Sabang - ZSAN,…
Dalam rangka
transparansi, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan
Bebas Sabang (BPKS) Sayid Fadhil mengajak berbagai pihak untuk mengawal
kegiatan-kegiatan pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh lembaga yang
dipimpinnya.
" Kita ingin
menunjukan transparansi dan kita ingin kegiatan-kegiatan pekerjaan fisik yang
dilakukan oleh BPKS ini agar diketahui dan dapat mengawalnya," ujar Kepala
BPKS, Sayid Fadhil saat memberikan sambutan pada kegiatan serimoni penandatanganan
kotrak bersama yang berlangsung di Aula Kantor Pusat BPKS, Jum'at 8 Juni 2018.
Dalam kesempatan
itu, Sayid mengaku bahwa pihaknya sengaja mengundang unsur Forum Komunikasi
Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang untuk menyaksikan penandatangan
beberapa kontrak kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKS.
Hal ini tidak lain
agar masyarakat dan para pihak berkepentingan untuk mengetahui kegiatan apa
saja yang dilakukan oleh BPKS, sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKS
dapat berjalan secara maksimal sebagaimana yang diharapkan.
" Penanda
tanganan kontrak bersama dan dilakukan secara terbuka didepan unsur Forkopimda
merupakan yang pertama dilakukan oleh BPKS. Harapannya rekanan pelaksana dapat
mengetahui bahwa kontrak perjanjian kerja mereka disaksikan dan diketahui oleh
banyak pihak," jelasnya lagi.
Turut hadir dalam
kegiatan tersebut, Wakil Walikota Sabang Suradji Junus, Ketua Pengadilan
Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0112/Sabang,
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sabang, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud)
Maimun Saleh Sabang, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal)
Sabang serta unsur rekanan dari PT. Cemerlang Samudra Kontrindo, PT. Citra
Gunung Mas, CV. Daffa Meutuah, CV. Riza Putra Utama dan CV. Hifasara.
Sebagaimana
diketahui, dalam serimoni tersebut pihak BPKS yang diwakili oleh Masing-masing
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKS melakukan penandatanganan kontrak secara
bersama-sama dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.
Adapun kontrak
kegiatan pekerjaan fisik yang ditanda tangani yaitu, Pekerjaan Pembangunan dan
Revitalisasi Pelabuhan Penyebrangan Balohan (MYC 2017-2019) senilai Rp. 196.8
Miliar oleh PT. Cemerlang Samudra Kontrindo; Pembangunan Jalan
Meulingge-Mercusuar (Pulau Breuh) Rp. 5.6 Miliar oleh PT. Citra Gunung Mas;
Pembangunan Lapangan parkir di Kawasan Pariwisata Iboih Rp. 1.5 Miliar oleh CV.
Hifasara; Pembangunan Rest Area (KM. Nol Indonesia) Rp. 1.9 Miliar oleh CV.
Riza Putra; dan Pembangunan Ecotourism Track Iboih (lanjutan) Rp. 1.4 Miliar
oleh CV. Daffa Meutuah.
Sayid juga berpesan
kepada Rekanan pelaksana kegiatan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh
BPKS, nantinya akan dikawal dari pihak Kejaksaan. Untuk itu dirinya
mengingatkan kepada rekanan agar bekerja secara baik dan sesuai dengan apa yang
diharapkan.
(Red)
Keterangan
Foto :
Tanda
tangan kesepakatan disaksikan Ka. BPKS, Wakil Walikota Sabang, Kajari Sabang,
Kapolres Sabang, Dandim 0112/Sabang Dan Lanus MUS, Mewakili Dan Lanal Sabang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar