Sabang – ZSAN,....
Badan
Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang, Rabu (30/05)
kemarin berhasil kembali menerima penghargaan predikat opini Wajar Tanpa
Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, atas
pemeriksaan keuangan Tahun Anggaran 2017 yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan Belanja Negara (APBN). Demikian rilisaan berita diterima redaksi
ZSAN dari Tim Humas BPKS Sabang, (30/05-18) sore.
Penghargaan Opini
WTP tersebut diserahkan oleh Kepala BPK RI melalui Anggota V BPK RI Pusat, Ir.
Isma Yatun, MT yang diterima langsung oleh Kepala BPKS DR. Drs. Sayid Fadhil
SH, M.Hum, di Gedung BPKS RI, Jakarta, Rabu (30/05-18).
Penyerahan
Penghargaan tersebut juga turut disaksikan oleh Manajemen BPKS, Wakil Kepala
BPKS Irwan Faisal SE.Ak, MM, dan Deputi Pengawasan, Abdul Manan, S.Ag, MH.
Usai menerima
penghargaan, Kepala BPKS, Sayid Fadhil mengatakan bahwa, Dia bersama sama
dengan Manajemen serta Karyawan BPKS memiliki komitmen untuk terus
mempertahankan predikat ini sekaligus mengapresiasi kerja timnya atas prestasi
yang telah diraih.
Kedepan Kita akan
terus melakukan pembenahan lainnya sehingga berbagai predikat baik lainnya,
baik tingkat nasional maupun internasional seperti dari International
Organization for Standardization (ISO) akan dapat dicapai, harap Sayid.
Dikatakannya,
semakin banyak predikat baik yang didapatkan, maka akan meyakinkan investor
dalam menanamkan modalnya ke Sabang ini. Dan ini tentunya akan memberikan
multiplayer effect kepada semua pihak termasuk masyarakat.
Untuk itu, Sayid
kembali berharap kepada stakeholder terkait memberikan dukungan secara penuh,
sehingga lembaga yang ia pimpin menjadi lebih baik lagi sejak sekarang dan di
masa masa akan datang.
Pada kesempatan
yang sama, Wakil Kepala BPKS Irwan Faisal menambahkan, bahwa mempertahankan WTP
untuk tahun kedua ini menjadi modal besar BPKS dibawah manajemen baru. Kami
sudah diinstruksikan untuk terus menjalankan sistem keungan sebagaimana
diamanatkan undang-undang dan peraturan pengelolaan keuangan yang ada, kata
Irwan.
Menurutnya, dalam
proses audit BPK mengacu pada peraturan keuangan yang berlaku. Dimana didalamnya
termasuk tentang kesesuaian kegiatan dan pengelolaan anggaran dengan standar
akuntansi pemerintah.
" Begitu juga
dengan kecukupan data dan pengungkapan informasi kegiatan, kepatuhan terhadap
peraturan keuangan negara, dan efisiensi sistem pengendalian dan pengawasan
internal," ujar Irwan Faisal
Deputi Pengawasan
Abdul Manan, juga menambahkan bahwa kedeputiannya ia beserta para inspektur
(auditor internal) melakukan pengawasan melekat (monitoring) dalam setiap
kegiatan yang dijalankan. Begitu juga halnya dengan kegiatan audit internal
dilaksanakan setelah setiap kegiatan dilaksanakan. Dua hal tersebut menurut
Manan telah memberi andil dalam menjadikan lembaga ini lembaga paling ujung
barat Indonesia tersebut layak mendapat opini WTP.
Sebagaimana diketahui
Predikat opini WTP ini hanya diberikan kepada kementerian dan lembaga negara
dalam pengelolaan keungan negara yang kewajaran penggunaan anggarannya serta
pelaporannya telah diperiksa sebelumnya dan dinyatakan wajar.
Pada tahun 2017
silam tepatnya tanggal 29 Mei 2017, BPKS juga telah meraih predikat opini Wajar
Tanpa Pengecualian (WTP) atas pemerikasaan keuangan tahun 2016 yang bersumber
dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara Tahun 2016.
Apa yang telah
diraih oleh BPKS terhadap hasil LHP BPK-RI ini berkat kerja bersama dan kemauan
yang kuat khusus nya dari semua jajaran BPKS. Prestasi ini juga diharapkan
dapat terus dipertahankan pada tahun-tahun berikutnya dalam rangka penguatan
Lembaga yang dilakukan tim manajemen BPKS dibawah kepemimpinan Sayid Fadhil.
(Red)
Keterangan Foto :
Kepala BPKS Sabang DR. Drs. Sayid Fadhil SH, M.Hum