Sabang - ZSAN,…
Ketua
Perwakilan Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Kota Sabang pada berita rilisan yang
dikirimkannya kepada Redaksi ZSAN mengatakan, YARA Perwakilan
Kota Sabang meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan masyarakat, untuk mengawasi
secara ketat Pembangunan Pelabuhan Terminal Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang,
hari Jum’at (18/05-18) siang.
“ Hal ini
dilakukan demi tercapainya Pembangunan yang baik dan sesuai dengan Spek yang
ditawarkan Perusahaan Pemenang Tender “, ujar Teuku Indra atau lebih dikenal
dengan nama panggilan akrabnya Popon.
Dalam rilis
berita ini, Ketua Perwakilan YARA Kota Sabang Teuku Indra menduga, ada hal-hal
yang sangat perlu diawasi, demi tercapainya Pembangunan di Sabang tepat sasaran
dan berkualitas sesuai aturan Hukum yang berlaku, dan mendukung statmen
Guberbnur Aceh dalam hal Pembangunan dan Pengawasan terhadadap kegiatan
Proyek-proyek di Aceh.
Dikatakan juga
bahwa, dalam kesempatan ini juga YARA meminta KPK untuk turut juga melakukan
Pengawasan dalam Pembangunan Pelabuhan Terminal Balohan Kota Sabang ini. Dengan
demikian, tidak akan terluang lagi kasus dermaga BPKS sabang yang telah menelan
kerugian uang negara ratusan miliar, kata Indra pula.
Lebih lanjut
Teuku Indra menjelaskan, Pencegahan itu kan hal yang lebih baik sebelum terjadi
penyimpangan nantinya. Kami dari YARA akan terus melakukan Pengawasan yang
sedetail mungkin, agar Proyek Pembangunan ini sesuai dengan Speknya, dan tidak
melanggar Hukum.
Dia juga
meminta kepada pihak BPKS dan pihak rekanan, untuk memberikan hak Keterbukaan Publik
yang diatur dalam UU 1945 kepada YARA dan masyarakat dalam hal melakukan Pengawasan,
ini demi kebaikan daerah dan masyarakat dalam hal melakukan Pembangunan,
pungkas Teuku Indra alias Popon.
(Red)
Ketua Perwakilan
YARA Kota Sabang, Teuku Indra alias Popon
Tidak ada komentar:
Posting Komentar