ZSAN –
Sabang,..
Dewan
Pimpinan Kota (DPK) Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Kota Sabang
mendaftarkan Partainya ke KIP (KPU) Sabang, untuk menjadi sebagai salah satu
Partai Nasional yang siap untuk ikut Pileg tahun 2019 mendatang. Pendaftaran
dilakukan oleh Ketua DPK PKP Indonesia Sabang Amrun Alimin didampingi Wakil
Sekretaris Mukhtar BE, dan Kepala Sekretariat Sabri, Senin (16/09-17) malam.
Dengan
membawa berkas yang telah dipersiapkan sebelumnya, Amrun Alimin selaku Ketua DPK
PKP Indonesia Sabang, besama-sama dengan Mukhtar BE dan Sabri mendatangi Kantor
Komisioner Indpenden Pemilihan (KIP) Kota Sabang untuk pendaftaran Partai
sebagai salah satu Partai peserta Pemilu. Mereka diterima oleh salah seorang
Komisioner KIP Mualim Hasibuan dan Sekretaris KIP Taufiq, untuk menilai
kelengkapan berkas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ketua
DPK PKP Indonesia Kota Sabang Amrun Alimin pada keterangan Persnya kepada Red ZSAN
saat ditemui dilokasi pendaftaran mengatakan, Partai Keadilan dan Persatuan
Indonesia (PKPI) bukanlah Partai yang baru saja dibentuk dan ini dapat dilihat
dalam profile partai bahwa, salah satu tokoh pendiri pada Partai Nasional ini
adalah, Mantan Wapres RI Jenderal (Pur) Tri Sutrisno, ujarnya.
Sesuai
dengan Mandat yang kami terima dari DPP PKPI Aceh, dan telah terjadi
kesepakatan bersama antara DPP dan DPK untuk dapat meraih kursi di DPRA, DPRK
pada Pileg 2019 mendatang. Hal tersebut sering kami komunikasikan agar para
Pengurus Partai baik itu untuk tingkat DPP maupun DPK, mendapatkan para Caleg dari
PKPI yang dapat diterima dan dipercaya kredibilitasnya oleh masyarakat Sabang.
Saya
yakin apabila kriteria para Caleg itu telah sesuai dengan kesepakatan bersama,
maka kedepannya disetiap DPK PKP Indonesia yang ada di Aceh akan dapat meraih
kursi. Begitu juga dengan DPK PKP
Indonesia Kota Sabang berkeyakinan bahwa, Kursi DPRK Sabang akan dapat terisi
oleh salah seorang kader Partai yang dijagokan menjadi Caleg dari PKP
Indonesia, tukas Amrun Alimin.
Hal
senada juga diungkapkan Ketua DPP PKPI Aceh melalui Sekretarisnya Ihsan ST
saat dihubungi melalui Telepon selulernya, kami Pengurus Provinsi bertekad
untuk dapat menambah peraihan kursi di DPRA bekerjasama dengan Pengurus DPK
yang juga akan memperjuangkan peraihan kursi DPRK di tiap-tiap Kabupaten/Kota.
Dikatakan
juga, kepercayaan masyarakat tehadap para Caleg DPR merupakan sesuatu yang mutlak
dalam peraihanan kursi, hal ini perlu dicamkan pengurus partai dalam pengajuan
caleg mendatang. Kebulatan tekad para caleg PKPI dalam memegang amanah rakyat
untuk maju pada pileg mendatang harus selalu dijaga berkesinambungan, pengurus
partai harus jeli memperhatikan hal tersebut agar masyarakat percaya bahwa
kinerja PKP Indonesia khususnya Aceh sangat
mengutamakan Amanat rakyat, ujar Ihsan.
Pada
kesempatan yang sama Ketua KIP Kota Sabang Zainal Faizin saat ditemui diruang
kerjanya mengatakan, pendaftaran partai politik untuk menjadi salah satu
peserta Pemilu berakhir pada jam 24.00
dini hari (17/10-17). Diharapkan para peserta yang mendaftarkan dapat
menyerahkan dokumen partainya sesuai dengan yang telah ditentukan.
Tugas
KIP Kota Sabang pada pendaftaran ini, hanya mencocokkan Sipol yang sudah
didaftarkan oleh pengurus pusat dari partai itu sendiri. Seperti Kartu Tanda
Anggota (KTA) dan KTP yang telah didaftarkan secara elektronik oleh pengurus
Provinsi, kabupaten/kota ke Bapilu setiap Partai untuk didaftarkan ke KPU Pusat
Pusat bagi Parnas, ujar Zainal Faizin.
(red)
Keterangan
Foto :
Ketua
DPK PKP Indonesia Sabang Amrun Alimin, menerima surat tanda terima pendaftaran
dari Komisioner Independen Pemilihan Kota Sabang Mualim Hasibuan, Senin
(16/10-17) pukul 22.00 Wib di Kantor KIP Kota Sabang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar