Mundurnya
Kadis Kesehatan Dan Keluarga Berencana Kota Sabang Dari Jabatannya
Sabang
- SZAN,…
Kepala
Dinas Kesehatan dan Kerluarga Berencana Kota Sabang dr. Titik Yuniarti MKT
melayangkan surat mengundurkan diri dari Jabatannya dengan nomor istimewa,
kepada Walikota Sabang tertanggal 22 Juni 2020, dengan tembusan Ketua DPRK
Sabang, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumberdaya Manusia Kota Sabang.
Adapun
alasan pengunduran dirinya, dikarenakan tidak mampu menjalankan tugas
sebagaimana mestinya, akibat kondisi kesehatannya semakin menurun. Dia ingin
focus mengurus anak atau tidak ingin jauh dari keluarga. Dengan demikian dr
Titik Yuniarti MKT secara resmi mohon izin dari Bapak Walikota Sabang
Nazaruddin S.I.Kom, dan sekaligus mohon maaf bila ada kesalahannya saat dia
menjadi Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang.
Memenuhi
dan menanggapi permintaan pengunduran diri Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana Kota Sabang maka, Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom membuat Surat
Keputusan tertanggal 23 Juni 2020 Menunjuk Pegawai Negeri Sipil Daerah an.
Sajuddin SH Nip 196305201992031010 dengan Pangkat Golongan/Ruang Pembina TK I/
IVb jabatan Sekretaris Dinas Kesehatan dan Kebersihan.
Sajuddin
SH ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana Kota Sabang. Disamping jabatan Pokoknya sebagai Sekretaris pada Dinas
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang. Keputusan ini mulai berlaku pada
tanggal 23 Juni 2020 sampai adanya Kepala Dinas Kesehatan dan Keluarga
Berencana Kota Sabang yang Definitif.
Fernan
salah seorang aktifis di GeRak Aceh pada keterangannya kepada Wapemred MOKI saat
dimintai pendapatnya mengenai pergantian tersebut mengatakan, Walikota Sabang
harus segera menetapkan Kadis Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang yang Degfinitif.
Dalam
situasi seperti ini dibutuhkan Vigur Kadis yang dapat menggantikan peran dalam
penanganan Pandemi Covid 19. Kadis harus berlatar belakang seorang dokter atau
kesehatan masyarakat yang paham terkait pandemic dan penyebaran penyakit, ujar
Fernan.
Lebih
lanjut dikatakannya juga, kalau tidak ada ASN yang dokter atau M.kes cukup
kepangkatannya maka dicari dari luar Kota Sabang. Namun demikian, bila ada yang
berlatar belakang kesehatan namun bukan dokter maupun M.kes, tapi dia mampu
memimpin dan menaggulangi Covid 19 itu lebih baik lagi jadi Definitif.
Baperjakat
harus mempertimbangkan dengan lebih jeli dan menelusuri latar belakang calon
Kadis Definitif, agar kedepannya tidak terkendala dalam penangan bencana Covid
19 yang telah mengkhawatirkan seantero dunia. Meskipun gelar ASN tersebut bukan
berlatar Kesehatan, namun dia telah cukup lama terjun di bidang kesehatan dan
mampu menghadapi tantangan pandemic, tidak salah bila dia ditetapkan menjadi Kadis
Kes dan KB Definitif, tukas Fernan.
(Tiopan. AP)
Keterangan
Foto :
Surat
Pengunduran diri dr. Titik Yuniarti MKT dan SK Sajuddin SH selaku Plt Kadis
Kesehatan dan Keluarga Berencana Kota Sabang.