Senin, Agustus 31, 2020

Iskandar dan T. Yanuarsyah, Kepala dan Wakil Kepala BPKS yang Baru

Iskandar Zulkarnaen dan T Yanuarsyah Dilantik Oleh Plt. Gubernutr Aceh, Menjadi Kepala Dan Wakil Kepala Defifinit  BPKS

 


Banda Aceh - SZAN,….. 

Akhirnya Plt. Kepala BPKS Razuardi dan Plt Wakil Kepala BPKS Islamuddin diberhentikan dengan hormat dan diganti oleh Kepala BPKS Definitif yang baru Iskandar Zulkarnaen dan Wakil Kepala BPKS T. Yanuarsyah. Kepala BPKS Definitif dan Wakil Kepala BPKS dilantik langsung oleh Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, Senin 31 Agustus 2020 di Aula Rumah Dinas Plt. Gubernur Aceh.

Pelatikan Kepala dan Wakil Kerpala BPKS beserta empat orang Deputi dilakukan oleh Plt. Gubernur Aceh yang juga Ketua Dewan Kawasan Sabang (DKS), untuk menggantikan Managemen lama yang selama ini hanya dipimpin oleh Plt. Kepala dan Plt. Wakil Kepala selama lebih dari satu tahun.

Acara Pelatikan Managamen baru Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS) yang digelar di Aula Rumah Dinas Plt Gunernur Aceh, kawasan Blang Padang Kota Banda Aceh, disesuaikan dengan protokol kesehatan memakai masker dan protokol kesehatan lainnya.

Managamen BPKS baru yang terdiri dari Kepala, Wakil Kepala beserta empat orang Deputi, dengan masa kerja tahun 2020 s/d 2025. Diharapkan mereka dapat lebih memajukan Lembaga Bisnis yang ada di Aceh kearah yang lebih baik lagi dari sebelum sebelumnya. 

Meskipun selama ini banyak menuai protes terhadap pengajuan yang dilakukan oleh Dewan Kawasan Sabang (DKS) yang terdiri dari Ketua Plt. Gubernur Aceh, anggota Walikota Sabang dan Bupati Aceh Besar, kepada DPR Aceh, semuanya telah sesuai dengan mekanisme saat awalnya berdiri BPKS. Akhirnya DPR Aceh menyetujui usulan dari Dewan Kawasan Sabang untuk dilantik akhir bulan Agustus 2020. 

Pengajuan yang disetujui oleh DPR Aceh adalah sebagai berikut : Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen, Wakil Kepala BPKS T, Yanuarsyah. Deputi Umum Abdul Manan, Deputi Komersial dan Investasil Erwanto, Deputi Tekhnik dan Pengembangan Tata Ruang Azwar Husen dan Deputi Pengawasan Zamzami. 

Kepala BPKS yang definitif, Iskandar Zulkarnain sebelumnya menjabat selaku Manager Coorporate Communications & CSR Pertamina Arun Gas (PAG). Sementara T. Yanuarsyah dan Abdul Manan merupakan Putera Daerah yang kini menjabat menjadi Wakil Kepala dan Deputi. Mereka akan menjadi tokoh Sabang untuk memajukan mangemen BPKS yang baru, seperti yang diharapkan oleh masyarakat Kota Sabang dan Aceh Khususnya. 

(Tiopan. AP)

Keterangan foto :

Penanda tanganan berita acara serah terima Plt. Kepala BPKS dari Razuardi kepada Kepala BPKS Definitif Iskandar Zulkarnaen di Aula Rumah Dinas Plt. Giubernur Aceh, Senin (31/08/20) pagi.  

  

Jumat, Agustus 28, 2020

Razia Disiplin Surat Kendaraan dan Masker

Razia Disiplin Bagi Pengendara Roda Dua Dan Roda Empat Dilaksanakan Polres Sabang

 


Sabang - SZAN,….

Mengingat semakin meningkatnya kendaraan yang tidak memiliki surat baik kendaraan roda dua dan roda empat, maka pihak Poltres Sabang melakukan Razia Disipli bagipengendara yang tidakmelengkapi surat suarat maupiun izin trayek sesua denga kendaraan yang dimilikinya, hari Jumat (30/08/20) pagi.

Kapolres Sabang AKBP Muhammadun,SH melalui Kasat Lantas, IPTU Alfi Syahrin mengatakan, dalam rangka menegakkan disiplin bagi pengendara roda dua dan roda empat dalam mengendarai kendaraannnya di jalan raya maka hal ini dilakdsanakan. 

Kegiatan ini juga dilaksanakan sebagai salah satu antisipasi penyebaran COVID 19 yang kian marak diberbagai daera, dan di Kota Sabang kita harus melaksanakan pencegahan penyebaran Virus Corona agar tidak terdampak seperti kabupaten kota lainnya

Penegakan disiplin di jalan raya itu sangatlah penting dan sudah merupakan tanggungjawab pihak Kepolisian selaku Institusi yang menjalankan Undang-undang, oleh karena itu setiap pengguna kalan raya wajib melaksanakan kedisiplinan saat berlalu lintas dengan kendaraannya ketika menggunakan jalan raya, ujar Alfi Shayrin. 

Lebih lanjut dikatakan, penyebaran Covid 19 di Kota Sabang terus meningkat maka, dihimbau kepada masyarakat Sabang agar selalu berpedoman kepada protokol kesehatan saat melakukan aktifitasnya sehari hari, baik didalam rumah maupun ketika diluar rumah. 

Hal itu adalah, guna mempersempit ruang gerak Virus Corona yang telah merajalela dan kini sudah diambang yang sangat mengkhawatirkan. Dengan demikian diharapkan masyarakat Kota Sabang agar selalu memakai masker dan helm serta melengkapi surat surat kendaraan lainnya seperti STNK, dan SIM saat mengendarai kendaraannya, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. 

Razia ini akan terus dilaksanakan sampai masyarakat dapat melengkapi surat surat kendaraannnya sesuai kendaraan yang dilikinya. Begitu juga dengan permasalahan pencegahan penyebaran dan pemutusan mata rantai COVID 19, akan terus dilaksanakan sampai Virus Corona tersebut dapat diatasi oleh Pemerintah tyentang obat penawarnya, tukas Kasat Lantas Polres Sabang Iptu Alfi Syahrin.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Razia didepan Mapolres Kota Sabang jl. Perdagangan Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang

  

Pujasera Sabang Terbakatr

Pujasera Kuta Timu Kota Sabang Terbakar

 


Sabang - SZAN,…

Pusat jajajan Rakyat (Pujasera) Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang terbakar Jumat  dini hari, sepuluh toko dari puluhan toko lainnya terbakar ludes akibat konsleting listrik. 

Beberapa Saksi mata yang ditemui Redaksi SZAN dilokasi kejadian menerangkan bahwa, awal pusat titik api dari toko leretan 6 dan 7 Pujasera, dan kejadian terbakar sekitar jam 01.45. Mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi 10 menit setelah terbakar dan langsung memadamkan titik api dan toko toko lainnya dapat diselamatkan setelah toko yang kesebelas di bongkar paksa. 

Rizal salah seorang warga Jurong setempat pada kesaksiannya mengatakan, Tadi sekitar pukul 01.45 kami tiba disini pulang dari pos jaga, dan kami melihat api melambung tinggi diatas beberapa pintu, kami memberitahukan warga sekitar untuk menepon petugas dinas kebakaran. 

Ketika awal terbakarnya dua toko 6 dan 7 tersebut, masih ada orangya didalam, dan toko paling awal dari toko toko lainnya adalah milik Syahril, katrena toko tersebut merupakan kedai kopi maka tutupnyapun agak malam, ujar Rijal.

Lebih lanjut diterangkannya, satu tokonya lagi kerap anak-anak tidur didalamnya, termasuk ketika kebakaran terjadi ada beberapa anak-anak berada didalam salah toko itu. 

Namun naka anak tersebit dapat diselamatkan dan hanya barang barang sakja yang luges terbakat api tidak dapat diselamatkan. Mobil pemadam kebakaran diturumkan kelokasi kebakaran sebanyak 3 unit dan api dapat dijinakkan selama lebih kurang satu jam, terang Rizal. 

Ditaksir akibat kebakaran tersebut mencapai ratusan juta rupiah, dan penyebab kebakaran kini masih dalam penyelidikan pihak Polres Sabang. Satuan Intel Polres Sabang yang dipimpin oleh Kasat Intelkam Polres Sabang AKP Ismy Sutrisna, menelusuri sebabnnya terjadi kebakaran dan mengamankan lokasi Pusat Jajanan Rakyat (Pujasera) Gampong Kuta Timu Kecamatan Sukakarya Kota Sabang. 

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Lokasi Pusat Jajanan Rakyat yang terbakar saat Dini hari, Jumat (28/08/20)

  

Minggu, Agustus 23, 2020

Kadis PUPR Aceh Utara Tinjau Lokasi Jalan Darurat

Jalan Darurat Ditinjau oleh Kadis PUPR Aceh Utara

 

Aceh Utara - SZAN,…. 

Jalan darurat dari jembatan Matang Teungoh ke Gampong Matang Seuke Pulot Kecamatan Tanah Jambo Aye Kabupaten Aceh Utara, ditinjau oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Utara Edi Anwar MT, sabtu (22/08/20) pagi. 

Dikatakannya, peninjauan Pembangunan Jalan Darurat yang posisinya terletak di samping Pembangunan jembatan baru, tujuannnya agar segera bisa di lewati oleh masyarakat setempat dan pendendara roda dua dan roda empat khususnya mobil Pic-Up.

Diharapkan kepada masyarakat, jalan darurat yang sedang dikerjakan oleh pihak rekanan dapat dijaga dengan baik sampai selesai pekerjaannya. Dengan adanya jalan darurat ini, kiranya dapat mendongkrak perekonomian masyarakat di kawasan ini dan bisa lancar kembali seperti sedia kala, tukas Kadis PUPR Edi Anwar. 

Peninjauan ke lokasi pembangunan jalan darurat tersebut, Kadis PUPR Aceh Utara Edi Anwar turut didampingi Kabid Jalan dan Jembatan Dinas PUPR Aceh Utara Muhammad MT, Fakhrurrazi ST, serta PPTK Otsus Dinas PUPR Alfian.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

1.    Lokasi Pekerjaan Gampong Matang Teungoh Kecamatan Jambo Aye

2.    Kadis PUPR dan Kabid serta PPTK Otsus saat meninjau lokasi pekerjaan

  

Bupati Diminta Segera Bentuk Satgas dan Ganti Jubir COVID

 



LSM Libas Meminta Bupati Aceh Selatan Mengganti Juru Bicara COVID 19 serta  Segera bentuk Satgas Penaganan COVID



SZAN - Aceh Selatan,… 

Diminta Bupati Aceh Selatan TGk Amran untuk segerra membentuk Satgas Penaganan COVID - 19 Kabupaten Aceh Selatan sebagai pengganti Gugus Tugas COVID -19 Aceh Selatan. Hal ini dikarenakan kondisi penyebaran Virus Corona di Aceh telah semakin meningkat. 

Demikian dikatakan oleh Koordinator LSM Lembaga Independen Bersih Aceh Selatan (LIBAS) Mayfendri kepada Wartawan baru baru ini. 

Mayfendri juga menagatakan bahwa, Bupati Aceh Selatan agar segera mengganti Juru Bicara (Jubir) COVID-19 Aceh Selatan. Pergantian itu karena Juru bicara COVID tidak pernah aktif sebagaimana semestinya sebab, informasi yang selama ini yang sering dilaporkan adalah hanya dari Dinas Kesehatan dan pihak RSUDYA. 

Seperti kita ketahui bersama, setiap informasi baik keluarnya hasil test swab dan jumlah orang terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Aceh Selatan, disampaikan langsung oleh instansi terkait RSUDYA dan Dinas Kesehatan,tukas Mayfendri.

Mayfendri juga menjelaskan, Juru Bicara COVID 19 bertanggung jawab terhadap pemberitaan didaerahnya dan setiap jam 15.00 wib mesti dipublikasikan seperti petunjuk dari TIM Gugus Tugas COVID Pusat. Dan informasi COVID harus satu pintu bukan melalui Dinkes maupun RSUDYA sebab, tugas dari Dinkes dan RSUDYA adalah menangani Pasien.

Juru Bicara harus selalau stanbay dan selalu menghubungi pihak Dinkes dan RSUDYA serta meninjau kelokasi, sehingga pasien yang terkontaminasi COVID-19, tidak dianggap rekayasa dan benar benar akurat hasilnya. Dengan demikian pasien yang terkomfirmasi COVID-19 dan yang tidak terkomfiormasi dapat diketahui oleh masyarakat dari Publikasi Media, pungkas Mayfendri selaku Koordinator LSM Libas kabupaten Aceh Selatan.

                                                  (SN)

Keterangan foto :

Koordinator Libas Aceh Selatan

 

 

 

Rabu, Agustus 19, 2020

Pintu Masuk Ke Sabang Diperketat, Melanggar Protokol Kesehatan Dikenakan Sangsi

Bagi Yang Melanggar Protokol Kesehatan Akan Dikenakan Sangsi, Pintu Masuk Ke Kota Sabang Akan Diperketat

Sabang - SZAN,….

Dengan semakin meningkatnya Penyebaran Virus Corona di Kota Sabang dan telah ada korban yang sampai meninggal dunia, maka Tim Tugas Gugus Covid Kota Sabang mengadakan rapat di Aula Lantai 4 milik Pemko Sabang. Hadir pada rapat tersebut Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom, Wakil Walikota Sabang Drs. Suradji Junus, Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto,ST, Kapolres Sabang AKBP Muhammaddun, Sekda Drs. Zakaria MM dan SKPD serta Instansi Vertikal terkait, Selasa (18/08/320) pagi.

Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom selaku Ketua Tim Tugas Gugus COVID 19 yang memimpin rapat tersebut pada akhir keputusan rapat mengatakan, penetapan wajib memakai masker bagi seluruh masyarakat yang seperti kita sepakati dan akan dikenakan sangsi bila tidak memakainya itu harus diterapkan.

Begitu juga dengan kedai kopi hanya berjualan pada siang dan sore hari serta setiap kedai kopi harus menyedikan standart protocol kesehatan seperti menyedikan cuci tangan dan alat lainnya. Mengenai jadwal kapal dan isi penumpang akan kita lakukan seperti sebelum sebelumnya serta diperketatnya pengawasan di Pelabuhan baik itu di Ulhee Lheue maupun Balohan. 

Hal ini akan kami bicarakan pada rapat dengan aparat Pemerintah Daerah agar melakukan persiapan juknis dan hal hal lainnya serta membuat pemberitahuan kepada masyarakat agar mematuhi aturan aturan yang telah kita setujui. Selanjutnya segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekaligus memberitahukan sangsi bagi yang tidak mematuhi aturan protocol kesehatan, ujar Walikota Sabang Nazaruddin S.I.Kom. 

Sebelumnya Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto,ST pada acara rapat COVID 19 mengatakan, terkait perkembangan peningkatan Covid 19 di Aceh khususnya Sabang, maka perlu dilakukan protab yang dapat menekankan penularan Virus Corona. Langkah tersebut dilakukan adalah untuk menekankan penyebaran Virus Corona, maka harus dilakukan langkah-langkah penegasan seperti diwajibkan memakai masker dengan melakukan razia masker.

Begitu juga dengan membubarkan keramaian seperti perkumpulan masyatakat di cafe-cafe, warung dan dan kegiatan keramaian lainnya. Semakin meningkatnya yang terkonfirmasi Covid 19 di Kota Sabang, dikarenakan dibuka kembali pintu masuk dari pelabuhan Ule Lheue Banda Aceh dan sebaliknya. Perlu diketahui bahwa, Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 belum dibubarkan sejak dibentuk tanggal 18 Maret 2020. 

“ Berdasarkan data dan jumlah penduduk Kota Sabang yang terkonfirmasi Covid 19  termasuk dalam angka tertinggi di Indonesia, oleh katrena itu perlu dilakukan penindakan mempersempit gerak melajunya Covid 19 “, ujar Letkol Czi Istiyarto. 

Dijelaskannya juga bahwa, penumpang kapal harus dikurangi dan memberlakukan protokol kesehatan, begitu juga dalam menjalankan ibadah (shalat berjama’ah) harus mengikuti protokol kresehatan. Bagi yang melanggar protokol kesehatan akan diberikan sangsi sesuai yang telah disepakati Tim Gugus Tugas dan Forkopimda. 

Operasional kapal cepat untuk sementara waktu perlu diberhentikan, demikan juga Cafe-cafe, Warung dan tempat keramaian, kurun waktu seminggu atau sepuluh hari kedepan kita batasi kegiatannya. Demikian juga bagi masyarakat yang bukan penduduk Sabang akan dibatasi dengan melihat kepentingan dan maksud tujuannya, serta memeriksa kesehatan dan juga surat kesehatannya, tukas Dandim 0112/Sabang Letkol Czi Istiyarto ST.

(Tiopan. AP)

Keterangan Foto :

Rapat Tim Tugas Gugus dan Forkopimda di Aula Lantai 4 Pemko Sabang, Selasa (18/08/20) pagi.

 

 

 

  

Selasa, Agustus 18, 2020

Terkomfirmasi Virus Corona Tidak Perlu Merasa Rendah Diri

 

Warga Yang Konfirmasi Positif Covid-19 Tidak Perlu Merasa Rendah Diri

 

Banda Aceh - SZAN,…

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani (SAG) mengatakan, bagi warga yang terkomfirmasi Positif COVID 19 tidak perlu merasa rendah diri, dan semua kita berpotensi terinfeksi Virus Corona.

Perlu diketahui bahwa Kasus konfirmasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) semakin bertambah saja menjadi 168 orang pada hari ini, dan yang tertinggi terjadi diKabupaten Aceh Besar dan disusul Kota Banda Aceh, ujarnya, Senin(17/08/20) petang.

Dikatakannya, dengan semakin meningkatnya kasus positif ini seharusnya kita menyikapinya dengan cara meningkatkan kewaspadaan dan konsisten dengan protokol kesehatan. Kepada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang terkomfirmasi Virus Corona harus disiplin melakukan isolasi mandiri.

Berdasarkan Data untuk hari ini Ia merinci bahwa 168 orang positif baru infeksi Virus Corona , terdiri dari warga Aceh Kabupaten Besar 54 orang, warga Kota Banda Aceh 50 orang, dan warga dari luar daerah 12 orang. Selanjutnya warga Kabupaten Aceh Tengah dan Kota Langsa masing-masing 7 orang, warga Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Aceh Timur, Kabupaten Aceh Utara, dan Kota Lhokseumawe masing masing  6 orang, serta warga Kabupaten Pidie 4 orang, kata SAG.

SAG melanjutkan bahwa Warga Kabupaten Aceh Singkil juga terkena serta Kabupaten  Nagan Raya, kemudian Kabupaten Aceh Tamiang, dan warga Kota Subulussalam masing-masing 2 orang. Sementara warga Bireuen dan Aceh Barat Daya sama-sama 1 orang.

Bagi Keluarga yang terkomfirmasi Virus Corona tidak perlu cemas berlebihan, dan yang harus dilakukan kepedulian dan memberikan dukungan serta membantu akan kebutuhannya, dan berinteraksi dengan menjaga jarak, serta memakai masker. Perlu diketahui bahwa kita semua ini berpotensi terinfeksi Virus Corona, oleh karena itu mari kita saling memperhatikan sambil menjaga diri dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin, tukas Saiful Abdul Gani.

SAG juga melaporkan bahwa, jumlah akumulatif kasus Covid-19 di Aceh telah mencapai 1043 orang. Rinciannya adalah 735 orang dalam penanganan tim medis di rumah sakit rujukan atau isolasi mandiri, dan 280 orang dinyatakan sembuh, serta 28 orang meninggal dunia. Dan jumlah yang sembuh juga bertambah menjadi  3 orang, sehingga tidak lagi 277 orang seperti dilaporkan kemarin.

Jumlah Sementara Pasien Dalam Pengawasan (PDP) juga bertambah menjadi 4 orang, dan secara akumulasi menjadi 194 orang. Dari jumlah tersebut, 22 orang PDP masih dalam penanganan tim medis, dan 166 orang telah sehat serta 6 orang lainnya meninggal dunia.

Jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di seluruh Aceh hari ini bertambah 3 orang, dan secara akumulatif menjadi 2.405 orang. Kemudian sebanyak 2.344 orang, sudah selesai masa pemantauan, sisanya 61 orang masih dalam pemantauan Tim Gugus Tugas Covid-19, pungkas Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani.

(Tiopan. AP)

Keterangan foto :

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemerintah Aceh, Saifullah Abdul Gani.


 

Ketua PKS Sabang Yang baru Albina A Rahman ST, MT

  Albina A Rahman ST, MT Ketua Partai Keadilan Sejahtera Kota Sabang Yang Baru Pergantian. Isyu Suksesi Kepemimpinan Sabang tahun 2024 Mencu...