Sabang, ZSAN
Sejak Sabang
ditetapkan sebagai kawasan Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas (Free Port),
yang didukung dengan Undang-Undang Nomor. 37 tahun 2000 dan UUPA No. 11 tahun
2006, pihak pengolola Free Port Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), telah
memasukkan ribuan mobil asal luar negeri ke wilayah Sabang.
“ Nah !!,
gimana nasib mobil Sabang yang tidak bisa diloloskan keluar ke kawasan pabean,
tanyakan saja pada rumput yang bergoyang “.
Sangat
disayangkan nasib mobil asal Negara Singapura yang masuk ke Sabang beberapa
tahun lalu, yang tidak sempat dibawa keluar ke kawasan pabean (daratan aceh). Kesemua
itu akibat dari tidak adanya Quota dari pemerintah pusat sehingga terhenti
pengeluarannya.
Kini, sejumlah
mobil yang tergolong mewah tersebut telah menjadi besi tua, bahkan tidak sedikit
yang sudah ditimbang kilo oleh pemiliknya. Dan ditaksir Milyaran rupiah uang
masyarakat Sabang yang Mubazir tidak dapat digunakan karena membeli mobil asal
singapura yang tidak ber Quota.
Free Port
Sabang yang kini dipercaya pengelolaannya kepada BPKS, separtinya tidak bisa
berbuat banyak khususnya menyangkut urusan mobil yang masuk ke Sabang.
Pasalnya, selain izin masuk mobil bekas (bukan baru) ke Sabang terkendala, dan juga untuk pengurusan Quota pun amat
sulit, terkesan Free Port Sabang ibarat layang-layang, meskipun dilepas namun
talinya dipegang erat oleh aturan.
Tokoh
masyarakat Sabang Burhanuddin Umar, menilai kehadiran mobil eks Singapura tersebut
di Kota Sabang beberapa tahun lalu, awalnya terasa manis. Tetapi sayangnya yang
manis itu hanya bagi yang mempu keuangannya dan berkuasa. Sementara sisanya
tinggal yang asam-asam untuk dicicipi masyarakat kecil.
“Kehadiran
mobil eks Singapura di Sabang beberapa tahun lalu itu, ibarat menanam buah jambu
dimana batangnya yang berbuah manis. Tetapi telah terlebih dahlu dipanen oleh
orang yang mampu dan berkuasa, kemudian pohonnya pun ditebang. Dan kini tinggal
pohon yang buahnya rasanya sam kelam dan tidak laku lagi ”, kata Burhanuddin
Umar kepada Media ini kemarin.
Burhanuddin
Umar juga menambahkan, pemerintah tidak pilih bulu dalam urusan mobil Sabang,
supaya semua yang telah membeli mobil asal negeri berlambang Singa itu dapat
merasakan nikmatnya. Karena mereka yang tidak mendapat kesempatan mengeluarkan
mobil, umumnya mereka yang berpendapatan menengah kebawah.
Memang saat
maraknya masuk mobil luar negeri itu ke Sabang, dampak ekonomi dari kegiatan
tersebut sangat luar biasa namun, yang sangat disayangkan hal itu sepertinya
kepentingan sesaat bagi bagi orang-orang tertentu. Sehingga, yang tidak
mendapat kesempatakan mengeluarkan mobilnya, yang terkendala Quota kini harus
jual kembali secara kiloan”.,ujarnya.
Pengamatan
Media ZSAN dilapangan selama ini bahwa, mobil eks bukan baru asal Singapura
yang masuk ke Sabang beberapa tahun lalu, terutama yang rusak akibat tidak
terawat dapat ditemui dui sejumlah bengkel.
Bahkan tidak
sedikit mobil mewah yang telah busuk di kebun-kebun warga, dan tidak sedikit mobil
yang dijual sudah menjadi barang rongsokan, namun demikian tidak pula sedikit mobil
yang telah hilang dari Kota Sabang, dan tidak diketahui lagi kemana rimbanya.
(Jalaluddin Z.Ky)
Keterangan Foto :
Mobil Mewah Jaguar asal Singapura yang jadi saksi bisu dan barang
bukti kegagalan pengelola Pelabuhan Bebas dan Perdagangan Bebas Sabang dalam
mengurus Perizinan turunan dari UU No. 37 Thn 2000 dan UUPA No.11 Thn 2006.