pada bulan oktober tahun 2015 di Jakarta dengan Presiden Joko
Widodo, Mendagri Cahyo Kumolo yang didampingi Sekjen, mereka telah menyetujui
rencana dibangunnya Kampus IPDN.
Baru-baru
ini tanggal 30 Desember 2015, telah datang TIM dari Kemendagri meninjau lokasi
yang akan dibangun kampus tersebut, dan tanggal 31 Desember 2015 yang lalu,
saya juga ke Jakarta membicarakan mengenai pembangunan IPDN di Kementrian Dalam
Negeri, ujarnya.
Dia
juga mengatakan, Pembangunan kampus IPDN akan dilaksanakan pada tahun ini juga,
begitu pula mengenai rencana rekrtutmen calon praja perdana IPDN di Kota Sabang
pada bulan September tahun 2016 mendatang. Walaupun pembangunan kampus tersebut
belum lagi selesai, namun para praja akan tetap kuliah dengan meminjam pakai
gedung kampus Akper Ibnu Sina yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan
Kota Sabang.
Harapan
saya kedepannya, dengan adanya dibangun Kampus Institut Perguruan Dalam Negeri
(IPDN) di Kota Sabang, diharapkan kepada putra/putri daerah Provinsi Aceh
khususnya Kota Sabang, banyak yang berminat untuk menjadi calon praja IPDN.
Gunanya, akan banyak generasi muda Aceh yang menimba ilmu pemerintahan, untuk
mengisi formasi-formasi yang belum terisi sesuai dengan criteria tuntutan
jabatan tersebut.
Jabatan
tersebut selama ini hanya diisi oleh para sarjana yang bukan lulusan dari IPDN,
kalau kedepannya putra daerah kita sendiri telah banyak menimba ilmu di
perguruan ini, maka secara otomatis sebagai generasi penerus bangsa, mereka
akan dapat menggantikan posisi yang pension untuk memajukan Pemerintahan Kota
Sabang, ujar Zulkifli.
Lebih
lanjut Walikota Sabang mengatakan, maraknya komentar yang tidak sedap dikalangan
masyarakat Kota Sabang, mengenai acara penyambutan tahun baru 2016 dengan
pembakaran kembang api dan mercon, padahal himbauan dari Muspida tentang
pelarangan pembakaran kembang api dan mercon telah ditempelkan disegala tempat yang
strategis, kemudian telah disiarkan pula oleh RRI Sabang, namun hal itu tidak
diindahkan, ujar Walikota.
Padahal
jelas kita ketahui bersama bahwa, yang mengawali pembakaran kembang api adalah
para wisatawan yang datang berlibur ke Kota Sabang. Oleh karena konsentrasi
masa yang jumlahnya mencapai puluhan
ribu, dan berpusat di Arena Sabang Fair, maka larangan pembakaran kembang api
tidak digubris oleh wisatawan yang telah memenuhi segala sudut Arena Sabang
Fair, seperti yang telah dilaporkan oleh Kasat Pol. PP/WH dan Linmas, Hafwan
Pasaribu, kepada saya.
Zulkifli
juga menjawab pertanyaan dari beberapa Imam Mesjid mengenai Program Andalan
dari Pemetintah Daerah yaitu Parawisata, oleh karena membludaknya kunjungan
wisatawan pada penyambutan tahun baru kali ini ke Kota Sabang. Begitu juga
dengan banyaknya yang melanggar Syariah Islam yang berlaku di Provinsi Aceh,
oleh para wisatawan yang berlibur.
Perlu
kita pikirkan bersama solusi apa yang harus kita perbuat, apakah perlu kita
buat Qanun tentang Wisata yang Islami, atau hanya kita buat slogan-slogan
berupa seruan bahwa wisata di Sabang harus sesuai dengan syariat Islam. Seperti
usulan dari Imam Mesjid dan Media bahwa harus ada keterlibatan Awak Kapal Cepat
maupun Kapal Roro, ketika berlayar memberitahukan kepada para penumpang Wisata
di Sabang harus bernuansa Islami.
Dia
juga menambahkan, mengenai Sabang Hill Hotel menurut laporan ada Diskotik
dengan DJ dari Banda Aceh, pada tanggal 02 Januari 2016 lalu, kesemua itu
diluar sepengetahuan kami dan Sat. Pol PP. Memang benar Sabang Hill Hotel milik
Pemda Sabang yang disewakan kepada pihak swasta, dan tahun ini akan kita
putuskan kontrak hotel tersebut karena terlalu banyak pelanggaran syariat islam
yang dilakukan dan tidak berkoordinasi dengan pihak gampong maupun jurong setempat,
tukas Walikota.
Sementara
itu, Ketua PWI Sabang Hendra Handyan menanggapi permasalahan yang ada mengatakan,
kami mendukung semua apa yang dianggap baik oleh Pemerintah Kota Sabang,
terutama tegaknya Syariat Islam. Begitu juga dengan kebijakan lainnya dengan
cara membuat slogan-slogan, apalagi mengenai Diskotik yang telah meresahkan
masyarakat setempat yang tidak pernah diajak untuk berkoordinasi mengenai
kegiatan hotel, padahal secara aturan gampong itu perlu pemberitahuan, ujar
Hendra.
Ketua
MPU Sabang M. Yacob pada paparan pendapatnya mengatakan, perlu kita duduk rapat
bersama dengan pihak Pemerintah Aceh dan Pemerintah Kota Banda Aceh serta
Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengenai parawisata yang Islami. Dengan
demikian aturan-aturan wisata islami dapat kita buat bersama berupa Qanun yang
akan di lakukan oleh DPR Aceh.
Membludaknya
kunjungan wisata akhir-akhir ini, banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh
para wisatawan, terutama wisatawan yang bukan asal dari Aceh. Namun demikian
banyak juga syariat yang dilanggar oleh wisatawan Aceh dan penduduk Sabang
sendiri dengan cara tidak memakai Jilbab, dan juga mengenakan celana pancung
padahal dia seorang wanita.
Dia
juga menghimbau kepada masyarakat Sabang, agar dapat mematuhi syariat yang
berlaku di Aceh. Berilah contoh kepada para wisatawan bagaimana seharusnya
menjalankan syariat, dengan demikian para wisatawan tidak ada yang berani untuk
melanggar aturan tersebut. Jadilah tuan rumah yang baik supaya Kota Sabang
sebagai salah satu Destinasi Wisata Nasional dapat berjalan dan bermanfaat
sebagaimanan mestinya wisata yang islami bagi masyarakat dalam mendulang Rezki,
pungkas M. Yacob.
(Red)
Keterangan
Foto :
Walikota
Sabang Zulkifli H Adam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar